LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Archive for September 2019

Seribu Lilin untuk Tiga Demonstran


Kupang, LekoNTT.com - Puluhan mahasiswa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan  aksi solidaritas terhadap dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara dan satu orang di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga menjadi korban represivitas oknum Polisi saat melakukan demonstrasi. Ketiga orang itu teridentifikasi bernama Randy (mahasiswa Universitas Halu Oleo), Muh. Yusuf Kardawi (mahasiswa Universitas Halu Oleo), dan Bagus Putra Mahendra (pelajar SMK Al Jihad Tanjung Priok).

Aksi solidaritas atas inisiatif Komunitas Ngopi Milenial Kupang itu berlangsung di depan Markas POLDA NTT, Sabtu (28/9/2019) sekitar jam 17.15 sampai 20.00 WITA dikawal oleh puluhan anggota Polisi dari Resort Kupang Kota. Seribu lilin dinyalakan di atas trotoar jalan,   tampak juga pamflet dengan tulisan-tulisan ungkapan solidaritas serta karangan bunga mawar.
Aksi 1000 lilin oleh Komunitas Ngopi Milenial di depan Polda NTT. (Foto: Istimewa)

Para mahasiswa itu mengenakan pakaian dominan berwarna hitam sebagai simbol perkabungan. Mereka membacakan puisi-puisi, menyanyikan lagu-lagu yang bertema  perjuangan, serta menyampaikan orasi kebangsaan.

Koordinator Umum (Koordum) Ngopi Milenial Kupang,  Zainudin Umar mengatakan, aksi ini sebagai bentuk rasa belasungkawa atas meninggalnya rekan seperjuangan di Kendari dan Tanjung Priok. "Kami mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi hingga menyebabkan kematian, luka ringan, dan luka berat," ungkap Zainudin.
Hal senada diungkapkan oleh Elfridus Rivani Leirua Sableku. Dalam orasinya, Rivan sapaan Elfridus mengucapkan rasa turut berduka cita terhadap meninggalnya Randy, Yusuf, dan Bagus Putra Mahendra. Ia juga menyesalkan atas tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Polisi terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi soal UU KPK dan RUU KHUP di berbagai Kota di Indonesia.

“Saya berharap Kapolri Tito Karnavina segera mengambil langkah tegas dengan melakukan investigasi untuk mengetahui oknum Polisi yang tidak bertanggung jawab agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap aktivis GMNI Kupang itu. Namun, kata Elfridus, dengan meninggalnya ketiga rekan itu tidak akan menyurutkan semangat untuk terus berjuang membela kebenaran dan menegakkan keadilan.

Usai membacakan puisi-puisi perjuangan dan testimoni kebangsaan, mereka mendaraskan doa-doa dan Sumpah Mahasiswa Indonesia. Setelahnya, mereka membubarkan diri secara tertib.

Sebelumnya, Komunitas Ngopi Milenial Kupang juga terlibat dalam Aliansi Mahasiswa Kupang. Demonstrasi digelar di Kantor DPRD NTT dengan tuntutan menolak UU KPK, RUU KUHP, mengecam tindakan represif oknum Polisi. Selain itu, mereka juga menyerukan semangat persatuan bagi anak bangsa agar tidak melakukan tindakan rasisme dan diskriminasi terhadap sesama.

Penulis: Emanuel Boli

Related Posts:

Seminari Tinggi Santo Mikhael Gelar Pameran dan Pentas Seni Budaya


Kupang, LekoNTT.comMenyambut Pesta Keluarga XXVIII, Seminari Tinggi St. Mikhael Penfui Kupang menggelar Pameran Seni Budaya Etnik Flobamora selama dua hari (25-26/9/2019). Pemeran tersebut bertempat di pelataran Kapela Seminari Tinggi.
Kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan menuju pesta puncak yang dilaksanakan pada 29 September 2019 dalam perayaaan Ekaristi Kudus. Bertepatan dengan perayaan ini, Komunitas Seminari Tinggi St. Mikhael Penfui Kupang merayakan Syukur 25 Tahun Imamat kedua imam yakni, Romo Yohanes Subani, Pr asal Keuskupan Atambua (Dekan Fakultas Filsafat Unwira Kupang) dan Romo Kornelis Usboko, Pr asal Keuskupan Agung Kupang.

Salah satu panita, Frater Christian Kali, mengatakan dalam rancangan panitia, Frater-Frater yang berasal dari Keuskupan Atambua, Keuskupan Agung Kupang dan Keuskupan Weetebula Sumba, dibagi ke dalam delapan kelompok dengan mengangkat nama suku yang ada di wilayah masing-masing. “Kita bagi dalam kelompok-kelompok, Uma Metan itu dari Belu, Besi Badaen – Malaka,  Ende – Lio, Kambera – Sumba, Kodi – Sumba, Amarasi – Kupang , Abui – Alor dan Tamkesi itu dari TTU,” ungkapnya kepada LekoNTT.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, pameran seni budaya ini dikreasi dengan beragam bentuk seni yakni tarian-tarian tradisional, Orkestra, Vokal Solo, Dramatisasi Puisi dan sebagainya. Selain pameran seni, panitia juga menyelanggarakan Bazar Budaya yang menyediakan aneka souvenir, aksesoris budaya, cerita rakyat, kain tenun, foto, dan ukiran-ukiran budaya.
Malam seni budaya ini disponsori oleh Indie Home Oebufu, melibatkan juga Komunitas  Leko Kupang dan Toko Buku Fanu.  Komunitas ini hadir sebagai penggerak budaya literasi bagi kaum muda dengan menghadirkan lapak buku.

Pegelaran seni budaya merupakan manifesta dari tema umum yang diusung oleh panitia yakni Hidup Orang-Orang Terpanggil dalam Keberagaman Budaya (Bdk Ef 4:1-16). Panitia menyadari bahwa imamat lahir dan bertumbuh dalam keberagaman budaya dan pelayanan Injil Kristus, akan bersentuhan langsung dengan gerakan budaya setempat”.
Menurut Frater Christian, penting bagi calon imam diosesan untuk mengenal, mencintai dan melestarikan warisan budayanya masing-masing. Pelestarian budaya yang berkelanjutan adalah tanggung jawab bersama sebagai sebuah komunitas kehidupan yang syarat nilai dan makna.

Selain sebagai usaha pelestarian budaya, kegiatan ini merupakan orientasi pastoral berbasis budaya, cinta akan kebijaksanaan, calon imam harus bijak mencintai budayanya sendiri dan budaya umat yang akan ia layani,” ungkap Frater Christian. (red)
Foto: Istimewa

Related Posts:

FOTO Aksi di Kupang: Aliansi Mahasiswa bersama Rakyat Indonesia untuk Demokrasi


Kupang, LekoNTT.com – Aliansi Mahasiswa bersama Rakyat Indonesia untuk Demokrasi menggelar aksi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (27/9/2019). Pantauan LekoNTT.com, massa aksi dengan long march, mulai berarak dari depan kampus Undana lama, Naikoten pada pukul 9.30 Wita.

Di sepanjang Jalan Soeharto Naikoten 1, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan rakyat NTT ini melakukan orasi secara bergantian. Di tengah orasi, turut digaungkan lagu-lagu perjuangaan ataupun kebangsaan.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan, antara lain: menolak (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, UU Pertambangan dan Minerba, TNI dan POLRI menempati jabatan sipil).

Selain itu, massa juga menuntut agar DPR segera mengesahkan (RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU PKS). Ada juga beberapa tuntutan lain seperti, memenjarakan penjahat HAM, menghukum koorporasi pembakar hutan, menghapus BPJS–mengembalikan Jamkesmas, dan menghentikan setiap tindakan represif dan opresif aparat kepada rakyat, pelajar, mahasiswa dan jurnalis.

Hingga berita ini dipublikasikan, massa aksi Aliansi Mahasiswa bersama Rakyat Indonesia untuk Demokrasi, masih melangsungkan aksi. Titik terakhir massa aksi adalah Kantor DPRD NTT, Kota Kupang.

Berikut, foto-foto aksi
Leko NTT:




Foto-foto Armin Septiexan:







(HET)

Related Posts:

DiREKTOR WALHI NTT Keluarkan Surat Edaran


Kupang, LekoNTT.com - Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, mengeluarkan surat edaran kepada Lembaga Anggota dan Relawan WALHI NTT untuk turut berpartisipasi pada aksi demonstrasi yang akan dilakukan pada Jumat 27 September 2019 di Kantor DPRD NTT. Terkait surat edaran tersebut, Umbu Wulang dalam keterangannya mengatakan, hal itu untuk merespon upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh lembaga DPR.

"Selama ini KPK cukup serus mengurusi korupsi sumber daya alam. Apabila penyadapan harus meminta izin kepada pengawas maka jelas akan sulit menangkap peluku suap-menyuap dalam semua proses izin pengelohan sumber daya alam," ungkap Umbu Wulang dalam keterangan yang diterima LekoNTT.com, Jumat (27/9).
Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur WALHI NTT. (Foto: Ist.)

Lebih lanjut ia mengatakan, RUU Pertanahan, RUU Minerba dan RUU SDA dan banyak pasal yang justru berpotensi memenjarakan masyarakat dan sebaliknya melindungi investasi kotor. "Dalam RUU Pertanahan, kita dapat merasakan spirit yang seirima dengan kultur korporasi yang selama ini dipelihara. Sebab tanah hanya menjadi urusan administrasi dan duit semata tetapi melupakan urusan tanah sebagai fungsi sosial ekologi".

Menurut pengakuannya, selama sudah banyak aktivis lingkungan yang dipenjara karena melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh koorporasi bahkan dikawal oleh pemerintah. "Masyarakat patut mencurigai, mengapa terjadi demikian. Apakah ada suap-menyuap dalam proses itu?"

Ketika ditanyai mengenai sasaran dari surat edaran yang dikeluarkan pada Kamis (26/9), Umbu Wulang mengatakan kalau surat itu sebagai bagian dari kerja kerja keselamatan lingkungan. Oleh sebab itu, dalam surat edaran dimaksud dikhususkan kepada Komunitas Dampingan, Mitra Belajar, Civitas Akademik WALHI Institute NTT, dan Komunitas Sahabat Alam.

Umbu dalam suratnya mengimbau agar semua komponen atau komunitas dampingan turut terlibat dalam aksi damai yang akan dilangsungkan hari ini. WALHI NTT mendukung sekaligus bertanggujawab atas keterlibatan para anggota.

"Saya minta semua lembaga, anggota dan relawan WALHI untuk turun bersama, ikut aksi. Sudah cukup lama kita ditindas dan inilah kemewahan kita yaitu lawan!" (red)

Related Posts:

#SONDEDIAM: Gema Suara Dari Timur untuk Demokrasi


Kupang, LekoNTT.com – Aliansi Mahasiswa bersama Rakyat Indonesia untuk Demokrasi akan menggelar aksi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi dengan label Suara Dari Timur ini dalam jadwal, dilaksanakan pada Jumat (27/9/2019), pukul 08.00 Wita sampai selesai. Massa akan beraksi dengan long march, dimulai dari depan kampus Undana lama, Naikoten, hingga depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT.

Ardy Milik, juru bicara aliansi, mengatakan massa telah siap untuk melakukan aksi secara damai setelah melewati berbagai tahapan.”Kita memang sudah siap untuk aksi. Konsolidasi massa, diskusi dan kajian terkait persoalan yang termaktub dalam tuntutan aksi, semua sudah dilakukan,” ungkap Ardy kepada LekoNTT.com, Jumat (27/9).
Ilustrasi demonstrasi (Ist.)

Aksi yang digaungkan dengan tagar #SondeDiam ini, tanda bahwa mahasiswa dan rakyat NTT akan terus bersuara dengan berbagai cara, menuntut keadilan untuk demokrasi. Beberapa tuntutan kepada pemerintah dalam aksi dimaksud, antara lain: menolak (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, UU Pertambangan dan Minerba, TNI dan POLRI menempati jabatan sipil).

Selain itu, mengesahkan (RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU PKS). Ada juga beberapa tuntutan lain seperti, memenjarakan penjahat HAM, menghukum koorporasi pembakar hutan, menghapus BPJS–mengembalikan Jamkesmas, dan menghentikan setiap tindakan represif dan opresif aparat kepada rakyat, pelajar, mahasiswa dan jurnalis.

Ardy, mewakili massa aksi berharap agar pemerintah bisa memenuhi tuntutan rakyat. “Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap tegas terhadap tuntutan-tuntutan yang sudah disampaikan oleh rakyat Indonesia. Pemerintah jangan sekedar berdalih bahwa massa aksi melakukan pelemahan terhadap rezim yang berkuasa,” ungkapnya kepada LekoNTT.com pada Jumat (27/9). Ia juga menandaskan, aksi yang dilakukan merupakan wujud dari rakyat yang sadar dan kritis akan kondisi kebangsaan.

Agar menciptakan situasi yang kondusif, selain perlengkapan berupa poster-poster berisikan narasi, massa aksi pun diminta untuk membawa botol air dan tas sampah masing-masing. Mengingat cuaca di Kupang yang sangat panas, massa aksi pun diharapkan membawa payung, melindungi tubuh dari terik matahari. Demikian imbauan dalam flyer yang tersebar. (red)


Related Posts:

Keluar dari 'Penjara' Surat Edaran, Mahasiswa Kupang Turun ke Jalan


Kupang, LekoNTT.com – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kupang turun ke jalan, menggelar aksi damai. Long march dilakukan pada pukul 09.00 Wita dari Bundaran PU, Jalan Frans Seda, Kota Kupang menuju Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) di jalan El Tari.

Menggunakan dress code berwarna hitam, aksi massa bersama menolak UU KPK yang baru disahkan dan RKUHP pada Kamis (26/09/2019). Aksi damai ini diikuti oleh mahasiwa dari beberapa kampus yang ada di Kota Kupang dan di luar Kupang, diantaranya Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang , Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (Unkris), Universitas Muhamadiyah Kupang, Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Politeknik Negeri Kupang dan beberapa kampus lainnya.
Aksi Aliansi Mahasiswa Kupang, 26 September 2019. (Foto: KEIL)

Ridwan Menoh, Ketua BEM PT Undana mengatakan, sebagai mahasiswa mereka sendiri sangat kecewa dengan pihak kampus yang tidak mendukung aksi damai ini. Dimana secara kelembagaan, Unwira dan Undana samasekali tidak mengizinkan mahasiswanya untuk ikut melakukan aksi damai yang dilegitimasi dalam surat edaran resmi dari pihak pimpinan kampus.

“Kami memang kecewa saat tidak mendapatkan izin dari pihak kampus, namun sebagai mahasiswa, aksi kami murni tidak ditunggangi kepentingan politik apapun, dan terbukti hari ini kami tetap turun sekalipun tanpa menggunakan atribut universitas” ungkap Ridwan.


Pantauan LekoNTT.com, massa aksi penuh semangat melakukan orasi, membaca pusi dan bernyanyi lagu-lagu perjuangan. Sekalipun berjam-jam menunggu pihak keamanan membukakan gerbang untuk masuk ke dalam kantor DPRD Provinsi NTT, mereka tetap antusias.

Setelah perdebatan sengit dengan anggota DPRD, massa aksi diizinkan masuk ke dalam kantor DPRD namun harus melewati pemeriksaan ketat dari pihak kepolisian tepat di gerbang kantor. Audiensi yang dilakukan bersama massa aksi dihadiri oleh 6 anggota DPRD Provinsi NTT dari sekian banyak anggota DPRD yang baru saja terpilih.

Setelah para mahasiswa menyampaian poin-poin tuntutan, Hugo Rehi Kelumba, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat mendeklarasian sikap terkait penolakan UU KPK yang sudah disahkan dan RKUHP.

“Secara pribadi kami sepakat untuk menolak, namun secara kelembagan kami tidak bisa menyampaikan sikap pada saat ini karena harus ada kesepakatan bersama dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur,” pungkas Hugo.

Sontak massa aksi ricuh, dan setelah menyampaikan ucapan terima kasih, para anggota DPRD langsung dikawal ketat pihak keamanan untuk keluar dari dalam ruang rapat. Para mahasiswa menunjukkan kekecewaannya dengan meletakkan semua poster, dan tuntutan di meja dan kursi yang sebelumnya diduduki oleh para anggota DPRD. Mahasiswa merasa ditipu oleh wakil rakyat sendiri, karena tidak mendapat dukungan penolakan terhadap UU KPK dan RKUHP oleh DPRD NTT secara kelembagaan.


“Kami sangat kecewa karena secara kelembagaan maupun secara pribadi yang sebelumya sudah menjanjikan dukungan atas aksi kami, tapi ternyata kami ditipu oleh wakil kami sendiri. Kami akan pulang untuk mengevaluasi dan menentukan sikap kami selanjutnya. Harapan kami yang terbesar adalah DPRD NTT yang baru saja terpilih tidak menghianati rakyat” ujar Magandra Silaban, Koordinator Umum aksi Aliansi Mahasiswa Kupang.

Reporter: Vivin DS

Related Posts:

Mahasiswa Kupang Kecewa pada Wakil Rakyat NTT


Kupang, LekoNTT.com – Massa aksi Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang melalui Koordinator Umum, Mangara Sinabang mengaku kecewa terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT. Hal tersebut disampaikan sesaat, setelah audiensi bersama enam anggota DPRD NTT, yakni Yunus Takandewa, Leonardus Lelo, Muhammad Ansor, Jan Windy, Hugo Rehi Kelumba, dan Adrian Manafe di Kantor DPRD NTT pada Kamis (26/9/2019).

Kekecewaan Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang terhadap DPRD NTT ditengarai inkonsistensi anggota DPRD yang tidak sepenuhnya mendukung aksi mahasiswa Kupang dalam menolak revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Minerba dan RKUHP. "Kami kecewa, lantaran anggota DPRD NTT yang sebelumnya berjanji akan mendukung aksi kami, baik secara pribadi maupun lembaga, justru malah tidak ditepati," ungkapnya.
Situasi audiensi antara Aliansi Mahasiswa Kota Kupang dan DPRD NTT, 26 September 2019.

Audiensi antara Aliansi Mahasiswa Kupang dan anggota DPRD NTT sempat menegang ketika anggota DPRD tidak bersedia mendeklarasikan pernyataan sikap untuk mendukung tuntutan massa aksi atas nama lembaga DPRD. "Ada mekanisme di DPRD. Kami tidak bisa membuat keputusan atau berdeklarasi atas nama lembaga, tanpa kebulatan suara seluruh anggota," ungkap Yunus Takandewa, pimpinan sementara DPRD NTT.


Audiensi berakhir setelah keenam anggota DPRD NTT tersebut berjanji akan mengkaji isi tuntutan dan memperkuat argumentasi massa, serta memperjuangkan tuntutan tersebut sampai ke tingkat pusat. Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Kupang menggelar aksi long march dari Bundaran PU sampai Kantor DPRD NTT. Mereka membawa poster, berorasi, dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. (KEIL)

Related Posts:

Aksi di Kupang: Rektor Larang, Mahasiswa Beraksi, DPRD Beranjak Pergi


Kupang, LekoNTT.com - Mahasiswa Jangan Tidur, demikian seruan Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang yang melakukan aksi pada Kamis (26/9/2019). Aksi yang dimulai pada pukul 8.00 Wita ini, dilakukan dengan long march dari Bundaran PU hingga Kantor DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang, 26 September 2019. (Foto: KEIL)

Sebelumnya, beberapa pimpinan universitas di Kota Kupang mengeluarkan surat edaran yang berisikan larangan terhadap mahasiswa untuk berdemonstrasi, larangan penggunaan logo, almamater atapun atribut lain yang mengatasnamakan universitas. Surat edaran tersebut tampak tidak mengurung niat dan semangat mahasiswa untuk terus berjuang. Suara dan tuntutan keadilan atas beberapa Undang-Undang dan Revisi Undang-Undang yang kontroversial terus digaungkan.

Menyikapi surat edaran dimaksud, Yeter Tetty, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Undana mengatakan, surat edaran tidak membatalkan semangat mahasiswa untuk berjuang. “Sebagai mahasiswa, katong hargai kebijakan rektorat. Memang, secara kelembagaan katong sonde diizinkan, tapi katong punya semangat untuk memperjuangkan masa depan bangsa. Katong turun atas nama individu yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa se-Kota Kupang,” ungkap Yeter kepada LekoNTT.com (26/9/2019).

Ketika ditanya mengenai banyaknya kritikan atas mahasiswa di NTT yang lambat menyikapi situasi bangsa, Yetter menandaskan, kalau mahasiswa di NTT, khususnya Kota Kupang memang sedang dimangsa sikap apatis. “Sebenarnya ini persoalan yang dihadapi mahasiswa di Kupang, selalu apatis terhadap persoalan bangsa bahkan di saat situasi genting. Saya berharap, kali ini mahasiswa NTT terpanggil oleh keadaan kritis yang sedang dialami Negara.”
Harapan itu menyata. Ini hari (26/9), ribuan mahasiswa di Kota Kupang turun jalan, tanpa nama ataupun atribut kampus. Pantauan LekoNTT.com, seluruh mahasiswa hanya membawa atribut aksi berupa poster-poster berisikan narasi protes, pengeras suara, dan perlengkapan lainnya. Situasi aksi pun berjalan lancar, damai, tanpa tindakan anarkis sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian besar masyarakat Kota Kupang.

Massa aksi yang tiba di depan Kantor DPRD NTT sempat menunggu, sekitar satu jam karena tidak diizinkan masuk oleh aparat kepolisian. Namun, setelah melalui perundingan panjang, akhirnya mereka diizinkan.

Di lantai dua kantor tersebut, Ketua DPRD NTT, Yunus Tukandewa, bersama anggota lainnya, Adrian Manafe, Agus Doko, Yan Piter Windi, menerima dan melakukan audiensi bersama mahasiswa.
Situasi audiensi antara massa aksi mahasiswa dan DPRD NTT. (Foto: Milia)

Beberapa tuntutan yang diperjuangkan dalam audiensi itu, antara lain:

Pertama, menolak setiap bentuk pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang termaktub dalam UU KPK, yang baru.

Kedua, menolak setiap bentuk pelemahan terhadap demokrasi dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

Ketiga, mengecam tindakan represif oknum polisi terhadap massa aksi mahasiswa di kota-kota lain.

Keempat, mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menggunakan ujaran bernuansa SARA dan tindakan diskriminatif kepada sesama anak bangsa.

Massa mahasiswa ketika diterima oleh ketua dan beberapa anggota DPRD NTT menyampaikan poin-poin tersebut.  Audiensi yang berlangsung kurang lebih dua jam, tidak mendapatkan hasil yang diinginkan massa aksi, mahasiswa.

Milia, salah satu peserta aksi, kepada LekoNTT.com mengatakan, DPRD NTT tidak memenuhi tuntutan-tuntuan mahasiswa, tanpa alasan yang jelas. “Pas kami minta pernyataan terkait poin-poin tuntutan, Pak Yunus Tukandewa hanya membaca, malah jelaskan ulang ke kami isi dari poin-poin itu. Setelah batolak bahela, Pak Yunus hanya bilang iya, secara pribadi. Dan mereka bangun, jalan.” (HET)

Baca juga: Apa Untungnya Mahasiswa Kupang Demonstrasi?

Related Posts:

Peringati Hari Tani Nasional, FPR NTT Gelar Aksi Damai


Kupang, LekoNTT.comPuluhan massa aksi dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTT menggelar aksi damai peringati Hari Tani Nasional yang ke-59 di halaman Kantor Gubernur NTT dan Kantor DPRD NTT pada Selasa (24/9/2019). Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, ibu-ibu, dan petani dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Sumba Barat, mengenakan kain tenun  dngan motif khas daerah masing sambil berorasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Aliansi, awalnya memadati pelataran Kantor Gubernur NTT. Namun, sia-sia usaha untuk bertemu pimpinan Pemerintah Provinsi NTT. Massa akhirnya memilih bergerak menuju Kantor DPRD NTT. Di sana massa aksi diterima oleh tiga anggota DPRD NTT dan melakukan audiensi, yakni Aloysius Malo Dadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) NTT III (Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya), John Elpi Parera dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil NTT V (Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka) dan Kasimirus Kolo dari Fraksi Partai Nasdem Dapil NTT VII (Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka).

Matias Kayo, Koordinator Umum FPR NTT dalam audiensi bersama ketiga anggota DPRD NTT,  menyatakan beberapa poin yang menjadi tuntutan massa aksi ini. Tuntutan itu antara lain, persoalan tapal batas di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya, kasus kematian Poro Duka yang ditembak aparat keamanan saat mempertahankan tanah adat di Sumba Barat pada 25 April 2018 lalu, konflik agraria berkepanjangan, hingga klaim Pemerintah atas tanah adat Besipae-TTS ,serta perampasan Wilayah kelola rakyat di NTT.

"Tujuan kami datang hendak berdiskusi dengan para wakil rakyat, sebagai representasi rakyat, untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini membelenggu kaum petani," ujarnya.
Audensi antara massa aksi FPR NTT dan DPRD NTT. (Foto: EN)

Suasana sempat menengang ketika Matias mempertanyakan surat yang berisi kronologi tuntutan yang telah dilayangkan kepada DPRD NTT jauh hari sebelum aksi dilakukan, namun baru sampai ke tangan Kasimirus pada saat itu. "DPRD tidak serius dalam menyelesaikan persoalan rakyat," kata Matias.

Kasimirus Kolo, salah satu anggota DPRD yang menerima massa aksi menegaskan akan mencarikan solusi terbaik untuk menjawabi tuntutan aksi. Menurutnya, akan ada diskusi berkelanjutan bersama para penuntut, pun anggota DPRD lainnya, segera setelah penetapan pimpinan DPRD NTT yang rencananya akan terjadi pada 30 September mendatang.

Audiensi berakhir tanpa rekomendasi apapun setelah suasana semakin menegang. Massa aksi yang meminta kehadiran pimpinan sementara DPRD untuk memberikan rekomendasi tetaplah sia-sia.

Reporter: Nong Eman

Related Posts:

Bagaimana Kampus Membungkam Mahasiswi-Mahasiswa


Hanya sehari sesudah mahasiswi dan mahasiswa di Kupang merencanakan aksi (25/9/2019), tiga universitas di Kupang mengeluarkan surat edaran ketidakterlibatan. Mereka adalah Universitas Katolik Widya Mandira, Universitas Nusa Cendana, dan Universitas Muhammadiyah Kupang.

Penekanan pada surat itu umumnya sama, yaitu tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak memperkenankan untuk menggunakan logo universitas – yang menggunakan akan mendapatkan sanksi. Surat edaran dari Unwira sendiri mulanya keluar dengan nomor surat yang salah, sebelum muncul kembali versi revisiannya.
Demonstrasi pelajar di Hobart, Australia. (Foto: ABC News/ Monte Bovill). Demonstrasi adalah hak konstitusional, bukan kejahatan. 

Sejak negara ini berdiri, ada sangat banyak cara dan pendekatan dari universitas untuk membungkam gerakan mahasiswa. Mari kita sebutkan beberapa. Silakan baca dan bandingkan, sudahkah admin media sosial kampusmu menggunakan pendekatan-pendekatan berikut?

Pertama, Pendekatan Orangtua-Anak

Ini adalah pendekatan paling tradisional di atas bumi ini. Dalam pendekatan ini, pihak kampus menempatkan diri sebagai orang tua, dan memanggil mahasiswa dengan sebutan anak. “Kami ini orang tua. Kalian adalah anak-anak kami. Kami menyayangi kalian.” Pendekatan ini sedikit banyak dipengaruhi oleh pemikiran tradisional yang melihat orang tua sebagai pusat kebenaran. Mahasiswa dianggap masih anak-anak, dan diharapkan menjadi anak yang patuh dan mendengar nasihat orang tua.

Kedua, Pendekatan Sok Bijak

Dalam pendekatan ini, mahasiswa dianggap sebagai anak muda yang labil dan tidak bisa mengendalikan diri. Jadi pihak kampus biasanya bilang: “Kendalikan diri, jangan cepat marah, jangan reaksioner, dan sebagainya.” Dalam banyak hal, ini kerap dipengaruhi asumsi masyarakat kita, bahwa demonstrasi sama dengan bikin rusuh, bikin ricuh, dan kekacauan lain, yang kadang dengan bego mereka sebut sebagai anarkis. Seperti dalam pendekatan pertama, di sini tidak ada dialog yang sejajar antara mahasiswa dengan pihak kampus. Mahasiswa dianggap anak-anak yang nakal dan belum bisa mengendalikan diri, kampus adalah sumber kebenaran.

Ketiga, Pendekatan Iming Prestasi

Dalam pendekatan ini, mahasiswa diingatkan untuk belajar lebih giat demi meraih prestasi dan gelar sarjana. Terkadang, mahasiswa akan diingatkan kepada orang tuanya. Kalimatnya seperti: “Orang tua ada kerja setengah mati di kampung, lu datang ko demo-demo.” Mereka lupa, tanpa perlawanan orang muda, tidak ada sumpah pemuda. Kalau mahasiswa hanya belajar saja tidak urus negara, tidak ada reformasi.

Keempat, Merasa Mahasiswanya Bodoh

Terkadang, di mata pejabat kampus, mahasiswa adalah anak yang bodoh. Pihak kampus berasumsi bahwa mahasiswa berdemonstrasi tanpa membaca dan memahami substansi persoalan yang diperdebatkan. Karena merasa tidak pernah membahasnya di kelas, mereka pikir mahasiswa tidak tahu apa-apa. Mereka lupa, mahasiswa biasanya belajar lebih banyak hal di balik tembok kampus. Mahasiswa punya kelompok diskusi (terimakasih untuk reformasi), punya internet dan punya banyak teman. Kadang kampus hanya mengajarkan hal basi yang tidak dipakai di dunia nyata.

Tambahan kecil yang tidak kalah penting, agar kita tidak hanya menghakimi mahasiswa perihal tidak membaca sebelum bergerak: Rektor Unwira sempat menandatangani surat edaran resmi, yang nomor suratnya salah. Apakah pastor rektor membaca surat itu, atau langsung bergerak menandatanganinya saja?

Kelima, Merasa Mahasiswa Hanya Korban Provokasi

Ini biasanya tergambar dalam kalimat “Kamu jangan ikut-ikutan, ya?”, “Jangan cepat terpengaruh!”, dan seterusnya. Sepertinya ini adalah akumulasi dari poin-poin di atas, di mana mahasiswa dianggap hanya anak kecil, bodoh, labil, tidak bisa berpikir mandiri, dan lain seterusnya.

Keenam, Ngotot

Dalam pendekatan ini, secara gamblang kampus melarang mahasiswa untuk ikut aksi. Cara ini dipakai ketika mereka kehabisan argumentasi halus untuk membungkam. Son tau omong apa lai, mulai maen kasar. Biasanya berbunyi: “Dilarang keras untuk...”, “Jangan sekali-kali turun ke jalan!” dan seterusnya. Juga, kalau sesudah ada demo, mereka akan hina-bully-caci-maki mahasiswa di status-status facebook maupun di ruang kelas. Kadang tanpa alasan, kadang ada saja alasan. Banyak ciptakan sampah na, bikin ricuh na, pokoknya banyak alasan, yang pada intinya mau suruh mahasiswa diam, jang banyak omong, karena menganggap “lu tu masih ana kici bodo”.

Coba cek akun facebook dari alumni, dosen, admin/humas kampus dari universitasmu. Apakah mereka sedang berusaha membungkammu? Pendekatan manakah yang mereka pakai? Atau ada gaya baru lagi?

Seruput dulu sopi kepalanyaaaa!

Penulis: Felix Nesi

Related Posts: