Kupang. LekoNTT.com -
Aliansi Pemerhati Tenun Ikat NTT menggelar diskusi pertama dalam menyikapi kasus
klaim tenun Troso, Jepara atas motif tenun NTT. Diskusi tersebut digelar di
Asrama Mahasiswa Pada Njara Hamu Sumba Timur, Jalan Bumi II Oesapa Selatan,
pada hari Selasa (2/7/ 2019).
Admien Keba memegang poster himbauan di sela-sela diskusi (Selasa, 2/7/2019). Foto: Silviona Pada |
Admien Keba Radapraing selaku penggagas diskusi mengatakan, pertemuan
tersebut didasari atas rasa kepedulian dari masyarakat NTT sendiri. Mereka
merasa, tenun NTT perlu mendapatkan identitas sendiri secara hukum, agar motif
dan kain tenun NTT tidak lagi ditiru dan kehilangan jati dirinya.
"Kegiatan ini merupakan langkah untuk memberikan
dorongan kepada pemerintah untuk mengurus hak paten yang bersifat berkelanjutan,”
kata Admien.
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 19.00-22.00 WITA ini, dihadiri
oleh sejumlah organisasi mahasiswa, komunitas, serta Individu lain dengan kepedulian
yang sama. Dari pertemuan ini dihasilkan beberapa kesepakatan. Sebagai
tindaklanjutnya, akan diadakan diskusi lanjutan untuk memberi pengetahuan tentang
tenun ikat kepada masyarakat luas, baik dari
segi historis maupun sosiologis.
"Akan ada diskusi tematik dengan narasumber yang berkompeten untuk
edukasi mengenai tenun ikat. Akan ada juga audiens dengan intansi terkait,”
tegas Admien.
Penulis: Silviona Pada
0 Response to "Pemerhati Tenun Ikat NTT Gelar Diskusi Pertama"
Posting Komentar