LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Archive for Januari 2021

Hujan 'Takut' Turun di Kampung

Oleh: Herman Efriyanto Tanouf*


Hujan jatuh karena tak kuasa atas manusia yang menahan tangis kekeringan. Akar-akar hilang, hujan yang jatuh pun hilang teduh. Jatuh sebentar, hapus air mata manusia-manusia yang kehilangan mata air. Bukankah hujan yang jatuh ke tanah seharusnya tulus?

Sebelum lanjut, doa-doa dipanjatkan pada-Nya. Semoga para korban meninggal dalam bencana banjir di daerah mana saja, bahagia di alam baka. Pun bagi korban yang terdampak dan tengah berjuang semoga diberi kemudahan dari semua pihak yang bermurah hati. Semoga kondisi saudari-saudara di sana segera kembali normal.

***

Daerah-daerah di Indonesia dan Nusa Tenggara Timur khususnya telah melewati puncak musim hujan di Januari dan akan memasuki Februari sesuai prediksi BMKG. Curah hujan yang tinggi ini menyebabkan banjir di beberapa daerah (baca: bencana).

Di Timor, khususnya beberapa wilayah di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, hujan tak menentu. Kali dan sungai-sungai kecil yang terisi penuh-tampak seperti banjir adalah air hujan kiriman dari wilayah-wilayah tetangga. Di kampung kami misalnya, hingga saat ini para petani belum berani mengolah sawah. Bagaimana mau olah kalau tidak ada genangan air? Sedangkan lahan kering sendiri seperti kebun jagung, sebagian besar telah diserang hama; yang artinya gagal panen pun sudah membayang-bayangi para petani.

Hingga saat ini, bendungan besar seperti Benkoko di Desa Oinbit pun tidak bisa diandalkan karena air hujan yang tertampung sangat sedikit. Bagaimana mau tampung kalau hujan 'takut' turun? Kondisi yang sama pun ada pada embung-embung kecil, baik milik pribadi maupun milik bersama, air tidak cukup.

Tersebar gosip di kampung, kalau hujan enggan turun karena telah terjadi 'konflik' internal di wilayah kerajaan tertentu. Entah darimana datangnya gosip ini, namun sebagian besar orang meyakini konflik semacam itu berakibat pada curah hujan. Keyakinan ini lahir dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Beberapa wilayah kerajaan di Timor, memang hingga saat ini masih 'menjalin relasi' yang kuat dengan alam. Jika terjadi sesuatu di kerajaan, biasanya ditandai lewat gejala alam. Entah mendung, gerimis, hujan di musim panas atau sebaliknya tanpa hujan di musim hujan.

Ritual Tanpa Aksi Nyata, Sama Sa(ja)

Di Ekafalo, tempat saya lahir, para tua adat dan masyarakat adat mengatasi kondisi hujan 'takut' turun ini dengan menjalankan "Ekâ Hoé" (bagian lain dari ritual minta hujan, lebih kepada menangkal gagal panen ataupun meminta kelimpahan panen) di musim tanam tahun ini. Ritual ini dilaksanakan pada 27 Januari 2021 lalu. Saya sendiri telah beberapa kali mengikuti ritual semacam ini. Dalam dua kesempatan dimana ketika ritual ada pada puncaknya, langit yang tadinya cerah tiba-tiba mendung, dan turunlah hujan yang amat deras.

Sebagai anak kampung yang lahir dan dibesarkan dalam adat-istiadat termasuk di dalamnya ritual-ritual, saya percaya akan peristiwa-peristiwa/pengalaman-pengalaman yang sebenarnya ada di luar jangkauan manusia. Kita tahu, ada hubungan yang sangat intim antara manusia dengan alam. Dalam terang iman, kita tentu percaya bahwa alam diciptakan untuk dikelola, dimanfaatkan oleh manusia. Di sini, perlu adanya keseimbangan. Jika alam telah menyediakan segalanya, maka manusia perlu dan wajib menjaga dan melestarikan alam. Manusia ada bukan untuk menjadi sangat superior kepada alam.

Hujan 'takut' turun, justru kondisi ini disebabkan oleh manusia itu sendiri yang sangat superior atas alamnya. Disadari atau tidak, banyak kepentingan dan kebutuhan manusia yang terpenuhi dengan merusak alam. Hutan rimba dibikin gundul (alih fungsi hutan), pohon-pohon ditebang untuk mendapatkan sekian rupiah.

Di Oinbit dan mungkin desa-desa lain di Insana, kurang lebih sejak tahun 2010 hingga saat ini, banyak orang yang menjual kayu api di pasar-pasar di Atambua, Kabupaten Belu. Setiap Sabtu, puluhan 'ret' kayu api di-drop ke sana. Awalnya, kayu-kayu yang dijual memang kayu kering (hasil hutan); yang bisa dimanfaatkan. Tapi karena banyak permintaan dan hasilnya menjanjikan, hasil hutan itu habis. Akibatnya, pohon-pohon besar yang sebenarnya masih bisa hidup untuk puluhan bahkan ratusan tahun, ditebang. Ranting, dahan, batang, bahkan akar-akarnya dijadikan kayu kering untuk dijual.

Kondisi ini yang kemudian membuat kami di kampung harus menempuh jarak berkilo-kilo meter untuk cari dan ambil kayu api buat masak di rumah. Tidak seperti dulu (semasa masa kecil), keluar ke pagar di belakang rumah saja sudah bisa bawa pulang puluhan ikat kayu kering.

Akibat paling fatal, kemarau berkepanjangan hingga tiba musim hujan, dan hujan 'takut' turun, tidak disadari. Aktivitas tersebut di atas membuat orang-orang lupa diri akan perlakuan terhadap alam. Di sini, ada ketidakseimbangan.

Tahun ini, saya tidak sempat mengikuti "Ekâ Hoé". Bapak saya yang juga tokoh adat di kampung, turut hadir dalam ritual tersebut. Saat pulang, saya bilang ke bapak: percuma kita bikin ritual, tapi tidak mau jaga alam. Saya ungkapkan itu dalam Uab Metô (Bahasa Dawan).

Selain kepada bapak, kadang juga saya sampaikan ke tokoh-tokoh adat lain, yang juga keluarga saya sendiri. Dalam beberapa kesempatan di forum-forum (pertemuan) di kampung, saya bersama beberapa kelompok orang muda sampaikan perihal alam yang sudah rusak dan bagaimana bikin alam kembali pulih. Berbagai pendekatan dilakukan, tapi tidak cukup berhasil. Akhirnya pada tahun 2018 lalu bersama beberapa tokoh pemuda/i di kampung, kami membentuk satu komunitas yang salah satu fokusnya peduli pada alam dan kembali menghidupkan ritual-ritual terkait alam.

Lopo Muni Insaka, itu komunitas yang dibentuk. Selain aktif merawat hutan lewat penanaman pohon di sumber-sumber mata air dan kampanye-kampanye lain, komunitas ini juga aktif dalam kegiatan-kegiatan keagamaan, mengawasi kebijakan-kebijakan/pelayanan publik di kampung, di desa. Tanggal 3 Januari 2021 lalu, komunitas ini dikukuhkan oleh pejabat gereja dalam perayaan Ekaristi. Sebelumnya pada Juni 2018 lalu, dikukuhkan secara adat.

Komunitas ini turut memberi kontribusi. Sejauh sharing pengurus setiap kali saya pulang kampung, sosialisasi kepada anggota yang diharapkan bisa dilanjutkan kepada keluarga, lumayan menekan aksi merusak hutan, tebang pohon misalnya. Sejak akhir 2020 hingga saat ini, aktivitas jual kayu kering sudah ditekan. Apakah memang sudah sadar atau karena pohon-pohon sudah habis ditebang? Entahlah.

Tentu ini pekerjaan berat, butuh kesabaran dalam proses untuk kembali 'membajui alam yang telanjang'. Tapi gerakan-gerakan seperti ini harus tetap ada, harus tetap hidup, di mana saja, termasuk di kampungmu.

Menyadarkan orang-orang di kampung di desa memang butuh proses panjang. Kebutuhan seperti makan-minum, terpenuhi bahkan melimpah tapi uang tetap dibutuhkan untuk beli ini itu, itu ini, termasuk menyekolahkan anak-anak. Apalagi di tengah pandemi, anak-anak harus beli handphone, isi pulsa, dan lain-lain agar bisa mengikuti pembelajaran secara online. Ternak di kandang sudah habis dijual. Dari mana datangnya uang? Ya, jual kayu api sekalipun itu merusak.

Sesungguhnya saya bangga jika ritual-ritual adat kembali dihidupkan tapi seketika akan jadi sangat sedih ketika tidak ada aksi nyata. Pada akhirnya ritual yang berhasil, itu sama saja memaksakan kehendak kepada alam.

Hujan jatuh karena tak kuasa atas manusia yang menahan tangis kekeringan. Akar-akar hilang, hujan yang jatuh pun hilang teduh. Jatuh sebentar, hapus air mata manusia-manusia yang kehilangan mata air. Bukankah hujan yang jatuh ke tanah seharusnya tulus?

Jika kemarin ada ritual minta hujan, minta panen melimpah, maka hari ini dan esok harus ada ritual tanam pohon, 'tanam air' tanpa lupa tanam kesadaran!

Pemerintah di Tingkat Bawah Perlu Bangun Jaringan Kerja Sama

Terkait masalah di atas sejauh ditelusur, kebijakan-kebijakan strategis dari pemerintah, belum nampak. Ada atau tidak, entahlah. Pemerintah di tingkat paling bawah misalnya, punya kapasitas untuk mengkampanyekan-mengimbau untuk bisa menekan aktivitas masyarakat yang berpotensi merusak alam, merusak hutan, merusak lingkungan. Kebijakan-kebijakan strategis pun perlu dibarengi dengan tawaran alternatif. Di saat daerah-daerah lain telah kokoh dengan 'ekonomi/usaha kreatif' masyarakat, kita masih kaku di tempat.

Selain memberi harapan kepada masyarakat lewat berbagai jenis bantuan sosial, pemerintah juga harus kreatif untuk mendorong dan menumbuhkan ekonomi kreatif masyarakat. Jangan sampai pemerintah lewat oknum-oknum pejabat hanya berpikir keras untuk 'mengamankan' bantuan-bantuan sosial (baca: korupsi bantuan sosial).

Memperkaya diri atau kelompok lewat jatah orang kecil adalah bi*dab!

Pemerintah yang berhasil, tidak hanya gesit dalam mengurus laporan dan berbagai administrasi lainnya secara rapi-tanpa cacat tapi juga gesit dalam mewaspadai berbagai ancaman di wilayahnya, terutama wilayah dengan mayoritas masyarakat petani. Pemerintah tidak bisa hanya 'melihat' masyarakatnya berjuang sendiri tanpa menawarkan solusi.

Jika tidak mampu untuk berjuang dan berkutat sendiri dengan persoalan yang ada, butuh kreativitas lebih. Minimal bangun jaringan yang produktif. Ada banyak lembaga, yayasan, dan pihak swasta lain yang siap berbagi, siap bekerja sama, membantu petani untuk keluar dari persoalan-persoalan vital.

Belajar dari beberapa pemerintah desa dalam lingkup Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan, ada 'kerendahan hati' untuk menjalin kerja sama dengan beberapa pihak swasta yang punya perhatian kepada masyarakat petani.

Sebut saja Perkumpulan PIKUL yang mengorganisir banyak komunitas/kelompok yang peduli pada masyarakat petani dan nelayan di Kabupaten Kupang dan TTS lewat program Ketahanan Sosial Ekologis. Masyarakat di desa diberi pemahaman, pelatihan, hingga bisa mandiri dalam mengelola alamnya secara beradab. Ekonomi kreatif didorong, pariwisata berbasis masyarakat dibangun, kondisi sulit air diberi solusi, dan lain-lain hingga turut menghidupkan kembali ritual-ritual terkait kelestarian (konservasi) alam.

Selain turun ke lapangan, monitoring pun dilakukan lewat berbagai media informatif yang bisa diakses semua kalangan. Hal teknis semisal informasi cuaca, kapan hujan turun, kapan puncak musim hujan, kapan saat yang tepat untuk menanam, bibit macam mana yang cocok untuk ditanam, hingga ancaman dan mitigasi bencana. Tentu perkumpulan PIKUL sendiri membangun kerja sama dengan pihak lain seperti BMKG, BNPB, Dinas Pertanian, dan dinas terkait lainnya. Sebagian dari hasil yang ada di kampung, di desa, bahkan difasilitasi lagi untuk dipasarkan. Luar biasa.

Sejak pertengahan 2020 hingga saat ini, saya terlibat dalam beberapa program yang dijalankan Perkumpulan PIKUL dengan beberapa mitra kerja. Kebetulan tugas saya adalah melakukan riset (wawancara dan menulis) sesuai hasil di lapangan. Saya berhadapan dengan narasumber dari berbagai elemen. Mereka punya kesan yang sama,  program berhasil untuk dijalankan dan dilanjutkan tanpa (nanti) harus ada dampingan lagi. Kesan semacam ini menunjukkan 'kesadaran yang berhasil dibangun'. Membantu, mengajak sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya menjaga alam.

Tentu contoh di atas adalah salah satu dari sekian banyak orang atau kelompok orang yang mau peduli dengan orang-orang kecil, tidak hanya kepada manusianya tapi juga alamnya. Kerja sama dan/atau jaringan yang berpihak kepada masyarakat dan alam, memang harus dibangun.

Di sisi lain, kerja sama dan/atau jaringan yang hanya mau mengeksploitasi/merusak alam dan manusianya, harus dihentikan. Bila perlu 'dibasmi' seperti hama yang merusak tanaman, sebab aktivitas-aktivitas demikian justru membuat hujan makin 'takut' untuk turun. Atau sebaliknya, hujan turun dengan penuh 'amarah' dan menyisakan bencana di mana-mana.

Saatnya sadar, saatnya berbenah! Terlalu banyak kesempatan bagi manusia untuk kembali 'membajui alam yang telanjang'. Dengannya, hujan tak lagi 'takut' mengguyur dan/atau amarahnya bisa 'diredam' di bawah akar-akar pohon. Lebih dari itu, hujan tak lagi disalahkan oleh para bandit!

***

Ekafalo, 31 Januari 2021

*Penulis: orang kampung, tinggal di Komunitas Leko.

Related Posts:

Listrik di Laboratorium Padam, Genset Tidak Ada, Mau Harap Siapa?

Oleh: Lodimeda Kini*


Fasilitas publik seperti Laboratorium Biomolekuler adalah instalasi strategis di era pandemi. Apalagi untuk NTT yang baru punya dua laboratorium. Artinya satu laboratorium melayani 2,7 juta warga. Sehingga tidak mengherankan penumpukan sample bisa berlangsung berminggu-minggu. Namun laboratorium yang hanya dua ini pun tidak diatur dengan maksimal operasionalnya. Khususnya untuk Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT. Ini adalah laboratorium insiatif warga yang dimotori oleh Forum Academia NTT dan bertempat di Klinik Pratama Universitas Nusa Cendana, kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

Sejak Oktober 2020 keberadaan genset yang sudah didiskusikan dalam rapat multi pihak dengan Universitas Nusa Cendana dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT hingga hari ini tidak berfungsi. Surat tertulis pengelola laboratorium sudah disampaikan pengelola kepada Undana dan Dinkes Provinsi NTT.

Sejak awal pula sudah disebut, jika listrik padam sekian jam akan berdampak pada (1) reagen yang harganya mahal, (2) kerusakan sample, dan (3) keselamatan laboran, terutama yang sedang bekerja di ruang ekstraksi. Dan itu terjadi semalam. Hampir dua jam listrik padam, pada saat ekstraksi manual (bermodalkan jari dan pipet) sedang berjalan.

“Aduh. Bisa minta Pemerintah segera bantu kah? Atau rame-rame patungan lagi beli genset. Daripada ini alat rusak. Mau berharap ke mana lagi?” seorang pengguna media sosial bertanya menanggapi pernyataan Kepala Laboratorium tentang pentingnya genset di Lab Biokesmas Provinsi NTT. Padamnya listrik ini bukan pertama kali terjadi.

“Ini masalah yang krusial sekali. Taruhannya selain umur alat, juga kualitas sampel dan reagen,” kata kak Fima menanggapi diskusi (ke arah) pengadaan genset untuk Lab Biokesmas Provinsi NTT.

Saya teringat pada hari ketika Lab Biokesmas diresmikan, bulan Oktober tahun lalu. Para petinggi turut hadir dan bergantian memberikan sambutan. Mulai dari yang mendukung dan berjalan bersama-sama sejak awal inisiasi lab, hingga petinggi yang sering kali membuat habis kesabaran, enggan repot-repot tapi haus akan pengakuan. Pada peresmian yang dilakukan di area samping, begitu banyak hal positif disampaikan, semua orang mendukung, anggaran siap dikucurkan, begitu tampaknya.

Waktu itu seorang rekan berbisik kepada saya, katanya, “beritahukan para wartawan bahwa konferensi pers akan dilakukan di belakang (area pintu masuk Lab).” Ketika memberikan pengumuman kepada para wartawan mereka sepakat akan pindah ke area belakang setelah Pak Gub meninggalkan lokasi. Perwakilan tim pooled-test sudah bersiap duduk di bagian depan. Para wartawan duduk tersebar di bawah tenda. Mobil rancangan Om Ben dan Kak Hendra yang dibuat untuk pengumpulan sampel, terparkir di bagian belakang tenda. Kak Hendra sendiri dan Kak Abdi, yang jika ada kendala terkait alat-alat dan listrik di Lab, akan selalu siap memberikan bantuan, duduk di sekitar mobil.

Berbeda dengan kegiatan di depan yang dilengkapi dengan sound system mewah, konferensi pers cukup menggunakan speaker kecil dan beberapa buah mic yang sering berisik. Jika pada peresmian pidato-pidato dipenuhi dengan janji super tentang masa depan Lab Biomolekuler yang akan didirikan sekian lantai dengan aktivitas ini dan itu, di belakang kita berbicara realitas yang dihadapi lab pada saat ini. Seorang wartawan bertanya tentang isu besarnya anggaran yang dikucurkan untuk penanganan Covid-19. Seorang rekan menjawab, “Anggaran kencing batu itu!”

Ia ceritakan pada pertemuan itu bahwa lab ini terbangun bukan hasil duduk manis tunggu uang datang. Ada alat-alat yang dibeli khusus untuk Lab baru-baru ini. Tapi sejak awal dirintis, mulai dari pelatihan, lab ini bisa dibilang hasil berburu dan pinjam alat dan ‘perpuluhan’ warga NTT di berbagai penjuru dunia. Ia bercerita bahwa ketika hendak menyelesaikan instalasi listrik untuk lab, para tukang yang mengerjakan pun tidak sampai hati menarik biaya normal untuk pekerjaan tersebut. Jika harus dibayar dengan harga normal, Lab tak akan sanggup bayar.

Laboratorium ini ada dan membantu warga, di tengah kekurangan dan minimnya dukungan. Namun tidak pernah mereka berhenti.

“Lihat saja di dalam itu, ada rice cooker, dan itu memang rice cooker yang kita ubah jadi water bath, dan itu dikerjakan oleh Abdi, mahasiswa teknik mesin Undana,” kata Kak Fima Inabuy, Doktor biomolekuler lulusan AS yang mempunyai ide mendirikan laboratorium. Ia dan kawan-kawan tidak pernah berhenti mencari akal. Sering kali protes mereka tidak dimengerti. Padahal ia ini relawan, bukan pula orang gajian.

Sudah biasa segala hal dicari dari sumbangan. Mulai dari makan siang, panel listrik laboratorium, perabot laboratorium, freezer, jalan masuk, kanopi tempat parkir mobil hingga gaji para laboran. Itu semua dikumpulkan dari warga. Dida, bendahara Forum Academia NTT (FAN), yang kerja sebagai arsitek, secara sukarela bertanggungjawab mengatur lalu lintas keuangan.

Kini lab telah beroperasi dan mengambil peran yang besar dalam penanganan Covid-19 di NTT. Para laboran sering pulang pagi. Jangan tanya berapa besar bayaran mereka. Sebagian diakomodir dalam tenaga honor provinsi NTT, sebagian lagi mungkin harus berbagi ‘dari tempat lain’. Kak Fima sendiri dibayar satu juta rupiah per bulan. Uangnya yang saru juta ini lebih banyak dipakai membeli kebutuhan rutin laboratorium. Keluarganya juga turut mencari sumbangan untuk membantu keperluan lab.

Kak Fima bekerja rata-rata 16 jam. Jam 9 pagi ia sudah ada di laboratorium, dan pulang dini hari. Tingginya permintaan pemeriksaan sample individual membuat mereka harus bekerja ekstra keras dengan alat ekstraksi manual. Tak jarang ia bekerja lima jam dalam ruang ekstraksi dengan pakaian APD lengkap, tanpa minum, dan makan.

“Saya tak punya pilihan, sample menumpuk, dan sifatnya emergency, walaupun sudah dibagi dalam dua shift tetap saja kurang, dan halangannya bukan pada mesin PCR, tetapi pada ketiadaan alat ekstraksi otomatis, tidak mahal untuk ukuran laboratorium harganya mungkin sekitar 1,3 Miliar Rupiah, dengan alat ini kita bisa memeriksa sample dalam hitungan ribu, dan saat ini masih berkisar di angka 250 sample per hari,” katanya menjelaskan.

Tantangan paling sulit mengkomunikasikan kebutuhan laboratorium adalah pada siapa dan lewat jalur apa. Keberadaan laboratorium untuk 2,7 juta warga NTT ini masih dianggap kebutuhan tersier, dan tidak ada jalan khusus dalam anggaran pemerintah.

Sudah sering, jika diminta untuk lebih responsif dalam mencari jalan keluar pada konteks kedaruratan, pemerintah merengek, “Jangan paksa kami korupsi!” Pemanfaatan anggaran dan analisa resiko memang tidak dikerjakan dengan baik. Akibatnya instalasi strategis dibiarkan merana.

Bangunan Klinik Pratama, tempat laboratorium ini, yang dibangun di era SBY ini memang menyimpan cerita tersendiri. Seharusnya jika diawasi dengan baik, kualitas pembangunannya bisa terjaga. Sekarang ini dari pihak Undana sudah sejak Oktober berjanji akan memperbaiki genset tapi belum terealisasi, sedangkan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT mengatakan ini tanggungjawab Undana.

Kembali ke masalah listrik padam. Genset belum ada. Padahal menurut petugas PLN yang memeriksa kondisi padamnya listrik semalam, instalasi kelistrikan di Klinik Pratama Undana bermasalah. “Coba pengelola laboratorium buat surat kepada PLN agar bisa diperiksa dan dijelaskan apa persoalannya!” katanya.

Saat ini, sejak Desember 2020 upaya mencari 100 juta rupiah untuk membeli genset sudah dilakukan. “Baru kemarin kita kumpulkan uang 21 juta rupiah untuk perbaiki mobil swab, dan belum tahu bagaimana membayar sembilan tenaga laboran baru ini, kalau diminta untuk kumpul dana lagi untuk beli genset seharga 100 juta ya susah juga, jangankan itu gaji supir juga belum ada, cleaning service juga tidak ada sehingga kami harus membersihkan seluruhnya sendiri,” kata Fima menjelaskan.

Ya, orang hanya sering bilang pengelola laboratorium cepat sekali berbicara kepada publik, tetapi orang tidak tahu sejak Mei 2020 mereka bekerja sebagai sukarelawan untuk hidup kita semua. Bisa dibayangkan jika laboratorium biomolekuler kesehatan masyarakat Provinsi NTT tidak ada, artinya lab di RSU WZ Johanes harus melayani 5,4 juta warga. Jumlah cukup jomplang. Bandingkan di Provinsi Kepulauan Riau, satu laboratorium melayani 186,850 ribu warga. Ya, ini memang perbandingan langit dan bumi.

Ketika listrik padam kemarin, para direktur rumah sakit yang panik duluan. Mereka paham, sample mereka sedang diperiksa. Sejak November 2020, fokus Lab Biokesmas Provinsi NTT adalah menjaga agar sistem kesehatan tidak runtuh, sehingga yang dites massal secara rutin adalah tenaga kesehatan dari lingkup Puskesmas hingga rumah sakit. Tetapi untuk hidup bersama pun sedikit yang peduli, paham ancaman, dan bekerja benar dalam jabatannya.

*Penulis adalah anggota Forum Academia NTT dan peneliti di IRGSC

Related Posts:

Daun-Daun Kuning Berguguran

Oleh: Dominggus Elcid Li*


Setiap kali sirine mobil berbunyi, ada tanya. Bagaimana kawan-kawan saya mengelola rasa duka? Tanpa ada tenda duka cita, siapa yang menghibur mereka? Apakah mungkin mereka melewati fase itu sendiri?

___________

Daun-daun kuning berguguran, pohon-pohon tua tergeletak tak berdaya. Dari kampung ke kampung tenda duka berdiri, sebagian lagi tiada tenda, dan yang berduka serasa ditiup angin puting beliung dan ditelan rasa gamang. Sebab kematian orang yang dicintai dirayakan dalam kesepian. Sendiri. 

Jika roda waktu bisa diputar, ingin rasanya dihentikan di bulan Maret 2020, saat wabah belum merajalela, saat kecemasan belum beredar, saat kengerian tentang pandemi belum lagi dimengerti, dan malah disebut mengada-ada. Kematian massal di negeri seberang masih dianggap sekedar hoax, kabar burung, atau sejenis propaganda, bahkan konspirasi semata. Persoalannya, berperang melawan non-human actors belum dimengerti ada. 

Secara alamiah pandemi muncul dalam siklus abad. Meskipun munculnya pandemi merupakan proses alamiah atau sesuatu yang natural, pandemi bukan berarti tidak bisa dihadapi dengan kalkulasi dan perencanaan.

Dari sekian catatan masa lampau, seharusnya bisa dipelajari bahwa model transmisi virus bisa dicegah. Tetapi tidak semua pemimpin atau pejabat publik mempunyai nalar atau rasionalisme yang kuat, sebagian lagi tenggelam dalam bebalisme. Sehingga ketika kematian tragis terjadi tanpa terkendali, orang hanya mampu mengatakan ‘seandainya’, tanpa mampu memperbaiki apa yang salah. 

Batu Badaon (Batu Berdaun)

Dalam cerita rakyat yang paling sederhana yang dikenal tanah ini, ada cerita tentang Batu Badaon. Cerita ini cenderung membuat sedih, bahkan ketakutan tersendiri untuk anak-anak. Saya sendiri tidak ingin mendengar ulang cerita itu. Cerita ini biasanya dituturkan untuk mengingatkan anak-anak tentang penghormatan atas orang tua. 

Singkatnya dalam cerita rakyat Batu Badaon dituturkan tentang bagaimana seorang Ibu ditelan Batu Badaon karena anak-anak tidak mendengarkan nasehatnya. Ia lalu pergi dan menghadap batu yang ditutupi daun-daun, menangis dan menyanyi. Perlahan mulut batu membuka, dan menelannya. Lalu ia hilang dan anak-anaknya hanya menangis. Tapi Mama sudah hilang, ditelan Batu Badaon.

Ya, Batu Badaon adalah batu yang bisa membuka dan menelan. Dulu di Kupang, sebelum perumahan muncul menutupi batu-batu karang, biasanya di depan rumah ada batu karang setinggi dua meteran. Sewaktu kecil, saya membayangkan batu semacam inilah yang akan memakan Mama jika nasehat Mama tidak didengar.

Jadi cerita itu tidak sekedar cerita, tetapi di tepi batu karang tinggi, tempat kami menggali dan mencari keong-keong kecil untuk ‘batede’ (saling membenturkan keong kecil hingga hancur salah satu atau dua-duanya). Tuturan itu menemukan bentuk materialnya. Amat jarang, bahkan tidak pernah saya membantah Mama. Pun setelah saya ‘selesai sekolah’, kata-kata orang tua adalah amanat untuk dituntaskan. Tidak berubah.

Ketika pandemi merebak dan para orang tua sangat mungkin menjadi korban karena mereka tergolong mereka yang rentan, cerita tentang Batu Badaon kembali muncul dalam ingatan. Apakah mungkin kita mampu menjaga para orang tua agar mereka tidak ditelan Batu Badaon?

Kematian akibat pandemi, akibat COVID-19 adalah kematian seperti yang diceritakan dalam Batu Badaon. Mereka yang pergi hilang dalam sekejap ditelan malam. Tiada kengerian yang lebih daripada ketakutan menjadi anak durhaka. Di grup whatsapp sesama kawan sepermainan, kami saling mengingatkan untuk menjaga orang tua kami masing-masing, dengan segala cara.

Ketika menulis cerita tentang COVID-19, dan berusaha agar pandemi itu bisa dikendalikan, saya tidak menulis untuk menyenangkan mereka yang kebetulan dianggap mampu membina peserta upacara bendera. Tidak pula untuk menyinggung para laron yang mengitari lampu. Saya cuma tidak ingin jadi anak durhaka. Anak yang tidak mampu membalas budi baik orang tua yang membesarkan dari kecil. Itu ketakutan terbesar. 

Mereka yang Gugur

Di kota karang rasa gamang muncul sejak Desember 2020, orangtua dari teman sepermainan berpulang dengan status COVID-19, dan untuk mengucapkan turut berduka pun kita harus pergi memutar baru tiba tanpa saling bertemu. Ini sesuatu yang tetap sulit, sebab meskipun sejak Oktober 2020, kami sudah berusaha mengantisipasi dan mendalami pertentangan batin dan konflik terkait pemakaman dengan protokol COVID-19, dengan tidak melibatkan ritus kematian yang dikenal. Tapi tetap saja konflik terkait perebutan jenasah antara keluarga dan Satgas Covid-19 yang bertugas memakamkan terjadi di mana-mana hingga hari ini.

Ironisnya tes untuk menentukan seseorang perlu dimakamkan dengan protokol COVID-19, cenderung hanya didapat ketika ‘seseorang sudah menjelang menjadi jenasah’, dan bukan saat ia hidup sehingga bisa dirawat, dan agar yang tertular tidak lebih banyak. Tetapi ini tetap tidak mungkin dilakukan di sini, laboratorium tidak dibangun, pun jika dibangun tidak diperhatikan. 

Akibatnya sangat buruk. Khususnya untuk mereka yang meninggal dan harus menunggu hingga beberapa hari kemudian dan baru diketahui statusnya positif atau negatif. Sebagian dimaklumkan tanpa tes dan disebut ‘probable’. Mulanya saya pikir ini hanya terjadi untuk kalangan rakyat jelata, tetapi ironi ini juga dialami oleh pejabat tinggi. Pertanyaannya, jika untuk rakyat para elit tidak tergerak, dan untuk sahabatmu pun hati tidak tergerak, lalu apa yang bisa menggerakkan jari-jarimu untuk bergerak? 

Angka tes yang amat minim, dan terbawah di seantero Nusantara tidak membuat tergerak anak-anak NTT yang sudah menjadi orang dewasa untuk melindungi orang yang mereka cintai. Meskipun sudah diberi tiga mantra 3T (Test, Tracing, Treatment; atau diterjemahkan menjadi tes, lacak, dan rawat) tetap saja Huruf besar ‘T’ yang pertama tidak dianggap penting. 

Absurditas kematian, terutama tentang kematian yang dirayakan dengan sepi dan sendiri setelah petugas-petugas ‘berseragam astronot’ akan menjadi mimpi buruk bagi keluarga.

Menonton live streaming penguburan lewat facebook seorang rekan yang bekerja di BPBD setiap malam juga memberikan rasa horor tersendiri. Teringat seorang teman yang meminta agar sirine mobil jenasah dimatikan saat malam sepi ketika iringan penguburan lewat di media sosialnya. Tentu sirine itu bukan sekedar untuk membangunkan orang dari tidur lelap, tetapi untuk mengingatkan bagi mereka yang sedang tidur bahwa ‘mereka yang sedang melayani tidak sendiri’. Bayangkan kita harus memakamkan empat orang setiap malam. Bagaimana kita memahami kematian?

Setiap kali sirine mobil berbunyi ada tanya. Bagaimana kawan-kawan saya mengelola rasa duka? Tanpa ada tenda duka cita, siapa yang menghibur mereka? Apakah mungkin mereka melewati fase itu sendiri?

Kuburan Massal dan ‘Batu Badaon’

Setiap kita ingin mempersembahkan sesuatu untuk orang yang kita cintai. Terutama orang tua. Kita tidak pernah ingin ada kematian sia-sia terjadi pada mereka. Orang tua menempati ruang khusus dalam batin siapa pun. Sebab mereka yang membangun rasa, kata, dan badan kita. Jadi tidak heran, jika kita ingin agar mereka mendapatkan bagian terbaik dalam hidup. Pun jika waktunya mereka pulang, itu terjadi karena sudah waktunya mereka pupus. Pengertian ‘sudah waktunya’ tidak termasuk dalam kejadian ketika bisa dicegah namun tidak dilakukan, dan malah membiarkan. 

Cerita tentang penghormatan terhadap orang tua umurnya setua ‘cerita rakyat’, setua satu angka dalam ‘10 Perintah Allah’ (Ten Commandments).  Tuturan Batu Badaon mengingatkan agar kita tidak menjadi anak durhaka. Tidak menjadi Maling Kundang.

Hal gemerlap di badan tiada berarti ketika kewajiban menjaga orang tua tidak dijalankan. Sesederhana itu tugas kita ketika diminta untuk ‘jadi orang’ ketika beranjak dewasa dan keluar dari rumah. 

Diksi ‘jadi orang’ itu bukan karena kita punya apa, jadi apa, atau pernah kemana, tetapi jadi orang dalam pengertian yang sederhana adalah mampu menerjemahkan dengan baik cerita tentang ‘Batu Badaon’ di era pandemi. Kita tidak perlu sekolah untuk mengerti, cukup dengar ulang dan ingar cerita Mama. Jangan tunggu kematian menjemput baru bergerak, tetapi beraksilah ketika ada waktu sebelum para orang tua ditelan ‘Batu Badaon’ pandemi COVID-19.  Jika rakyat dan negara adalah konsep abstrak yang terlalu sulit untuk dimengerti oleh para pejabat dan para laron mungkin Batu Badaon akan membantu meluruskan ingatan dan tanggung jawab. Lebih sederhana.

***

*Penulis cerita rakyat


Related Posts:

Ganti Manuel Alberto Maia, Yedi Letedara Siap Bawa KFK Majukan Perfilman NTT

Kabar Komunitas

Kupang, LekoNTT.com - Memasuki tahun 2021, Komunitas Film Kupang (KFK) pun memasuki usia ke-9. Dalam rentang waktu tersebut, kali ini KFK melakukan pergantian Badan Pengurus melalui Musyawarah Komunitas Film Kupang 2021.

Musyawarah KFK ini dilangsungkan pada Sabtu (23/1/2021) di Aula Feelsgood Kupang. Sebanyak 40 anggota KFK menghadiri musyawarah tersebut. Oleh sebab adanya pembatasan sosial di Kota Kupang, hanya 15 orang yang diperkenankan mengikuti musyawarah secara offline  dengan mengedepankan protokol kesehatan COVID-19 sedangkan 35 anggota lainnya berpartisipasi lewat aplikasi zoom meeting.

Dalam musyawarah umum anggota, Yedida Letedara didaulat sebagai Koordinator Umum Komunitas Film Kupang untuk periode 2021-2022. Dalam menjalankan tugasnya, ia didampingi Ken Patar selaku Koordinator Eksternal dan Irwan Sebleku selaku Koordinator Internal KFK.

Musyawarah dimulai dengan laporan kegiatan, keuangan, dan evaluasi program dalam dua tahun terakhir. Seusai laporan, musyawarah dilanjutkan ke pemilihan yang dilakukan secara demokratis. Pemilihan pengurus ini adalah yang pertama kali dalam sejarah KFK. Selama sembilan, KFK dikoordinir oleh Manuel Alberto Maia.

Dalam penyerahan masa jabatan, Manuel mengungkapan kebanggaan dan apresiasinya kepada KFK yang telah mampu bertahan selama sembilan tahun berjalan. "Terima kasih atas dukungan, kepercayaan yang diberi selama ini. Beta harap Komunitas Film Kupang terus melahirkan hal-hal baik dari orang-orang baik," tutur Manuel.

Penggiat KFK yang punya segudang prestasi dalam dunia film dokumenter ini pun bangga, KFK dari tahun ke tahun makin produktif. "Beta bangga, makin hari KFK makin produktif. Anggota tambah banyak, film-film yang dihasilkan pun makin banyak. Semua berkat dukungan dan kerja sama katong semua. KFK, beta bangga."


Di lain pihak, Koordinator Umum KFK yang baru Yedida Letedara punya harapan besar ke depan di masa kepemimpinannya. "Komunitas Film Kupang akan berupaya untuk terus bertumbuh dengan semangat kolaborasi memajukan perfilman NTT," ungkap Yedida.

Ia menyampaikan, setelah Badan Pengurus baru dibentuk, program kerja yang dibahas dalam musyawarah akan dilaksanakan selama dua tahun ke depan.  "Program kerja KFK dua tahun ke depan ini berupa Jumat di Garasi, Layar Merdeka, dan Festival Film Kupang 2022 sebagai tiga program unggulan, selain produksi film secara rutin." (klk)

Related Posts:

Nasib Wartawan, Siapa Peduli?

Oleh: Dominggus Elcid Li*


Meskipun identik sebagai corong publik, namun wartawan nyaris tak mampu menjadi corong untuk dirinya sendiri. Fakta terselubung ini memang menyedihkan sebab meskipun memiliki nilai berita, namun ia tidak pernah muncul sebagai sebuah berita di surat kabar. Para wartawan cenderung terlalu santun untuk menyuarakan hak-haknya. Tepatnya ini tentang upah yang layak agar sebanding dengan tuntutan kerja profesi ini. Tulisan ini selanjutnya hanya mencoba mengulas nasib wartawan—terutama di daerah NTT (selanjutnya disebut wartawan saja).

Berbicara soal kompetensi wartawan tentu tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan wartawan itu sendiri. Bagaimana mungkin menuntut wartawan untuk memiliki wawasan luas, jika upah yang diterima hanya ‘cukup’ untuk memenuhi kebutuhan hidup? Darimana sumber dana lain agar ia dapat mengakses barang sekunder semacam buku yang diasumsikan mampu memperlebar horizon wartawan? Peningkatan kapasitas wartawan sendiri jelas-jelas tidak bisa dilakukan, jika untuk wilayah perut saja wartawan masih harus ber-akrobat.

Getirnya derita wartawan daerah yang jujur bisa dirasakan oleh para calon jurnalis. Sebagai pengajar, waktu itu, di kelas jurnalistik sebuah universitas swasta di Kupang, saya ajukan sebuah pertanyaan, “Apakah anda akan menerima atau tidak amplop yang diberikan?” Aslinya, pertanyaan ini bukan sebuah pertanyaan lisan, tetapi sebuah soal tertulis dalam ujian. Jawaban para mahasiswa yang diantaranya adalah demonstran, aktivis mahasiswa, dan biarawan jika disatukan cukup mengejutkan, “Ya, kami akan terima karena butuh uang transportasi.” Ini bukan alasan idealis apalagi berkaitan dengan doktrin agama sebuah tarekat, tetapi sesuatu ironi yang tidak mampu dijelaskan dalam hubungan sebab-akibat. Butuh waktu cukup lama untuk menerima dan memahami jawaban ini.

Saat ini para mahasiswa yang dulu berada di ruang kelas, sebagian telah menjadi generasi baru wartawan di NTT, tetapi apakah jalan pedang sebagai wartawan masih pantas disebut sebagai alat perjuangan, atau apa?

Tulisan ini mencoba membuka hal-hal yang mungkin berkaitan dengan mimpi untuk menghadirkan sebuah surat kabar yang independen, berkualitas, dan dinikmati oleh para wartawan, karyawan dan pembacanya. Sebagian tulisan ini merupakan refleksi seorang bekas mahasiswa program studi jurnalistik, pengajar jurnalistik partikelir, dan pengalaman menjadi jurnalis. Pengalaman berinteraksi dengan para wartawan sebagai wartawan dalam tempo beberapa tahun di NTT, menjadi alasan tersendiri hadirnya tulisan ini.

Undang-Undang dan Kenyataan

Meskipun kerap dipungkiri, sebenarnya Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang kesejahteraan wartawan itu ada. Ini termuat dalam Pasal 10 UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers yang berbunyi: Perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Dalam penjelasan lanjutan kemudian disebutkan: Yang dimaksud dengan bentuk “kesejahteraan lainnya” adalah peningkatan gaji, bonus, pemberian asuransi dan lain-lain. Pemberian kesejahteraan tersebut dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan wartawan dan karyawan pers.

Sebagai catatan pembanding, UU Nomor 40 tahun 1999 bukan barang baru, buktinya jika kita membuka UU Nomor 11 tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers khususnya di Bab V Pasal 13 kita dapat menemukan: Jang dimaksud setjara gotong-rojong kekeluargaan terpimpin ialah supaya semua unsur jang melakukan produksi, jaitu karyawan, pengusaha, karyawan wartawan, karyawan administrasi/tehnik dan karyawan pers lainnja merupakan kesatuan bulat dan bersama-sama melantjarkan djalannya perusahaan sesuai dengan azas kekeluargaan tanpa mengabaikan arti pentingnja faktor pimpinan. Ini juga dimaksudkan agar hak milik modal tidak akan memegang peranan jang bersifat menentukan.

Lebih jauh lagi, sebagai sebuah fakta sejarah, pada tanggal 23 November 1966 di Cipayung diadakan Konperensi Kerdja Nasional SPS-OPS Pers. Dalam pertemuan ini dinyatakan antara lain: (1)pemegang-pemegang saham secara keseluruhan haruslah mencerminkan susunan karyawan yang bekerja dalam sesuatu perusahaan pers, dengan catatan paling sedikitnya 2/3 jumlah karyawannya adalah pemegang saham, dan (2)semua saham-saham dikeluarkan atas nama, dengan meniadakan kemungkinan dominasi dari pemilik modal (Lih. Undang-Undang Pers, J.C.T Simorangkir, Bhratara, 1967, hal.36).

Dengan membandingkan kedua undang-undang ini kita bisa melihat dalam kurun waktu kurang lebih tiga dekade telah terjadi perubahan substansial tentang kesejahteraan wartawan. Dalam Undang-Undang terbaru, bahasa itu dikemas dengan lebih halus dalam kata-kata ‘berdasarkan kesepakatan antara manajemen perusahaan dan wartawan’. Terlihat Undang-Undang ini produk tahun 1999 ini tidak menjamin wartawan dan karyawan. Artinya pasal ini pun sejenis dengan pasal karet model haatzai artikelen yang multi tafsir dan dalam kenyataannya cenderung hanya menguntungkan pemilik modal.

Buktinya, Serikat Wartawan di berbagai institusi pers Indonesia terkemuka semakin tidak dianggap, dan diposisikan sebagai ancaman. Sehingga kesepakatan yang dibuat terjadi tanpa ada posisi tawar dari para wartawan itu sendiri. Sedangkan di produk UU di tahun 1966, di era awal Orde Baru itu, kita masih bisa menemukan untaian kata-kata ‘merupakan kesatuan bulat dan bersama-sama melantjarkan djalannya perusahaan sesuai dengan azas kekeluargaan’. Kata-kata ini kemudian diperjelas dalam Konferensi di Cipayung.

Antara Undang-Undang dan Kenyataan

Dengan membaca kembali lembar-lembar sejarah ini kita bisa memandang ke arah mana institusi pers Indonesia bergerak. Ada kecenderungan sejak akhir dekade 70-an insitusi-institusi pers Indonesia telah memilih menjadi sekedar alat produksi. Artinya hubungan antara para pemodal dan pekerja menjadi semakin jelas, dan karakter perjuangan bersama tinggal menjadi nostalgia beberapa wartawan senior yang hingga kini masih menulis kenangan pers tempo dulu.

Misalnya, dengan mempelajari sejarah komposisi saham bekas Menteri Penerangan RI, Harmoko, di berbagai media cetak terkemuka di Indonesia mungkin kita bisa melihat pergeseran-pergeseran fundamental yang membuat institusi pers hanya sekedar alat produksi dan berita menjadi sekedar craft. Momentum sharing saham Harmoko ini menandai bahwa Pers tak hanya berhasil dikooptasi oleh eksekutif–dalam alur pikir pers ditempatkan sebagai pilar keempat berdampingan dengan trias politica– namun berhasil dibeli sebagai konsesi dari institusi pers jika ingin SIUPP tidak diganggu.

Perubahan karakter pers yang dipengaruhi motivasi ekonomi yang kian kuat dalam tubuh institusi pers ini cukup merisaukan, terutama bagi para wartawan idealis, karena dengan situasi ini kendali pemilik modal menjadi cukup besar, dan cenderung mempengaruhi isi berita. Artinya, para pemilik modal yang dulunya adalah wartawan kini telah menjadi pengusaha, dalam posisi sebagai pengusaha seorang pemodal akan cenderung bermain aman dan seringkali tunduk pada tekanan-tekanan institusi-institusi lain yang lebih kuat. Berada dalam posisi ini wartawan sebagai mata sebuah surat kabar tidak bisa berbuat banyak selain patuh, atau dikeluarkan.

Tak hanya soal isi berita, soal vital, soal kesejahteraan wartawan pun menjadi tanda tanya. Ke mana wartawan harus mengadu? Jika dalam kenyataan Serikat Wartawan dalam industri pers saat ini posisinya lebih dianggap sebagai ancaman oleh para pemilik modal, dibandingkan mitra yang juga memiliki hak suara setara dan berhak untuk sejahtera. Maka, ada baiknya, ditinjau kembali syarat-syarat yang memungkinkan terjadi dialog antara elemen dalam perusahaan.

Agar persoalannya menjadi jelas, idealnya perlu dimunculkan, di teras depan koran, tabel perbandingan gaji para wartawan di daerah, sehingga bisa dibandingkan mana yang manusiawi dan mana yang belum. Data valid ini perlu dipaparkan agar berbagai project yang membicarakan tentang kompetensi wartawan tidak sekedar menjadi ajang jalan-jalan orang pusat ke daerah untuk membicarakan soal kewajiban wartawan daerah, namun melupakan sisi kesejahteraan wartawan di daerah.

Diharapkan dengan mengerti konteks daerah, para ahli yang berkecimpung di dunia pers diharapkan lebih mampu menajamkan poin kesejahteraan wartawan, dan tidak dibiarkan mengambang. Misalnya, bagaimana bentuk dan mekanisme untuk mencapai ‘kesepakatan’. Apa ukurannya? Apakah benar hanya sesuai standar upah minimum regional, maka sudah cukup?

Di berbagai industri pers, serupa dengan situasi dengan para pekerja di industri kecap asin atau odol gigi, peran serikat pekerja itu memang tidak pernah dibiarkan untuk kuat. Hasilnya negosiasi dengan manajemen perusahaan yang merepresentasikan suara pemilik modal itu lebih diartikan sebagai monolog. Para wartawan pun nyaris tidak ada suara dalam negosiasi, bagaimana mau bersuara dalam kondisi timpang? Bersikap vokal pun diartikan sebagai membangkang. Pilihan lainnya, ya bertahan dan terus bertahan dengan kondisi serba minus.

Minus di sini bisa diukur: misalnya apakah setelah bekerja selama sepuluh tahun apakah wartawan itu bisa membangun sebuah rumah sederhana, apakah ia mampu menyekolahkan anaknya hingga jenjang sarjana. Mengapa sarjana? Sebab wartawan yang diterima di sura kabar sekarang itu diminta S-1, sehingga diandaikan bahwa si wartawan itu mampu melakukan hal yang sama pada anaknya. Jika tidak, bisa dikatakan orang tua para wartawan, yang umumnya petani itu, jauh lebih berhasil dari wartawan itu sendiri.

Jika institusi pers masih dikelola dengan standar minimum, maka kita tak heran jika wartawan menerima amplop, dan jangan heran kalau tak ada loyalitas wartawan terhadap pembaca. Sebab untuk bertahan hidup saja, sudah merupakan suatu beban hidup.

Di daerah, persoalan loyalitas terhadap institusi pers ini mungkin kurang terasa, tetapi tingkat ‘bajak-membajak’ awak media di Jakarta merupakan bukti betapa loyalitas terhadap institusi media itu makin menurun, sebaliknya profit oriented merupakan panglima para pekerja media itu sendiri. Ini efek lain dari kentalnya kultur industri media, sehingga bekerja tidak lagi perlu dimaknai serius-serius sebagai bentuk loyalitas, tapi lebih sebagai permainan asal suka.

Memang dalam dua dekade terakhir industri media tumbuh pesat dan sukses untuk terlihat ‘wah’ dan gemerlap. Namun, seperti sebuah proses sinematik, hanya bagian-bagian baik saja lah yang dipakai dalam rangkaian sebuah film. Hanya bagian indahnya yang menjadi pilihan pertama untuk dipajang di layar, sedangkan suara sumbang dan gambar buramnya telah dibuang. Mungkin seperti itu pula nasib para wartawan, kisah buruknya telah diedit dan ditelan sendiri.

Kampanye ‘anti amplop’ yang disuarakan oleh organisasi wartawan dan media di Jakarta, menjadi tidak realistis ketika harus diterapkan di daerah. Bagaimana mungkin ia tidak mengambil amplop jika untuk membeli pulsa untuk mengejar narasumber lewat handphone pun ia kewalahan? Bagaimana mungkin meminta wartawan melakukan liputan investigasi jika bensin di motor roda dua kering kerontang. Ini yang membuat para pemimpin redaksi dan redaktur pun lebih banyak bersikap ‘maklum’ ketika para reporter dari lapangan dengan liputan ‘apa-adanya’ (baca: serba minim).

Beda Pers Dulu dan Sekarang

Dulu, surat kabar dipahami sebagai alat perjuangan. Kini, persoalannya ketika ‘watak’ atau ‘karakter’ industri mendominasi surat kabar, dengan sendirinya komunitas wartawan dalam institusi pers pun berubah. Dalam ‘industri’ dibutuhkan stabilitas, ketepatan, keseragaman, mono-gerak, dan pelaku menjadi anonim. Persoalannya, komunitas yang lekat dengan pemahaman detil perasaan (baca: empati) terhadap satu sama lain dianggap asing dalam kultur industri. Ini yang membuat dalam pengelolaan institusi pers lantas mengadopsi ‘sistem manajemen modern’ model perusahaan.

Dalam watak industri yang dikelola dalam ‘perusahaan’ ini yang boleh bersuara keras hanya lah para pemegang saham alias para stakeholders. Ini mungkin salah satu sebab mengapa para insan pers pun tak mampu menjadi corong untuk diri sendiri. Jika mau kritis bisa ditanyakan, berapa sebenarnya harga seorang wartawan yang berkualitas? Jika bisa dihitung tentu suara wartawan itu bisa ada dalam jajaran para pemegang saham.

Sekedar catatan, tuntutan-tuntutan tentang kesejahteraan wartawan ini ditulis dengan memahami transisi organisasi media di Indonesia. Artinya, saat ini pada umumnya orang pertama di seluruh surat kabar di Indonesia adalah para wartawan lapis kedua. Proses peralihan pengelolaan ini jarang berlangsung dengan mulus, banyak juga yang mati karena tidak mampu bertahan hidup. Jika masih surat kabar tersebut masih hidup, maka pembagian harta gono-gini lah yang menjadi masalah. Bisa ditengok apa yang terjadi pada Harian Pikiran Rakyat di Bandung saat ini. Dengan memahami pergeseran dalam tubuh institusi pers dalam tiga dekade terakhir diharapkan proses transisi di berbagai surat kabar di Indonesia dapat berlangsung dengan mulus dan berkualitas, bukan sekedar bertahan hidup.

Kaitan Publik dan Institusi Pers

Sebagai penutup, jika institusi pers di daerah cukup awas, maka tulisan ini bisa dianggap sebagai usaha untuk menempatkan media sebagai ‘milik publik’. Agar relasi etis antara wartawan dan pembaca itu ada. Agar wartawan pun memilik tanggungjawab moral untuk memberitakan berdasarkan kepentingan pembaca, bukan lainnya. Nilai etis dari sebuah profesi itu harus diadakan, agar institusi pers, lagi-lagi, tidak disamakan pabrik obat sakit gigi atau yang sejenis.

Di sisi ini, mau atau tidak, peran publik untuk mencermati detil dalam insitusi pers sedang diperlukan, agar surat kabar (media cetak) yang masih menjadi media utama di NTT dapat lebih berkualitas dan layak dibaca. Kecenderungan menurunnya kualitas surat kabar ini tidak hanya terjadi di wilayah NTT atau Indonesia, tetapi ini terjadi dalam skala global.

Contohnya di belahan bumi yang lain, di Eropa, juga terjadi. Di Perancis, seorang wartawan Le Monde, Ignacio Ramonet, sampai perlu menulis hal ini dalam tulisannya: Free Papers or Freedom of Press (Le Monde, Januari 2007). Tulisan ini menyoroti hubungan pers dan pembaca, apakah memilih untuk mendapatkan free papers alias gratis, ataukah memilih untuk freedom of press, pers indipenden yang berkualitas. Kecenderungan maraknya free papers ini dipengaruhi hadirnya elemen iklan/advertising dalam surat kabar.

Dampaknya, kini bagi sebagian surat kabar yang sukses dengan elemen pemasarannya sumber iklan mampu menutupi ongkos produksi. Akibat baiknya, para pembaca diberikan surat kabar gratis atau murah. Di balik keuntungan ekonomis bagi pembaca, hal lain yang sebenarnya sedang hilang dari karakter media itu sendiri adalah karakter media sebagai ‘mata dan telinga’ yang independen, menulis apa adanya, tanpa takut oleh para pihak yang terkena imbas isi berita.

Hal ini sudah diantisipasi Le Monde, Surat kabar Le Monde diproyeksikan untuk mampu independen secara politik dan finansial, untuk itu didesain komposisi kepemilikan saham yang memungkinkan pembaca dan karyawan memiliki suara yang signifikan. Komposisi saham itu terdiri dari: Le Monde Group (51%), dan pembaca serta karyawan (49%). Sebuah komposisi yang unik melibatkan pembaca. Di Indonesia komposisi saham yang menjadi bagian wartawan dan karyawan terbanyak sebesar 20%, contohnya The Jakarta Post. Namun, sejauh ini belum ada surat kabar di Indonesia yang sahamnya dimiliki oleh pembaca dengan jumlah yang memungkinkan posisi tawar terhadap gerak media. Kesulitannya, media-media gratis dan murah ini yang merambah ruang publik, televisi dan internet di Indonesia termasuk di dalamnya.

Gaya Le Monde adalah gaya Perancis, sedangkan di Indonesia dulu para aktivis surat kabar di tahun 1966 berasumsi bahwa model ‘koperasi’ lah yang direkomendasikan, bukan perusahaan. Kenyataanya, institusi pers di Indonesia terbanyak mengadopsi model perusahaan, maka antisipasi terhadap perubahan karakter media itu perlu dipikirkan. Artinya, untuk pengelola media selain berpikir soal sukses secara ekonomi, tentu perlu memikirkan arti penting surat kabar untuk publik. Dengan sendirinya, sebagai wartawan, kita masih berharap bahwa kerja di media juga memberikan unsur kepuasan batin, tak semata menjadi pengrajin kata-kata. Kerja wartawan telah tereduksi sekian rupa sekedar menjadi craft maker.

Menghadapi persoalan ini, publik di daerah perlu memberikan perhatian lebih karena tanpa media yang berkualitas dan independen, pada akhirnya semua media diposisikan serupa dengan majalah gosip.

Artinya pembaca yang kritis senantiasa akan membaca sambil menduga jauh, apa saja yang tidak tertulis dari yang ditulis. Di sini definisi berita, meminjam Gaye Tuchman, adalah konstruksi atas realitas, namun sebaliknya definisi berita dalam iklim represif menjadi: konstruksi tidak tertulis yang hadir karena direfleksikan dari surat kabar. Persoalannya mungkin menarik menjadi bahan kajian filsafat pengetahuan, tetapi dalam hidup sehari-hari tidak semua setia dalam alur membaca berita semacam ini.

Sisi negatif yang mungkin terjadi di kalangan pembaca adalah tumbuhnya sekian cerita konspirasi yang mungkin dilakukan oleh para pekerja media karena tekanan finansial maupun politik. Jika berada dalam posisi ini maka media diasumsikan tidak berada di tangan publik, wartawan, ataupun pemilik modal, tetapi masuk dalam ‘lubang hitam’. Determinasi itu tidak ada pada siapa-siapa, tetapi ada dalam jaringan bersama. Mungkinkah, di daerah, para wartawan, dan para pembaca memikirkan ulang tentang situasi ini?

Soal media yang melibatkan unsur publik, mungkin usul ini dipandang sebagai sebuah langkah jauh. Tetapi tuntutan tentang kesejahteraan wartawan, terutama di daerah, tidaklah berlebihan. Perlu ada perhatian untuk mereka yang selama ini menjadi mata dan telinga publik, agar tidak mengemis, atau diperlakukan seperti pengemis. Perlu menjadi catatan, para wartawan menerima amplop itu bukan karena narasumber itu adalah seorang yang baik hati, sebaliknya para pemberi amplop ini perlu sadar bahwa berbuat baik itu tidak hanya mungkin dilakukan pada suatu waktu dan ketika berita itu menyangkut dirinya. Tetapi, untuk jangka panjang ruang publik ini masih perlu dijaga, dan itu tak cukup hanya dilakukan oleh para wartawan, butuh dorongan dan partisipasi publik.

Namun, jika semua kemungkinan ini sudah dibuka dan dicermati oleh publik, maka pertanyaan ini tentu akan kembali kepada para pekerja media, jalan mana kah yang dipilih? Karena para pekerja media, termasuk karyawan, adalah penentu postur media itu sendiri. Jika sampai pada titik ini, singkatnya adalah to be or not to be. Asumsinya, bola pertama tidak pernah ada di tangan penjaga gawang.


20 Agustus 2007

*Penulis adalah Direktur IRGSC dan anggota Forum Academia NTT.

Artikel yang ditulis 13 tahun lalu ini pernah dipublikasikan di blog pribadi penulis.



Related Posts:

Satgas COVID-19 di NTT Tidur Nyenyak

Oleh: Dominggus Elcid Li*


Hal yang paling menyedihkan dari kelakuan para pejabat di NTT adalah jika ada kritik yang  dilontarkan, segera dianggap hendak menyerang ‘pribadi mereka’, seolah kritik itu menyasar ‘urusan privat’. Jarang sekali ada yang mampu melihat bahwa kehadiran kritik merupakan syarat mutlak perbaikan sistem hidup bersama. Meskipun demokrasi telah berurat akar dalam institusi agama dalam skala sekian abad di sini, sebagai individu kesadaran tentang demokrasi ‘nyaris kosong’ atau tiada. Mereka tidak paham adagium sederhana semacam ini: ‘[M]ata yang melihat tak bisa melihat matanya sendiri’.

Meskipun paham bahwa kritik akan selalu disalah mengerti oleh manusia-manusia miopik ini, tulisan ini tetap wajib dibuat untuk menjaga ‘kewarasan bersama’. Ya, saya terpaksa melanggar janji untuk adik bungsu saya yang meninggal bulan lalu untuk ‘tidak berkelahi’ sebelum 40 hari selesai. Berkabung berkepanjangan saat begitu banyak kematian yang tidak indah dibiarkan begitu saja, tentu tidak benar.

Tentu kau setuju! Bukan beta sonde menghargaimu, tetapi ada begitu banyak nyawa manusia yang sedang dipertaruhkan jika beta diam atas nama kesantunan perkabungan.

Salah satu sisi gelap dari pandemi COVID-19 adalah ketika korban meninggal dan dikuburkan dalam kesunyian. Jangankan 40 hari masa perkabungan, bahkan satu hari pun sang korban tidak mendapatkan ‘sentuhan sakral’. Pasien yang meninggal tidak dilayani dengan ritus kematian yang pernah mereka kenal. Ia yang pergi tentu tidak lagi sedih, tetapi mereka yang ditinggalkan selamanya hidup dalam trauma yang tidak akan pernah selesai karena ada satu ritus hidup yang hilang. Mereka tidak pernah disiapkan untuk menerima kehilangan orang terdekat, yang pergi dalam wujud ‘sebongkah virus’, dan dianggap berbahaya. Proses pemakaman dilakukan se-klinis mungkin dan berlangsung dalam sepi. Trauma ini jarang dimengerti oleh para pejabat.

Sistem gagal di Provinsi Kepulauan

Bicara soal NTT, kita bicara soal sistem kepulauan. Provinsi yang berisi sekian pulau tidak selalu mudah dijangkau satu per satu, apalagi di musim hujan semacam ini. Gelombang 2,5 meter atau lebih dengan sendirinya menidurkan armada perkapalan. Artinya kita perlu bersiap bahwa kabupaten-kabupaten di NTT tidak semua akan mampu mengantarkan sample swab ke Kupang. Memang ada beberapa maskapai penerbangan, tetapi Wings Air dan NAM Air tidak bersedia memuat sample swab dari pulau-pulau di NTT. Selama ini sample swab dibawa dengan kapal ferry atau penerbangan lain seperti Garuda atau Trans Nusa.

Seharusnya Dinas Perhubungan bisa bicara dengan atasan dua maskapai lain yang menolak untuk menyelesaikan hal semacam ini, tetapi insiatif itu juga tidak terdengar.

Akibat yang dirasakan oleh para keluarga di berbagai Pulau di NTT--selain Timor-- adalah kematian akibat COVID-19 tidak diketahui, dan sebagian setelah meninggal dan dikuburkan baru datang kabar orang terkasih ‘positif COVID-19’. Itu bisa berarti kabar buruk bahwa makin banyak yang terpapar, dan kabar baiknya orang terkasih mereka dimakamkan dengan ritus kematian yang lengkap. Ketidakpastian semacam ini mungkin bisa dihindari jika ada kerja sistem lancar. Sayangnya sistem tidak jalan!

Di awal Bulan Maret hingga Juli 2020, warga di NTT begitu disiplin, aparatnya lebih ada nyawa—dibandingkan sekarang. Setelah ‘new normal’ diberlakukan lantas orang berhalusinasi bahwa NTT tidak terjamah oleh COVID-19. Gelombang penyebaran COVID-19 pun sejak September 2020 merangkak naik. Para tokoh agama bingung, pemerintah seolah mati. Bahkan segelintir pejabat yakin bahwa mereka kebal. Tidak ada basis science dalam pernyataan maupun pengambilan keputusan.

Hari-hari ini panen kematian akibat positif COVID-19 mulai berjatuhan. Sejumlah UGD terpaksa tutup. Dokter-perawat ramai-ramai isolasi mandiri. Kematian-kematian diam semakin banyak. Orang miskin pasrah. Mereka yang kaya masih berusaha untuk dites mandiri, yang miskin bingung. Usaha mati. Bansos 600 ribu, harga swab per kepala 900 ribu. Para pejabat masih sibuk dalam ritus permainan anggaran yang memuakkan.

Ibarat kata COVID-19 di dalam biji mata tidak terlihat, sekian proyek pembangunan seolah nyata. Tidak ada prioritas. Padahal jika insiatif masyarakat didukung harga swab bisa dibuat jauh lebih murah, dibandingkan dengan rapid antigen sekalipun. Saat ini laboratorium ada, tapi dacron dan VTM untuk mengambil dan menyimpan malah langka! Lebih buruk lagi di kabupaten tertentu, petugas yang terampil mengambil swab juga minim.

Sejak Mei 2020 sudah kita katakan, kita butuh sedikitnya 5 laboratorium yang tersebar di Kupang, kota perbatasan, maupun di pulau-pulau besar lain di NTT. Namun, usul itu ditanggapi dengan masa bodoh.

Di Flores, di pulau yang katanya ‘isinya orang pintar semua dan kampung politikus hebat’, tidak juga ada satu biji laboratorium. Padahal dengan 6 Miliar, satu laboratorium sudah bisa berdiri. Di Sumba, yang katanya persatuannya sangat kuat, malah lebih konyol, hibah laboratorium ditolak begitu saja di Waingapu.

Di Kupang, walikotanya lebih ngotot bicara soal pengadaan seragam sekolah 7 Miliar lebih, daripada menepati janji membuat laboratorium. Padahal anak-anak masih ‘belajar dari rumah’. Seragam masih lama baru bisa dipakai, dengan resiko kekecilan. Kekonyolan semacam ini diterima sebagai hal biasa. Orang berjalan tanpa nalar dan prioritas.

Tak hanya itu, di Kupang, yang katanya ibukota provinsi malah lebih absurd lagi. Laboratorium insiatif masyarakat malah didukung setengah hati. Jika para pejabat ini serius, janji 1000 tes per hari bisa ditembus. Namun, SK Gubernur NTT untuk test massal cuma diperlakukan ala kadarnya.

Gaji Doktor Biomolekuler tidak dibayar sejak Juli 2020. Ketika dibayar sejak Oktober 2020 jumlahnya 1 juta rupiah per bulan. Itu pun habis disumbangkannya untuk beli air gallon, tissue, sabun, kertas, ember, dan kebutuhan operasional harian lab lainnya. Orang yang melatih dua lusin laboran secara intensif 14 jam sehari sejak Juni 2020 dibayar sesuka hati oleh kepala dinas (sudah tiga kepala dinas: dua kadis, 1 PLT).

Di Dinas Kesehatan Provinsi NTT, lebih mudah urus nasi kotak untuk para laboran, dibandingkan bicara soal logistik laboratorium. Petugas PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kuasanya melebihi Gubernur NTT. Apa yang dijanjikan oleh Gubernur NTT dengan mudah ‘ditendang offside’ oleh para pegawai di bawah. Padahal sejumlah riset inovasi di laboratorium tidak hanya akan berguna untuk NTT, tetapi Indonesia. Vaksin yang dijanjikan, tanpa didukung dengan pemetaan strain virus varian lokal di Indonesia juga tidak ada gunanya.

Task Force yang Tertidur

Jadi, hal yang paling absurd di NTT adalah ketika kita bicara soal hidup warga negara, para pejabatnya tidak serta merta merasa bahwa ini merupakan panggilan hidup. Mereka sibuk dengan urusan rutin. Mereka lupa pandemi tidak bisa dihadapi dengan model birokrasi yang lamban dan tinggal tunggu instruksi dari pusat. Mungkin ketika semua pejabat sudah positif COVID-19 baru mereka sadar bahwa untuk bergerak tidak butuh instruksi, tetapi ini demi keselamatan bersama. Jika itu tiba, menyesal pun tidak ada guna. Kita sedang menuju ke sana.

Jika semua orang mengeluh mengapa dalam situasi pandemi COVID-19 di NTT seolah tidak ada otoritas yang bergerak menjahit rantai koordinasi untuk situasi darurat, Satgas (Satuan Tugas) COVID-19 di NTT seharusnya ‘bergerak’ dalam model task force. Bukan cuma modal air liur, karena setiap ucapan harus dipastikan ada bobot aksinya. Tetapi Satgas COVID-19 di NTT memilih tidur nyenyak.

Begitu banyak persoalan di lapangan, tetapi orang memilih masa bodoh. Bahkan ketika warga meminta berdialog mereka memilih masuk ke ruang tidur.

Sekda Pemprov NTT seharusnya bisa berbuat lebih dan tidak asal bergerak tanpa ‘strategi perang’ yang jelas. Jabatan tidak ada gunanya ketika tidak dipertaruhkan demi kehidupan orang banyak Pak Ben! Kalimat ini juga untuk kedua atasan anda.

Ketika kematian demi kematian akibat pandemi semakin merangsek masuk, dan sistem kesehatan jika dibiarkan pasti tumbang, dan birokrasi pemerintahan menutup mata sesuka hati, tidak ada kata lain: kita harus bekerja keras menghidupkan sistem kesehatan masyarakat mandiri. Jika pemerintah memble, warga harus bergerak.

*Penulis adalah Anggota Forum Academia NTT, dan Wakil Ketua Tim Pool Test Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT.

Related Posts:

Jangan Jadi Kerbau di Era Pandemi

Oleh: Lodimeda Kini*

“Tanpa data yang akurat, kita ini tidak beda dengan kerbau,” kata seorang kawan menanggapi himbauan Presiden untuk menerapkan PSBB yang beredar. Ia memang salah satu dari banyak orang yang jengkel terhadap sikap pemerintah yang hanya tahu ikut-ikutan apa kata yang di atas tanpa mampu melihat kondisi di depan mata.

Sama seperti yang terjadi di sekitar bulan April tahun lalu, ketika awal merebaknya Covid-19 di NTT. Tanpa navigasi yang jelas, kepala daerah perintahkan semua orang tinggal di rumah. Malas berpikir sehingga cari aman saja. Apa yang dilakukan oleh kepala daerah lain, ikut saja. Yang penting sudah bertindak sesuatu. Masalah akurasi kebijakan publik selalu bisa dianggap relatif, walau angka korban Covid jelas absolut, dan urusan rumah tangga jadi rumit karena pemasukan tidak pasti namun pengeluaran untuk beli pulsa data anak sekolah meningkat bukan hal imajiner. 

Tahun 2020 sudah jadi contoh gagalnya kita menanggapi situasi Covid-19 sebagai kondisi darurat yang harus dilawan. Jika tahun lalu kita hanya berdiam dan berharap sekiranya ‘cawan’ ini akan berlalu. Tahun ini kita tidak lagi bisa sekedar berharap.

Ambil saja contoh yang terjadi sekitar bulan Mei tahun lalu, Forum Academia NTT (FAN) yang sering kali dianggap musuh, jago kritik dan tukang berkelahi ‘pemerintah’, mengajukan mekanisme penanganan Covid-19 berbasis sains. Singkatnya, semua orang di-tes dengan cara yang lebih efisien, sehingga kita tahu, siapa yang harus dikurung, siapa yang bisa beraktivitas dengan aman. Bukanlah lebih enak jika jelas. Memang virus ini tidak bisa dilihat. Tetapi bukan berarti tidak bisa diukur dan dimitigasi. 

Sayangnya, pada saat usul ini diajukan, waktu itu kepada Pemerintah Kota Kupang seakan-akan keberatan memikirkan cara mengalokasikan dana karena ‘berkejar-kejaran’ dengan waktu. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah: “Berapa lama persiapan sistem tes ini bisa dilakukan? Jangan sampai waktu persiapannya terlalu lama, dan justru tes selesai ketika masa Covid-19 sudah selesai,” kata salah satu pejabat Pemkot Kupang saat itu. Waktu pun menjawab pertanyaan itu dengan jelas, tahun berganti, masalah ini pun belum berganti, justru kita dipaksa hidup berdampingan dengan virus. 

Memasuki tahun yang baru, semua instansi pemerintahan sibuk berhitung berapa banyak uang yang mereka ingin kelola untuk satu tahun mendatang, dan kepada pos manakah uang akan dialokasikan. Ini saat yang tepat untuk berpikir kembali dan hati-hati tentang langkah dan angka yang akan ditentukan untuk penanganan Covid-19.

Entah kapan para pejabat menyadari bahwa para academia yang berkumpul di dalam FAN, sebenarnya tidak kurang dan tidak lebih dari suara ‘rakyat’ yang ingin naik kelas jadi ‘penduduk’. Bukan sekedar rakyat yang berdiam mana kala ‘sang raja’ jelas sedang membawa mereka dalam pencobaan, tapi menjadi ‘penduduk’ atau ‘warganegara’ yang juga turut berpikir dan perlu berdialog untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan publik di mana penghidupan mereka dan orang banyak menjadi taruhannya. 

Tidak ada kota atau kabupaten yang ingin jadi bagian dari PSBB. Kita ingin bisa kembali bekerja, bersekolah, beribadah dengan normal, dan berpesta sepuasnya. Semua aktivitas tadi jadi mata pencaharian untuk banyak orang.

Seorang sahabat yang kerja di dunia hiburan hampir setiap bertemu mengeluh karena tidak lagi bisa manggung untuk mencari uang. Tabungannya sudah terkuras habis. Para pemulung mengeluh hasil pilih sampah berkurang karena takut keluar rumah sering-sering. Beberapa rekan mengeluh sudah jual kamera karena job semakin tipis. Mama-mama sudah mengeluh mengawasi anak yang belajar aljabar, sistem pencernaan ataupun mengawasi pelajaran olahraga yang semuanya dilakukan dari rumah. Siapa yang tidak 'setengah mati' jika harus PSBB?

Sebagai ‘warga negara’ yang tidak ingin turun kelas jadi ‘rakyat’ apalagi kawanan ‘kerbau’ besar harapan di hati agar Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten, sebagai aktor utama pengatur ‘lalu lintas’ keputusan di ranah publik bisa duduk bersama-sama dengan warganya mencari penyelesaian masalah ini. Kegagalan kita dalam menghadapi krisis ini jadi bukti bahwa sumber daya akan selalu terbatas dan tidak cukup, tapi jika bersama-sama kita mau duduk, berdialog dengan cukup kerendahan dan kejujuran hati berupaya menyelesaikan masalah, masihkah kita manusia yang diciptakan dengan akal-budi ini tidak bisa mengeluarkan diri dari permasalahan? 

Menentukan PSBB dan tidak PSBB bukan hanya bermodal sabda dan ikut-ikutan. Jika memilih PSBB, maka harus ada langkah tegas terukur yang harus diambil. Sampai kapan PSBB akan dilakukan dan apa ukuran yang digunakan untuk menentukan masa akhirnya, dan bagaimana ukuran itu akan diimplementasikan. Bukan hanya sekedar mengurung warga di rumah.

Jika tidak memilih PSBB harus juga ada rasionalisasi yang jelas. Tidak bisa terus menerus ada di zona yang abu-abu dan pasif. Dalam memilih PSBB atau tidak PSBB kita tidak bisa mengambil tindakan biasa-biasa saja. Sudah baik spirit penolakan PSBB-nya yang mempertimbangkan kesusahan masyarakat.

Namun yang belum ada adalah, keberanian untuk mengambil tindakan luar biasa dengan akurasi tinggi memastikan konsekuensi pilihan tidak jadi malapetaka bagi semua. Covid-19 perlu dihadapi dengan segala kemampuan dan kepekaan indra untuk menangkap realitas dan opsi-opsi yang tersedia, bukan sekedar menjadi kerbau yang mengeluarkan bunyi yang tak peduli apa pun makanan yang ditelannya.  

*Penulis adalah peneliti di Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) dan anggota Forum Academia NTT

Related Posts:

Ternyata Janji, PHP Semua: Membaca Resonansi Krisis dan Resolusi TUAK LONTAR

Oleh: Vivin da Silva*

Demo masyarakat menolak tambang di lokasi tambang emas Batu Gosok Labuan Bajo kabupaten Manggarai Barat, NTT pada 2009. Foto: Gerakan Masyarakat Tolak Tambang/Mongabay Indonesia.

Pemerintah kita semakin imajiner dan minimalis. Ini merupakan tujuan besar dari Washington consensus yaitu terwujudnya pencapaian stabilitas perekonomian makro dan liberalisasi perdagangan. Lantas untuk mencapai dua tujuan tersebut, bagaimana upaya mengendalikan kehidupan rakyat dan menyelamatkan lingkungan?

Pertanyaan yang sekaligus membuktikan potret buruknya pengelolaan negara yang masih akan terus digugat, dan pengurus negara yang masih asyik dengan dirinya sendiri. Jika ditelaah lebih jauh, untuk mengendalikan kedua komponen tersebut akan ditemukan benang merah antara korporasi dan lingkungan hidup.

Kisah pilu yang tak pernah berakhir di negeri beribu pulau ini, korporasi diberikan kekuasaan oleh negara untuk bertindak sebagai individu. Di sini terlihat jelas, bahwa proses politik pun ikut menentukan arah perekonomian dan esensi dari sebuah sistem demokrasi.

Negara, dalam hal ini pemerintah lebih sering melayani kepentingan korporasi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan-regulasi yang menguntungkan para korporat dan mengabaikan kepentingan rakyat. Padahal, kepercayaan akan tata kelola negara harusnya dijaga dengan menjamin pemenuhan hak-hak warga negara.

“Setiap hak yang berlebihan adalah penindasan,” tulis Pramoedya Ananta Toer dalam novelnya Jejak Langkah yang terbit pada tahun 1985 itu. Kutipan ini tergambar jelas dalam fenomena yang kian jadi polemik di bangsa ini.

Saat pemerintah memiliki hak untuk membuat dan menjalankan peraturan tanpa terkendali, ada yang lebih buruk yaitu menolak kendali masyarakat yang menyampaikan pendapat sebagai pihak oposisi atas kebijakan yang dijalankan. Sebut saja yang masih hangat dipeluk ingatan kita, perancangan hingga sahnya UU Minerba dan Omnibus Law yang memicu kontroversi berbagai elemen masyarakat akibat lebih menguntungkan korporasi.

Secara tidak langsung kewajiban negara (pemerintah) untuk mendengarkan aspirasi rakyat tidak dijalankan. Inilah titik temunya, hak berlebihan yang dimiliki oleh pemerintah pada akhirnya menindas hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

Kilas Balik Investasi Pariwisata yang Gencar di Tengah Pandemi 2020

Pasca Orde Baru, tak ada reformasi di sektor lingkungan hidup apalagi pertambangan. Paradigma dan praktek keruk cepat jual murah langgeng. Kondisinya makin parah karena perizinan tanpa batas yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk menaikkan PAD. Ditambah dengan berlakunya otonomi daerah, apalagi dengan sahnya UU yang mendukung kepentingan ini, maka kerusakan lingkungan yang makin parah tak lagi dapat dihindari.

Belum lama ini, di penghujung tahun 2020, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI-NTT) kembali menunaikan agenda tahunannya untuk menerbitkan TUAK LONTAR yaitu Tinjauan Akhir Tahun Lingkungan Hidup Orang NTT dan Resolusinya  dengan tema umum Hentikan Tambang di NTT “Ternyata Janji PHP Semua”.

Tuak lontar 2020 dihelat secara virtual akibat adanya badai pandemi Covid-19. Hadir sebagai pembicara Direktur WALHI NTT Umbu Wulang Tanaamhu Paranggi, Nur Hidayati selaku Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Nasional, Florianus Nggagur selaku Ketua Diaspora Manggarai Raya, Pater Simon Tukan, SVD sebagai Koordinator JPIC SVD Ruteng, serta yang memberikan pengantar awal Diskusi Tuak Lontar 2020 oleh Torry Kuswardono selaku Ketua Dewan Daerah WALHI NTT.


Diskusi berlangsung kurang lebih dua jam, dipandu oleh salah satu anggota Komunitas Sahabat Alam, Umbu Yulianto Behar Nggali Mara. Diskusi ini mengangkat beberapa isu pengrusakan lingkungan sebagai akibat dari pembangunan hasil kerja sama korporasi dan pemerintah yang mengabaikan daya tampung dan daya dukung lingkungan. Beberapa catatan yang disampaikan adalah hasil dari advokasi dan pantauan WALHI NTT sepanjang tahun 2020. 

Torry Kuswardono dalam pengantarnya menyampaikan bahwa pandemi yang melanda di tahun ini membuat manusia berefleksi di tengah ancaman akan bahaya pandemi tersebut. Tentang birunya langit yang selama ini kelabu akibat polusi, maupun ungkapan reflektif lainnya di awal pandemi.

“Refleksi tersebut hanya bersifat sementara, manusia ternyata tidak bisa berefleksi lebih lama lagi. Dengan segera kita kembali pada Bussiness Us Usual, pemerintah terlihat bingung menghadapi pandemi dan lebih mengerikan lagi adalah semua cerita tentang eksploitasi, penindasan, perampasan tanah, pengrusakan, kemudian dilanjutkan pada skala yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya”, tambahnya. Menurutnya, sangat disayangkan saat semua orang lagi bingung bagaimana caranya bertahan hidup tapi semua cerita tentang eksploitasi terus berlanjut. 

Selanjutnya, Direktur WALHI NTT Umbu Wulang dalam pemaparannya menyampaikan tiga isu utama yang menjadi highlight dan menyita perhatian publik begitu massif pada 2020.

Pertama, Rencana Pertambangan Batu Gamping dan Pabrik Semen di Manggarai Timur. Rencana yang menimbulkan kekesalan publik di awal tahun 2020 ini berakhir dengan penerbitan Ijin Lingkungan dan IUP Operasi Produksi oleh pemerintah daerah NTT secara membabi buta.

Secara politis, gubernur dan wakil gubernur mengingkari janjinya untuk menghentikan tambang di NTT. Janji tersebut diutarakan di masa kampanye dan usai pelantikan pada medio 2018 silam. Selain itu, prosesnya pun bermasalah mulai dari ranah administrasi hingga substansi.

Pemerintah juga mengabaikan kawasan yang akan ditambang di daerah Lingko Lolok merupakan Kawasan Bentang Alam Karst yang oleh UU sebenarnya merupakan Kawasan yang dilindungi. Pemerintah juga mengabaikan maraknya penolakan publik akan kehadiran tambang di NTT.

"Publik mencatat bahwa gubernur dan wakil gubernur telah mengabaikan janjinya sendiri dan aspirasi masyarakat luas. Catatan demi catatan ini membuat WALHI NTT mengangkat tema Tuak Lontar kali ini yakni Hentikan Tambang di NTT! Ternyata Janji, PHP Semua," ungkap Umbu.

Kedua, rencana investasi wisata premium di Kawasan Taman Nasional Komodo oleh pemerintah. Rencana ini kembali mendapat pertentangan dari berbagai kalangan aktivis lingkungan di daerah, nasional hingga internasional. Masyarakat setempat yang ratusan tahun hidup bersama Komodo juga melakukan penolakan. Tapi lagi-lagi pemerintah tetap berupaya menjalankan programnya yang Top Down.

Ketiga, konflik hutan di Pubabu, TTS. Konflik antara pemerintah provinsi dan masyarakat adat di Pubabu selama lebih dari 12 tahun, pada 2020 makin bersitegang. Ini lantaran permintaan masyarakat adat untuk adanya pengakuan hutan Kio/Larangan tidak kunjung dilakukan pemprov.

Pihak pemprov justru melakukan tindakan-tindakan represif seperti melakukan pembongkaran rumah warga. Bahkan konflik tersebut merambat menjadi konflik horizontal yang melibatkan tokoh adat lainnya. Konflik itu telah menimbulkan kekerasan fisik yang berakibat masyarakat adat Pubabu terpaksa melakukan pengungsian untuk menghindari meluasnya kekerasan.

Sampai saat ini, konflik hutan adat Pubabu juga belum berakhir. “Selain itu, beberapa isu lain yang dipaparkan dalam materinya Kriminalisasi, Penegakan hukum lingkungan yang lemah, Air, Tambang, Sampah dan Resolusi-resolusi untuk tahun 2021."

Selanjutnya Direktris WALHI Nasional, Nur Hidayati menyampaikan tanggapannya bahwa bencana ekologis ini adalah bentuk nyata dari kebijakan pemerintah Indonesia yang masih tetap mengeksploitasi SDA. Bencana pandemi, menjadi bukti  bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi badai Covid-19. Pandemi ini dipicu oleh proses eksploitasi SDA menyebabkan virus-virus dan micro organisme ini berpindah inang ke manusia.

"Kalau kita ingin menghentikan pandemi ini maka kita harus menghentikan model pembangunan yang eksploitatif ini. Namun, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan pembangunan yang bernuansa eksploitatif."

Nur Hidayati mencontohkan kawasan NTT sebagai salah satu KSPN Perpres 109 tahun 2020 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN), yang mana untuk memuluskan PSN, pemerintah menyiapkan Omnibus Law yang sudah dirancang sebelum pandemi berlangsung yakni di tahun 2019.  Omnibus Law menyasar pada menghilangkan sektor-sektor yang terkait dengan perlindungan lingkungan misalnya AMDAL

“Pada UU Cipta Kerja banyak pasal-pasal yang akan memberikan karpet merah bagi investor. Perubahan RTRW bisa dilakukan lebih dari satu kali jika ada kebijakan-kebijakan strategis nasional. Potensi tantangan ke depan adalah pandemi masih akan terus berlangsung namun di sisi lain mobilitas industri tampaknya tidak mempertimbangkan aspek-aspek pandemi," tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Diaspora Manggarai Raya Florianus Nggagur menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi NTT. Ia menyangkan pemerintah yang tidak memiliki komitmen dan tidak menepati janji terhadap perlindungan lingkungan hidup di NTT.

“Padahal NTT termasuk provinsi dengan kondisi miskin, curah hujan rendah, kondisi hutan yang hampir punah, seharusnya pemerintah memberikan kontribusi yang serius terhadap perlindungan lingkungan hidup” kata Florianus.

Menurutnya, penolakan tambang di Pulau Flores murni kepentingan untuk perlindungan Pulau Flores. Dengan dibukanya izin tambang di NTT, ini akan menjadi pintu bagi perusahaan-perusahaan lain untuk masuk dan turut serta merusak lingkungan di Flores serta NTT pada umumnya.

Ia juga meminta agar tindakan WALHI yang bersifat preventif harus lebih diprioritaskan. Misalnya dalam bentuk membuat piagam komitmen untuk para pejabat daerah yang yang selama masa kampanye berjanji untuk melindungi lingkungan. 

Penanggap terakhir, Pater Simon Tukan, SVD menyampaikan beberapa catatan terkait advokasi JPIC SVD terhadap rencana penambangan Batu Gamping di Luwuk dan Lingkololok Manggarai Timur. Ia menyampaikan ketidakpercayaan terhadap perusahaan yang akan menambang batu gamping di Manggarai Timur.

“Terkesan ada unsur manipulasi terhadap proses penambangan batu gamping. Sasaran mereka sebenarnya adalah tambang mangan karena tempat yang akan dieksploitasi tersebut masih banyak deposit mangan. Dari hitungan para ahli masih sekitar 10.000 metrik ton mangan yang belum diambil," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah sangat longgar untuk masuknya investasi. Manipulasi dibuat pada saat perjanjian dengan masyarakat lokal.

Investor membuat perjanjian-perjanjian yang tampaknya melindungi HAM namun sebenarnya itu untuk melindungi perusahaan.

Selain itu, ada juga indikasi balas jasa kepada perusahaan-perusahaan yang telah mem-back up kepentingan politik pejabat tertentu. Ia berharap, untuk melawan model perusakan ini dibutuhkan adanya kerja sama yang baik di tingkat nasional, propinsi dan akar rumput dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat lokal yang dihilangkan dengan kehadiran perusahaan ini.

Terkait Labuan bajo, Pater Simon menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah untuk pariwisata premium itu merupakan satu model privatisasi baru oleh pemerintah. Privatisasi ini mengambil lahan ekonomi rakyat misalnya di Golomori untuk kepentingan Kawasan Ekonomi Khusus seluas 422 Ha.

“Yang kami inginkan pariwisata berbasis masyarakat. Dengan pariwisata premium tidak ada dampak positifnya bagi masyarakat. Pemerintah perlu memperhatikan juga bagaimana pertanian menjadi super premium, bagaimana peternakan menjadi peternakan super premium. Tahun 2020 nelayan dan petani lebih banyak menjadi korban dari kebijakan pemerintah,” tutup Pater Simon. 

Resolusi Keberlanjutan Perjuangan Lingkungan Hidup di 2021

“Alarm planet kita sudah berbunyi, ini waktunya bangun dan ambil tindakan,” kata Leonardo DiCaprio, seorang environtmentalis dari kalangan aktor Hollywood. 

Setiap kali dibaca, kutipan ini seolah membakar semangat kita untuk mulai sadar bahwa dunia semakin tidak sedang baik-baik saja. Sekecil apapun hal yang dapat kita lakukan, setidaknya telah membuat kita ikut berkontribusi. Sejatinya kita hanya dua pilihan saat ini, menjadi bagian dari masalah atau menjadi bagian dari solusi.

Makin dominannya urusan ekonomi yang menempatkan sumber daya alam sebagai bahan baku eksploitasi akan berdampak pada makin memburuknya kualitas lingkungan hidup. Selain itu juga investasi yang berbasis luas lahan dan rakus air kian merugikan rakyat terutama rakyat yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan. Model-model eksploitasi yang minim kontrol juga akan mengakibatkan terjadinya ketidakadilan antar generasi. 

Dengan demikian, mengisi tahun baru 2021 ini WALHI NTT sebagai salah satu basis perjuangan rakyat untuk menjaga lingkungan hidup di NTT telah mempersiapkan berbagai resolusi untuk pembangunan menuju kesejahteraan yang berkeadilan dan berpijak pada nilai pelestarian alam. Di antaranya adalah mencegah dan menghentikan aktivitas pembangunan apapun yang merusak alam, melakukan upaya konservasi, meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat dalam perjuangan lingkungan hidup, mendorong terbitnya kebijakan yang berpihak pada lingkungan hidup dan masyarakat serta melakukan fungsi kontrol.

Fungsi dimaksud menyasar pada setiap kebijakan yang berhubungan erat dengan beberapa aspek berikut yakni Air, Pangan, Wilayah Kelola Rakyat (WKR), Hutan, Masyarakat Adat, Pariwisata, Pertambangan, Penegakan Hukum Lingkungan, Perlindungan Aktivis, Petani dan Nelayan, Kelautan dan Pulau Pulau Kecil, Sampah dan Limbah B, Pencegahan Bencana dan Pendidikan Kebencanaan, Perlindungan Keanekaragaman Hayati serta Perubahan Iklim dan Pemanasan Global.

*Penulis adalah aktivis GMNI, Pustakawati Komunitas Leko, Founder Komunitas Lorosae.

Related Posts: