LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Archive for Februari 2022

Jurnalis Warga Untuk Kampanye Vaksinasi di Timor Dibekali Pengetahuan Dasar Jurnalistik


Judith D'Lorenzo Taolin saat membawakan materi dalam Workshop Jurnalistik. (Foto: Leko NTT)

Kefamenanu, LekoNTT.com - Sebanyak 10 jurnalis warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti workshop jurnalistik. Workshop yang dimentori oleh Judith D’Lorenzo Taolin dan Alfred Welhelmus Djami ini berlangsung di Kefamenanu pada Rabu (23/02).

Kegiatan ini sempat tertunda selama dua jam karena hujan deras mengguyur Timor sejak pagi hingga malam hari. Para jurnalis warga yang berasal dari beberapa desa atau kelurahan di TTU, terjebak hujan saat perjalanan menuju Kota Kefamenanu. Namun kondisi ini tidak membuat mereka patah semangat hingga mampu mengikuti workshop dengan antusias.

“Karena hujan deras, saya tidak bisa naik motor dari kampung ke Kefa. Saya naik bis saja walaupun sebenarnya mabuk kalau naik bis. Tekad untuk ikut pelatihan bikin saya lupa mabuk,” ungkap Maria Yunita Sila, jurnalis warga asal Desa Oinbit.


Para peserta workshop sedang khusyuk dalam praktek menulis berita. (Foto: Leko NTT)

Dalam kesempatan itu Judith membawakan materi tentang jurnalistik dasar, sedangkan Alfred berbagi perihal foto jurnalistik. Selain presentasi materi, para peserta pun dilatih untuk menulis berita dan cara menghasilkan karya foto jurnalistik.

Judith mengatakan, selain menerima materi ada praktek menulis bagi jurnalis warga – pemula. Tujuannya agar setelah peserta kembali ke desa atau kelurahan masing-masing, mereka bisa melihat masalah-masalah sosial yang menonjol; yang terjadi di desa/ kelurahan. Masalah-masalah tersebut bisa diangkat dalam berita karena tidak semua masalah bisa terekspos ke media apalagi masalah di desa.

“Melalui workshop ini, mereka bisa mengangkat masalah-masalah yang ada di desa atau kelurahan dan dapat menjadi perhatian pihak terkait. Nanti kita bantu sempurnakan tulisannya. Tujuannya agar mereka tidak berhenti saat mendengar materi saja tapi terus diterapkan ilmunya melalui tulisan,” kata Judith.

Selain itu, ia berkisah “kondisi di TTU membuat kita menjadi jurnalis yang berjiwa sosial, kita harus bantu banyak masyarakat lewat berita-berita yang ditulis.” Ia pun berharap, dengan adanya workshop jurnalistik ini “semoga bisa membuat mereka memiliki motivasi dalam hal menulis. Baik menulis tentang pengetahuan maupun umum, isu-isu vaksinasi dan masalah-masalah di sekitarnya. Semoga tulisan mereka memiliki daya tarik yang tinggi, banyak diminati dan memberikan manfaat bagi banyak orang di sekitarnya.”

Di lain pihak, Alfred W. Djami seusai pemaparan materi mengatakan waktu yang tersedia dalam workshop tidak cukup untuk memberi dampingan secara mendalam. Ia berharap, ada kesempatan berikut sehingga dampingan dapat dilakukan secara intensif.


Alfred W. Djami saat membawakan materi Fotografi Jurnalistik. (Foto: Leko NTT)

“Semoga kita bertemu lagi di waktu yang lebih baik, dan sebaiknya di dekat atau di dalam desa di mana sebagian besar peserta tinggal. Kita bisa langsung praktek peliputan dengan mengangkat isu-isu yang ada di desa. Hasil workshop bisa jadi karya,” kata Alfred, fotografer asal Sabu yang kini berdomisili di Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Melania M. Sau, salah satu jurnalis warga asal Kelurahan Tubuhue, Kota Kefamenanu mengapresiasi workshop yang telah dilangsungkan itu. “Pelatihan ini sangat menarik. Banyak ilmu yang saya dapat terutama dalam hal menulis berita dan tentang foto jurnalistik. Awalnya saya berpikir bahwa dalam sebuah berita, foto itu hanya pemanis atau pelengkap saja. Nyatanya foto dalam dunia jurnalistik sendiri punya makna yang sangat mendalam,” katanya.

“Terima kasih Leko NTT, sudah kasih ruang belajar untuk kami yang pemula ini. Awalnya benar-benar nol dalam jurnalistik, kini sudah punya tambahan pengetahuan untuk bisa memulai dengan teknik yang benar dan tepat.”

Penulis/ Reporter: Theresia R. Neonbeni
Editor: HET

Baca Juga: Jurnalis Warga di Timor Siap Ikut Kampanye Vaksinasi Covid-19

Related Posts:

Sampah Bisa Jadi Mesin Pembunuh, Pemerintah Daerah di NTT Segera Benahi Sistem Pengelolaan


Tumpukan sampah di salah satu sudut Kota Kupang. (Foto: WALHI NTT)

Kupang, LekoNTT.com - Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari dicanangkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup pada tahun 2005. Adanya HPSN sebagai kenang akan peristiwa Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 lalu. Di mana sampah menjadi mesin pembunuh yang merenggut nyawa lebih dari 100 jiwa.

Tragedi ini merupakan satu dari sekian banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari sampah. Permasalahan pengelolaan sampah yang buruk terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dapat dilihat sejauh mana pemerintah berhasil menurunkan produksi sampah. Fakta lapangan mencatat justru sebaliknya terjadi peningkatan jumlah sampah dari tahun ke tahun. Hal ini terintegrasi lurus dengan model pengelolaan sampah yang buruk dari pemerintah.

Pengelolaan sampah yang ideal berangkat dari proses pemetaan siklus peredaran sampah mulai dari tahapan eksploitasi hingga pada pembuangan. Sentuhan kebijakan pemerintah yang menyasar pada proses eksploitasi alam, pada tahapan produksi, distribusi, konsumsi, sampai pada proses pembuangan perlu didukung dengan kebijakan yang mempertimbangkan daya tampung dan daya dukung lingkungan.

Implementasi pengelolaan sampah oleh pemerintah hari ini lebih terfokus pada proses konsumsi sampai pada pembuangan. Namun itu pun perlu dikritisi lagi, misalnya ketika pemerintah lebih serius menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam permasalahan sampah yang terjadi. Masyarakat dikambinghitamkan untuk menutup buruknya model pengelolaan sampah oleh pemerintah di lapangan.

Kepala Divisi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Kampanye WAHI NTT, Yuventus Stefanus Nonga mengatakan, proses implementasi pengelolaan sampah oleh pemerintah NTT terfokus pada urusan teknis di lapangan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Sementara keseriusan pemerintah untuk merespon dari sisi hulu misalnya mendorong pelaku usaha untuk bertanggungjawab atas residu yang dihasilkan dari usahanya sebagaimana dalam amanat undang-undang justru melemah.

Secara obyektif, sampah adalah persoalan publik yang mencolok di seluruh wilayah di NTT. Sampah yang berserakan di setiap sudut kota baik di pusat kegiatan ekonomi, pemerintah dan pendidikan serta fasilitas publik tidak dikelola dengan baik dan komprehensif,” ungkap Yuventus melalui keterangan tertulis yang diterima Leko NTT.

Yuventus memaparkan data aktivitas ekonomi di NTT yang turut meningkatkan produksi sampah. “Pesatnya pertumbuhan penduduk yang mencapai 2,92 persen (2015-2016) di atas rata-rata pertumbuhan penduduk NTT sebesar 1,63 persen sebagaimana dirilis BPS tahun 2017 dan meningkatnya aktivitas ekonomi menjadi kondisi yang mendorong meningkatkan produksi sampah. Kota Kupang misalnya sebagai ibukota Provinsi NTT dan menjadi kota dengan tingkat aktivitas ekonomi paling banyak dibandingkan 21 kabupaten lainnya di NTT. Dalam pengelolaan sampah masih terbilang sangat parsial.

Dari sisi regulasi terhadap permasalahan sampah ini, Pemerintah Kota Kupang memiliki kerangka regulasi untuk menangani sampah di kota ini yaitu Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Dalam Perda ini diatur sanksi bagi seseorang yang melakukan pelanggaran yakni Bab XV dengan ketentuan pidana yang termuat pada pasal 24 ayat 1 dimana setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 40 diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000.

Perda ini juga mengatur terkait kewajiban pelaku usaha. Pasal 12 secara tegas menyatakan Pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau program yang menghasilkan produk dan/atau kemasan produk wajib melaksanakan program pembatasan timbulan sampah sebagai bagian dari usaha dan/atau programnya.

Namun dalam proses implementasinya tidak diikuti dengan keseriusan pemerintah dengan melakukan pemetaan pelaku-pelaku usaha yang produknya dijual di pasaran. Misalnya mengidentifikasi produk milik Unilever, KAO, Danon, PNG, dan pelaku usaha lainnya.”

Hal ini kemudian diikuti dengan ketegasan pemerintah kota untuk memperingatkan para pelaku usaha bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan dari produk jualannya. Landasan yuridisnya ada pada UU Sampah Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 15 yang menyatakan Produsen wajib mengelola kemasan dan/atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai oleh proses alam.

Terkait dengan penumpukan sampah di beberapa lokasi oleh karena aktivitas masyarakat, menurut Yuventus tidak tepat ketika pemerintah menyalahkan masyarakat. Masyarakat tidak punya pilihan untuk mengelola sampahnya sendiri dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat dalam mengelolah sampah didukung pula dengan minimnya fasilitas pengelolaan sampah oleh pemerintah.

Yuventus menegaskan, hal yang sama juga terjadi di 21 Kabupaten lainnya di NTT. Oleh karena itu, WALHI NTT merekomendasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota di NTT untuk berbernah. Pertama, mengimplementasikan kebijakan pengelolaan sampah yang benar sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Kedua, tegas memperingatkan pelaku usaha untuk bertanggungjawab atas residu yang dihasilkan dari sisa produk-produk jualannya; Ketiga, menyediakan fasilitas dan mengedukasi masyarakat secara tepat. (red)

Related Posts:

Menikmati Genangan Air

Oleh: Dominggus Elcid Li

Genangan air hujan di Bundaran PU, Kota Kupang. (Foto: MI/ Palce Amalo)

Tinggal di Kota Kupang kita perlu terbiasa menikmati genangan air. Tak perlu marah, apalagi protes. Jika hujan tiba selain rumput-rumput yang merajalela dan ditemani nyamuk-nyamuk, genangan ada dimana-mana. Kota yang bertumbuh tanpa rencana menyimpan persoalan untuk generasi masa depan. Kota yang dibuat asal jadi hanya membuat orang pasrah tergenang.

Saat malam mengantung, dan hujan turun deras di bulan Februari, dan genangan air buatan manusia dimana-mana kita hanya bisa berandai. Ya, seandainya semua direncanakan dan dikerjakan dengan baik. Tentu tak perlu ada genangan. Apalagi banjir. 

Seorang Om berkabar. Kakinya patah. Air genangan yang tumpah ruah ke jalan membuat ia tergelincir dan terperosok dan kakinya patah. Ia harus istirahat enam bulan ke depan. Ya, seandainya genangan air itu bisa diatur. Tetapi apakah kita bisa mengatur air, jika pikiran kita pun tak bisa diatur dan senantiasa tergenang? 

Seandainya ada yang dipikirkan. Pikiran apa yang dihasilkan? Jika pikiran tidak bisa diatur, dan jemari bergerak tanpa terkendali dari satu genangan ke genangan yang lain, apa mungkin ada yang dihasilkan? Perencanaan yang dibuat setengah jadi, cuma menghasilkan genangan. Tak kemana-mana. 

Seandainya air tidak diabaikan mungkin genangan bisa dihindari. Hujan yang turun dari langit biasanya mengalir. Namun jika dalam kreasi manusia malah membuat genangan dimana-mana, ini kita kasi nama apa? 

Dari kampung ke kampung di dalam kota, terlihat barikade-barikade pagar yang memagar agar air tak masuk ke rumah. Bagi yang beruntung, mau, dan punya uang tentu mampu memasang ‘bendung kecil’ di depan rumah agar tidak terendam. Sedangkan yang lain kadang sudah tak tahu harus berbuat apa.

Seorang RT yang saya hormati di kawasan perkantoran kami adalah salah satu yang harus siap tergenang. Seandainya kontur jalan menyediakan lorong air ke dalam got yang sudah dibangun. Tentu Pak RT tidak harus menanggung sendiri. Seandainya got ada gunanya, Pak RT tentu tidak murung setiap kali hujan deras tak henti, dan halaman rumahnya berubah menjadi danau. Endapan lumpur diam berhari-hari. Menunggu kemarau tiba dan mengeraskan tanah kembali.

Kadang kita tidak habis pikir, tempat resapan air pun ditimbuni tanah. Katanya ingin dibuat taman. Tapi kenapa harus membuat genangan air? Air bisa diatur, dan itu dimulai dalam pikiran. Tanah-tanah basah (wetlands) yang ditimbun hanya membuat genangan bahkan banjir yang dulu tak pernah ada. Dalam proyek pembangunan hal pertama yang dicek adalah ‘proyek fisik’ sudah berjalan 100%. Tidak pernah dibuat analisa sederhana setelah ‘manusia berkarya’, apa yang terjadi? Genangan tentu bukan kecelakaan, jika perencanaan itu ada. 

Perencanaan yang hanya mengatur fisik proyek, hanya mengatur tentang kerja manusia. Tentang uang yang dibutuhkan untuk merubah landscape. Namun tidak menghitung apa terjadi setelah alam diubah. Itu pun kalau ada yang dipikirkan, selain karena sudah terlanjur lelah hidup dalam genangan yang tak ada saluran keluar. Orang hidup hanya dari genangan satu ke genangan lain, tanpa ada sirkulasi. Mampet. Sumpek. Buntu. Pasrah. Ruwet. 

Pernah ada yang mengeluh tentang genangan, lalu ada batu batako yang berkomentar ‘coba bayangkan ini musim kemarau, jangan hanya protes saat musim hujan, musim hujan cuma 3 atau 4 bulan kalau kita beruntung.’ Batu batako memang tidak perlu berpikir. Ia cuma mimesis, mengulang yang muncul, dan menyebutkan yang didengar, tapi tidak menganalisa. Tidak perlu pikiran. Baginya genangan yang tercipta ‘akibat’ buatan manusia adalah ‘takdir’. Ya, setidak-berdaya-nya itu genangan air. Dibuat manusia sendiri, dan seolah lupa. Jika yang dibangun hanya menghasilkan genangan, apa itu bisa disebut pembangunan? 

Di sela pembangunan taman, mall, bangunan besar, jalan, trotoar, maupun rumah-rumah yang dibangun sendiri cuma menghasilkan genangan untuk diri sendiri atau orang lain. Lantas setelah dibangun, diresmikan di musim kemarau. Lalu tergenang di musim hujan. Pembangunan kok cuma satu musim.***

*Penikmat gerimis, bekerja sebagai peneliti di IRGSC (Institute of Resource Governance and Social Change)

Related Posts:

Jurnalis Warga di Timor Siap Ikut Kampanye Vaksinasi Covid-19



Situasi konsolidasi jurnalis warga. (Foto: YA)

Kefamenanu, LekoNTT.com - Program Jurnalisme Warga yang diinisiasi Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) kembali dilaksanakan di Nusa Tenggara Timur, khususnya Timor. Sebelumnya program ini telah dilangsungkan pada 2019 lalu, kerja sama PPMN dan Komunitas Leko melalui media komunitas Leko NTT.

Herman Efriyanto Tanouf, Koordinator Jurnalis Warga Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengatakan, pada 2019 lalu jurnalisme warga fokus pada pelayanan publik di NTT. Sedangkan pada tahun ini di tengah pandemi Covid-19, para jurnalis warga akan fokus pada jangkauan vaksinasi Covid-19.

"Tahun ini melalui program jurnalisme warga kerja sama dengan PPMN, kita akan fokus pada isu-isu seputar vaksinasi Covid-19. Khususnya akses kelompok masyarakat yang sangat rentan seperti lansia, kaum perempuan, masyarakat adat, terlebih kaum disabilitas," kata Herman seusai konsolidasi bersama calon jurnalis warga pada Sabtu (19/2).


KJW Herman E. Tanouf memberi penjelasan kepada para JW. (Foto: YA)

Herman pun menjelaskan, konsolidasi bertujuan untuk membekali para calon jurnalis warga yang akan meliput berbagai persoalan vaksinasi di tengah masyarakat. "Selain konsolidasi, kita pun akan membuat pelatihan jurnalistik dengan mengundang narasumber profesional untuk membekali para jurnalis warga. Sebelum turun ke lapangan atau mewartakan peristiwa-peristiwa di tengah masyarakat rentan yang luput dari perhatian media, mereka sudah punya bekal."

Lebih lanjut ia menegaskan, program ini semata-mata membantu pemerintah dalam menyukseskan vaksinasi Covid-19. Selain itu menjadi refleksi, sudah sejauh mana vaksinasi dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat yang kesulitan akses, baik informasi maupun transportasi.

"Kalau di kota-kota besar cakupan vaksinasi sangat tinggi, itu karena aksesnya serba lancar dan mudah. Kalau di kampung, sosialisasi sangat minim. Ini salah satu faktor penyebab mengapa di desa-desa, kampung-kampung, banyak masyarakat yang belum sadar betul akan pentingnya vaksinasi. Kalaupun ada yang ikut, lebih banyak karena khawatir tidak dapat bantuan seperti PKH, BLT Dana Desa, dan bantuan sosial lainnya. Ini yang harus kita ubah [pola pikir, red]. Jurnalis warga punya peran penting soal itu."

Antusiasme Calon Jurnalis Warga

Sebanyak 10 calon jurnalis warga direkrut oleh Leko NTT. Para calon jurnalis warga ini merupakan keterwakilan dari orang muda, guru, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, aktivis hingga penggiat seni dan literasi.

"Saya senang, saya bangga diajak bergabung sebagai calon jurnalis warga. Selama ini saya mengikuti dan membaca artikel-artikel menarik di Leko NTT, tapi akhirnya juga menjadi bagian dari Leko NTT. Saya bersama teman-teman lain akan berproses di sini," kata Chrispina Neonbeni, salah satu calon jurnalis warga.

Chrispina mengakui ia sempat ragu untuk bergabung ketika diajak, sebab belum terbiasa bahkan belum pernah menulis berita. "Tapi saya optimis karena ada penulis-penulis NTT di sini yang mau membimbing kami. Ada Felix Nesi, Herman Tanouf, dan kakak-kakak yang lain. Saya makin semangat untuk jadi jurnalis warga."

Calon jurnalis warga yang lain, Yeremias F. P. Uskono pun mengungkapkan hal yang sama. Pria yang kini belajar menjadi Youtuber ini merasa diperkaya dengan pengalaman bergabung menjadi jurnalis warga. "Selama ini saya buat banyak konten video tapi minim narasi. Dengan bergabung dan mengikuti proses ini, saya bisa lebih baik dalam bikin narasi," katanya.

Yeremias juga mengapresiasi program jurnalisme warga. "Ini sangat baik, semoga nanti kami bisa dengar langsung kenapa masyarakat mau divaksin, menolak vaksin atau mau vaksin tapi tidak dapat jatah. Kesempatan yang baik juga, bisa ajak masyarakat untuk ikut vaksin karena penting untuk imun tubuh, Covid-19 bisa kalah."

Ia berharap program ini dapat berjalan dengan baik sehingga tujuannya pun tercapai. "Sambil belajar, kami akan berusaha semaksimal mungkin, ikut mewujudkan cakupan vaksinasi yang lebih luas dan inklusif," tutupnya.

Penulis/ Reporter: Thomas N
Editor: HET

Related Posts:

Memaknai Helketa, Ritual Pranikah Bagi Orang Timor

Oleh: Herman Efriyanto Tanouf*



Ilustrasi Helketâ. (Foto: HET)

Helketâ, kata dalam Uab Metô (bahasa Dawan); terdiri dari dua kata: hel artinya tariksedangkan ketâ artinya lidi. Dari akar katanya dapat diartikan (actus) menarik lidi. Intensi dari menarik lidi adalah melepas atau membebaskan kotoran-kotoran yang telah menumpuk akibat dihalangi lidi-lidiKotoran yang dimaksud yaitu segala jenis sumpah adat yang terjadi di masa lampau. Sedangkan lidi adalah penghambat yang membuat sumpah adat itu tidak atau belum hilang.

Kotoran atau sumpah adat dimaksud berupa peperangan antar suku, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan. Sebagaimana kita ketahui bahwa dahulu, ketika kerajaan-kerajaan belum bersatu, terjadi peperangan dalam segala bentuk. Beberapa di antaranya adalah merebut batas wilayah suku/ kerajaan, suku yang satu ‘mencuri’ hasil kebun atau ternak milik suku lain, bahkan ada kisah-kisah tentang penculikan para perempuan muda di masa lalu.

Itu sebabnya, dalam perjalanan waktu ketika seorang laki-laki (Atoin Metô) dari suku tertentu yang ingin menikahi perempuan dari suku lain - yang saling berkonflik (lasi batâ), ada ritual yang harus dijalankan yaitu Helketâ.

Proses Ritual
Pada bagian ini akan digambarkan secara umum, tentang proses menjalankan ritul Helketa di wilayah Insana, Timor Tengah Utara.

Adanya Helketâ, mengandaikan adanya calon pasangan istri-suami yang akan segera menikah, ialah seorang laki-laki dan perempuan. Sebelum melakukan ritual ini, ada perencanaan dari para tetua dari suku-suku terkait. Umumnya di Timor, khususnya di Timor Tengah Utara, pernikahan tidak hanya melibatkan dua suku, tetapi lebih (rumpun yang saling berhubungan/ kekerabatan).

Setelah ada perencanaan melalui bua/ ťbua/ tabua (berkumpul), ditentukanlah tempat untuk melakukan ritual dimaksud. Helketâ biasanya dilakukan di sungai atau kali hidup’ (airnya tetap mengalir) dengan filosofi air yang membersihkan, membasuh, menyucikan.

Sebelum turun atau masuk ke sungai, para Atoin Amaf (Om/ Paman) dan tetua adat lain serta rumpun keluarga akan berkumpul di tepi sungai, melakukan ritual tertentu (persiapan). Sebelum dilaksanakan, kedua belah pihak tidak diperkenankan untuk saling berkunjung. Pihak laki-laki menempati pinggir/ tepian sungai yang satu dan pihak perempuan menempati tepi lainnya (bersebrangan).


Persiapan sebelum Helketâ. (Foto: HET)

Persiapan biasanya berupa puah-manus (sirih-pinang), tuametô (sopi kampung), ketâ (lidi lontar), daun dari pohon pandan, muît - hewan pilihan (babi/ kambing/ ayam), makanan (nasi, jagung, ubi, dll) dan juga beberapa perlengkapan lainnya. Demi kelancaran ritual, seseorang ditugaskan sebagai amnek hanaf (pembawa kabar-narahubung) bagi kedua belah pihak, mengkomunikasikan segala persiapan sehingga Helketâ bisa dilaksanakan.

Kedua belah pihak diarahkan untuk bertemu di tengah sungai dan memulai ritual. Tutur adat (takanab/ natoni) dari Malasî/ Mafefâ (penutur adat) akan saling bertukar tutur. Takanab biasanya berisikan harapan ataupun doa agar ritual, terlebih hubungan antara laki-laki dan perempuan yang akan menikah dapat berlangsung dengan baik.

Berikut adalah salah satu contoh tutur adat yang sering saya dengar ketika mengikuti ritual Helketa:

Uisneno Apakaet, Aneset-Afinit, Apinat-Aklahat, Atukus-Anonot, nasaunton neu pah nifu ma be’e na’i, he maputu malala miloebe natuin suma mata i, he nloe nekje neo tais ametak nifu ametak. ‘Tfelaha ao mina ma ao leko, manikin ma oetene, neo an feto ma an mone he nait nao neu bale es ma bale esa, kaisa nastun kaisa nmof, kaisa nmui Ho se ma Ho bah.

Terjemahan bebas:

Tuhan Maha Pencipta, Maha Tinggi,  Maha Cahaya, Maha Penuntun, yang menjelma melalui samudera-semesta dan para leluhur, kiranya semua masalah masa lalu dapat kami alirkan melalui sumber dan mata air ini, dibawanya serta ke samudera maha luas. Berilah kesehatan dan kebaikan pada jiwa-raga, juga kesejukan (berkat-Mu) bagi perempuan dan laki-laki yang akan hidup bersama agar perjalanan mereka dari tempat yang satu ke tempat yang lain, tidak terantuk, tidak jatuh, tanpa teguran dan kutukan-Mu.

Tutur di atas adalah salah satu dari sekian banyak tutur yang biasanya dipantunkan. Perlu diketahui bahwa tutur tersebut tidak menjadi rumusan yang tetap. Tutur pada suku atau daerah yang satu belum tentu sama dengan yang lainnya, terutama pada penggunaan kata. Atau juga pada suku yang sama, bisa saja ada perbedaan, tergantung Malasi/ Mafefa. Namun demikian, selalu memuat intensi yang sama dan beberapa pilihan kata adalah kewajiban.

Setelah semua tutur sebagai bagian penting dari ritual itu diutarakan, akan dilanjutkan dengan penarikan lidi dari dua arah berbeda (kiri-kanan atau atas-bawah) dan penyembelihan hewan kurban. Semua dilakukan di tengah sungai, selain lidi yang ditarik, tetes darah pertama dari hewan yang disembelih ditetes-alirkan ke air dan sebuah batu sebagai meja sembah.

Actus tersebut adalah simbol bahwa semua penghalang/ penghambat/ sekat telah ditarik, dibuka, dialirkan, dan disucikan. Semua masalah selesai!

Puncak dari ritual ini adalah tiun ma tah tabua tekes (sajen dimakan secara bersama-sama), akan didahului oleh kedua calon mempelai, menyusul tetua adat dan perwakilan rumpun keluarga. Setiap actus dalam ritual ini selalu disertai tutur adat. Pada tahapan makan bersama, ada pantangan: semua makanan yang disajikan harus ‘dihabiskan’ (tidak boleh ada sisa), dan tidak bisa dibawa pulang. Selain itu, peralatan/ perlengkapan yang dibawa dari rumah harus dibawa pulang, tidak boleh ada yang tertinggal di lokasi Helketâ. Diyakini bahwa ‘sesuatu’ yang tertinggal bisa saja mendatangkan kutuk; yang telah bersih tidak boleh dikotori lagi.

Beda Sebutan, Sama Esensi: Jalan Damai

Sebagaimana peperangan identik dengan senjata, maka ada sebutan lain untuk ritual Helketâ yakni Bus Ken Nafû, ialah serbuk atau bubuk mesiu yang digunakan Atoin Metô (Orang Dawan) sebagai peluru untuk Ken Metô (senjata tradisional). Umumnya bubuk mesiu (bahan peledak) terbuat dari belerang, arang dan kalium nitrat, kalau pada ken metô biasanya dipakai juga bus (serbuk halus, hasil olahan dari serabut kelapa).

Dengan demikian, Helketâ atau Bus Kén Nafû merujuk pada usaha untuk menghapus segala bentuk peperangan atau permusuhan di masa lampau. Perlu dipahami juga bahwa permusuhan dimaksud tidak hanya berupa kontak senjata secara langsung di masa lampau, tapi bisa juga berupa sumpah/ kutukan yang datang dari pertengkaran (tutur kata). Kata-kata berisikan kutukan sering dilontarkan ketika adanya konflik, baik sesama rumpun suku dalam satu daerah ataupun suku berlainan dari daerah lain.

Di Timor Tengah Utara terdapat beberapa sebutan untuk ritual ini yaitu Helketâ, Bus Kén Nafû (Insana), Laép Kisan Tunbubun (Biboki), dan Taloèb Hanaf (Miomaffo). Sedangkan di Belu dan Malaka disebut Saki Inuk atau Saki Dalan. Ritual semacam ini, memiliki motivasi yang sama sebagaimana beberapa ritual pranikah bagi suku-suku lain di Indonesia. Sebagai contoh, ritual Siraman (Jawa), Ngebakan (Sunda), Ngekeb (Bali), Mappaci (Bugis-Makassar), Mandi-mandi (Minang), Sesimburan (Lampung), dan lain-lain. Tentu proses ataupun tata cara sangat jauh berbeda, tetapi memiliki makna yang sama; lebih kepada pembersihan diri bagi pasangan yang akan menikah.

Di Timor sendiri, terkait Helketâ ada sebagian orang yang masih salah kaprah. Mereka menganggap bahwa Tasoén Enô Lalan adalah sebutan lain untuk ritual tersebut. Sesungguhnya, Tasoén Enô Lalan merupakan bagian dari Helketâ. Artinya, ia tidak berdiri sendiri (keterwakilan). Sebagai bagian dari ritual dimaksud, Tasoén Enô Lalan tidak menjadi suatu kewajiban. Ia baru akan menjadi ritual wajib ketika suku-suku terkait yang akan melakukan pernikahan, di generasi sebelumnya tidak atau belum pernah melakukan pernikahan adat.


Tasoén Enô Lalan, salah satu tahapan dalam Helketâ. (Foto: HET)

Jika dalam Helketâ, kedua pasangan adalah ‘generasi pertama’ dari rumpun suku terkait yang akan menikah, maka Tasoén Enô Lalan wajib dijalankan. Bagian ini biasanya ditandai dengan pemotongan daun pandan atau ranting bambu yang sebelumnya dibuat seperti gapura dengan daun tersebut sebagai ‘penghalang’. Pemotongan itu adalah isyarat bahwa pintu atau jalan telah dibuka, kedua calon mempelai secara adat telah sah untuk hidup bersama, dan ada keyakinan: bebas dari segala kutuk.

Perlu diketahui, Helketâ hanya dilakukan oleh suku-suku yang memiliki sejarah konflik di masa lalu atau masa kini (lasi batâ). Sederhananya, jika suku pihak laki-laki dan perempuan tidak memiliki sejarah lasi bata, maka Helketâ tidak perlu dilakukan.

Ritual ini masif dilaksanakan oleh suku-suku di Biboki, Insana, dan Miomaffo. Namun akhir-akhir ini, hampir kebanyakan suku di Timor Barat melangsungkan Helketâ. Tentu dengan intensi utama yaitu pembersihan dari segala (rekonsiliasi) sebelum sepasang anak manusia sah sebagai istri-suami di hadapan agama, pemerintah, dan tentu adat itu sendiri. rumpun keluarga turut mempererat tali persaudaraan, memupuk kerukunan, penuh cinta, penuh damai. ***

Insaka – Timor, 23 Mei 2018 (dikurasi pada Februari 2022)
*Penulis, penggiat literasi, Koordinator Komunitas Leko


Video Ritual Helketa:


Related Posts:

Mempertanyakan Pelarangan Helketa

Oleh: Herman Efriyanto Tanouf*


Ilustrasi Helketa. (Foto: Leko NTT/ HET)

Helketa, ritual pranikah bagi Atoin Meto (orang Dawan Timor) yang dilangsungkan bagi calon istri-suami. Ritual nikah adat ini telah berlangsung lama, diwariskan oleh para leluhur di Timor Barat (Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka) hingga saat ini. Helketa lebih masif dilangsungkan oleh suku-suku tertentu di TTU seperti Biboki, Insana, dan Miomaffo.

Helketa tidak sebatas ritual, tetapi menyimpan makna yang amat dalam, sarat filosofi.  Banyak yang alpa, dan salah kaprah tentang Helketa. Mereka menjadikan ritual ini sebagai trend, akibatnya hampir semua suku di Timor Barat memberlakukan Helketa. Hal ini yang mungkin menjadi salah satu dasar terbitnya surat dari Uskup Keuskupan Atambua, Yang Mulia (YM) Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr tertanggal 05 Februari 2020 dengan nomor 14/2022 perihal Pelarangan Acara Helketa.

Dalam surat tersebut, ada empat poin penting yang ditulis YM Uskup Atambua, antara lain:
1. Bertentangan dengan iman Katolik (praktek superstisi dan mythis-magis);
2. Tidak memiliki dasar dalam kehidupan sosio-kultural;
3. Memecah-belah hubungan kekerabatan dan hubungan antar manusia;
4. Menambah beratnya beban ekonomi keluarga dan masyarakat.

Larangan itu dipertegas lagi dengan pembatalan nikah Gereja bagi pasangan yang ketahuan melangsungkan Helketa. Benar-benar tegas, mau pilih Helketa atau nikah Gereja? Tidak mungkin kedua-duanya dipilih, dan semua memiliki resiko.

Kita bersyukur, pihak Keuskupan Atambua melalui surat yang dikeluarkan YM Bapa Uskup Atambua, menjadi catatan kritis bagi umat Katolik secara khusus masyarakat adat di Timor Barat. Tentu bukan tanpa alasan surat tersebut dikeluarkan.

Semua alasan yang disampaikan Bapa Uskup benar adanya, dan itu bentuk kepedulian Gereja Katolik di Atambua terhadap kehidupan umatnya, masyarakat adatnya. Namun, saya secara pribadi berharap semoga pihak Keuskupan Atambua bisa mempertimbangkan berbagai masukan ataupun catatan-catatan yang tersebar di media sosial. Secara khusus soal Helketa, sikap Gereja Katolik mungkin lebih kepada mengembalikan esensi dari Helketa itu sendiri, dan tidak melarang ritual itu dilakukan.

***

Adanya Helketa adalah mempersatukan dan/atau mendamaikan (rekonsiliasi). Esensi dari Helketa sendiri adalah menghapus segala bentuk permusuhan, pertentangan, perpecah-belahan di masa lalu. Secara logis, benar bahwa saat ini nyaris tidak ada permusuhan antara manusia sebagaimana di masa lalu. Perang suku, perang antar kerajaan, permusuhan antara kelompok masyarakat adat yang satu dengan lainnya yang ditunggangi bangsa penjajah, dll. Helketa, tidak merespon peristiwa-peristiwa di kekinian. Ia ada sebagai akibat peristiwa-peristiwa di masa lalu. Ritual itu lalu diwariskan hingga saat ini sebagai salah satu wujud budaya bagi pelaku-pelakunya.

Kurang lebih itu alasan mendasar yang sifatnya (secara simbolis): membersihkan, menyucikan, menghapus. Itu sebabnya Helketa dilangsungkan di kali atau sungai. Ada unsur alam di sana: air; sebagaimana salah satu fungsinya: membersihkan, menyucikan.

Soal sosio-kultural, saya pikir Helketa punya peran penting. Sebagai contoh: beberapa suku di Insana, tidak bisa menikah dengan suku tertentu di Miomaffo atau Biboki. Di Insana sendiri, ada suku-suku yang memang tidak bisa saling menikah. Adanya dan hanya melalui Helketa, 'jembatan' yang putus itu dapat disambung, keluarga dipersatukan, hidup dengan damai, rekonsiliasi menyata.

Di satu sisi, melalui Helketa pihak keluarga bisa saling mengenal satu sama lain. Minimal bertemu di jalan, bisa saling menyapa, saling membantu jika ada kesulitan. Kadang, di jalanan ada keluarga yang ban motor/ mobil pecah, mogok. Setelah tanya sini-sana, ternyata ada kenalan/ keluarga yang pernah ada bersama dalam ritual Helketa. Seseorang tidak lagi menjadi asing di kampung/ tempat yang asing baginya.

Helketa membebani umat--beban ekonomi? Kalau dibuat perbandingan, setahu saya dalam persiapan pernikahan, entah Helketa, peminangan, belis, hingga pemberkatan nikah dan resepsi, beban paling besar adalah bagaimana keluarga mengadakan pesta (resepsi). Terlebih masih banyak suku tertentu yang nilai belisnya terbilang mahal, puluhan hingga ratusan juta. Sedangkan Helketa, paling dua ternak (dari pihak laki-laki maupun perempuan) dan makanan secukupnya.

Maka yang harus ditindaki, mungkin soal belis atau resepsi. Tapi lagi-lagi, itu sudah menjadi kebiasaan (tradisi) masing-masing suku/ keluarga yang adanya bukan tanpa alasan. Kalau keluarga berduit, ya pasti ada pesta megah, kalau tidak ya syukuran seadanya. Nah, belis ini yang perlu ditegaskan. Tapi kembali lagi, itu urusan rumah tangga suku/ keluarga tertentu.

Baca Juga: Pemaknaan Tentang Hauteas

Kalau segala wujud budaya dikaitkan dengan iman, sudah tentu bertentangan. Tidak hanya Helketa, tetapi wujud budaya lain di Timor seperti rumah adat, hauteas, ritual tanam, panen, dan segala ritual masyarakat adat sejak kelahiran hingga kematian. Sebab semua praktik kebudayaan yang diwariskan di Timor Barat berwujud superstisi. Bukankah kita lahir dan kehidupan kita dibingkai simbol-simbol? Nama yang diberi dan melekat pada diri kita pun merupakan simbol, identitas.

Pada tahap ini, saya pun membayangkan: ritual syukur panen yang saat ini tengah dilangsungkan di Insana dan daerah-daerah lain pun turut dilarang. Atau, nama suku turut dihapus. Mampuslah masyarakat adat yang sebenarnya mengandalkan kekerabatan.

***

Ibarat tungku:
Tungku 1: Nikah Gereja
Tungku 2: Nikah Sipil
Tungku 3: Nikah Adat

Kalau ketiganya ada, tungku berfungsi dengan baik. Hilang satu, jangan kaget kalau beras atau jagung di periuk berhamburan.

Demikian adat-istiadat, selalu menjadi 'musuh'. Itu salah satu sebab, mengapa peradaban kita tidak begitu kuat. Hadirnya agama, tampak merubah--menghancurkan. Kita semua tahu, di Timor adat telah ada, jauh sebelum agama ada. Keduanya perlu berjalan bersama, tentu dengan batas-batas (kesesuaian).

Dari semua catatan di atas, perlu diingat juga: sebenarnya Helketa, hanya berlaku bagi suku-suku yang berselisih di masa lalu dan saat ini. Kalau tidak ada perselisihan, ya tidak perlu Helketa. Tetapi kita yang ada di masa kini, tidak pernah tahu para leluhur kita pernah berselisih atau tidak,  sehingga Helketa tetap dilangsungkan. Selebihnya perlu dimaknai sebagai ritual pembersihan dari segala, sebelum sepasang anak manusia sah sebagai istri-suami di hadapan agama, pemerintah, dan tentu adat itu sendiri.

Efek dari kebijakan itu: mobilisasi massa ke acara Helketa tentu berkurang. Bila perlu hanya pasangan, orang tua kandung, dan 1 - 2 atoin amaf. Tidak perlu bawa banyak keluarga. Hewan kurban juga cukup ayam saja, tidak perlu bawa babi, kambing, sapi, apalagi kerbau. Kalau kebijakannya seperti ini, bolehlah.

Di sisi lain, umat dan/atau masyarakat adat di Timor perlu paham soal Helketa itu sendiri. Helketa itu bukan sebuah trend, sehingga tidak semua suku di Timor bisa memberlakukan Helketa, kalau itu terjadi maka selama ini umat keliru. Apalagi suku-suku yang mau Helketa tidak punya sejarah konflik atau lasi bata. Masyarakat adat secara khusus tokoh-tokoh adat, para atoin amaf juga perlu menyederhanakan ritual helketa. Jangan sampai keluarga harus mengeluarkan banyak anggaran dan terbeban; yang menjadikan Gereja Katolik di Atambua menilai itu sebagai beban bagi umat.

***

Semoga kebijakan yang ada dapat dipertimbangkan lagi, biar lebih tepat, dan berpihak kepada masyarakat adat di Timor Barat. Jika itu jadi beban/ halangan, caranya saja (kuantitas) yang diubah, jangan hilangkan ritualnya.

Gereja dan adat perlu bersama-sama menyelamatkan pasangan-pasangan yang akan menikah, biar hidup rukun dan damai sebagaimana tujuan dari pernikahan Katolik, dan tentu esensi dari helketa itu sendiri. Kita ini umat beriman yang berbudaya, jadi perlu berjalan bersama. Ingat tema besar sinode akhir tahun 2021 lalu: berjalan bersama. ***

Timor, 7 Februari 2022
*Penulis, Koordinator Komunitas Leko


Related Posts:

Pertama di NTT, Pesta Ramah Anak Pada Acara Peminangan

Pesta Anak pada peminangan Felix Nesi dan Octaviana Berek. (Foto: Alfred Djami)

Atambua, LekoNTT.com - Komunitas Lorosae bekerja sama dengan Komunitas Leko, beberapa penggiat seni foto dan perupa asal Kupang bersama keluarga besar mempelai menggelar pesta untuk anak-anak pada Jumat (28/1/2022). Mempelai dimaksud adalah sastrawan Felix K. Nesi bersama pasangannya Octaviana Berek.

Seperti acara peminangan di Timor pada umumnya yang berlangsung cukup lama, pesta anak ini baru dimulai pada pukul 19.00 WITA di rumah orang tua mempelai perempuan, Kilo Meter 2 Atambua, Kabupaten Belu. Sebanyak 45 anak yang hadir baik dari keluarga mempelai maupun tamu dan undangan yang hadir.

Beberapa orang tua pun ikut hadir dalam acara ini untuk mengawasi anaknya bermain. Ada juga orang tua yang langsung mengantar anaknya ke tenda pesta anak setelah diarahkan oleh pewara di tenda utama (acara orang dewasa).


Rexy (kiri) mendampingi anak-anak mewarnai gambar. (Foto: Alfred W. Djami)

Jenis acara yang dilangsungkan adalah lapak buku bacaan anak secara gratis (Buku Lapak) oleh Komunitas Lorosae, menyanyi, mendongeng, menggambar dan mewarnai gambar bersama para penggiat seni yaitu Rexi Art, Tayuko-san, Alfred Djami, Armando Soriano, dan Herman Efriyanto Tanouf. Puncak dari pesta ramah anak ini adalah pembagian parcel (hadiah) kepada anak-anak oleh kedua mempelai.

Anak-anak sangat aktif bermain dan belajar. Ruang ekspresi benar-benar kita buka untuk mereka. Ada yang membaca komik, buku dongeng, ada yang menggambar dengan crayon dan cat air sambil bernyanyi ria,” ucap Ricky Maya, salah satu penggiat Komunitas Lorosae.

Ricky sendiri mengakui, pesta ramah anak adalah hal yang baru baginya. Ia sendiri baru mengikuti acara semacam itu dan berharap banyak keluarga mau mengadaptasinya. “Akhirnya acara-acara yang selama ini identik dengan orang dewasa dapat dijangkau semua kalangan, terutama anak-anak yang terkesan dipaksakan untuk berbaur dengan orang dewasa.”


Edgar Nesi (tengah) khusyuk mewarnai gambar. (Foto: Alfred W. Djami)

Vivin da Silva, koordinator dari pesta anak ini menyampaikan, acara ini bertujuan untuk memberikan alternatif pesta ramah anak kepada masyarakat adat dan masyarakat urban perkotaan. Ia mengakui, berdasarkan hasil pengamatan komunitas dan kedua calon pengantin, anak-anak kerap kali tersisihkan di tempat pesta.

“Mereka juga tidak bisa tinggal di rumah karena orang tua semua biasanya pergi ke tempat pesta, kecuali bagi orang tua yang punya pengasuh di rumah. Di tempat pesta, anak-anak tidak punya tempat khusus. Mereka berlarian, kadang bisa menabrak orang asing atau orang tuanya dan ibu-ibu yang sedang bekerja. Ujung-ujungnya mereka dimarahi, dibentak, menangis, atau berkelahi di antara mereka,” ungkap Vivin.

Vivin menegaskan, efek lain dari acara yang tidak ramah anak dapat mempengaruhi perkembangan anak. “Belum lagi, kalau itu pesta nikah. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan pewara di NTT suka mengeluarkan jokes mesum. Itu sangat tidak nyaman untuk didengarkan oleh orang tua, apalagi oleh anak-anak. Bisa berpengaruh buruk pada perkembangan anak.”


Beberapa hasil karya anak-anak dipamerkan. (Foto: Alfred W. Djami)

Ia menambahkan, kondisi ini juga berdampak kepada konsentrasi orang tua dalam melayani tamu dan urusan yang lainnya. Mempertimbangkan hal itu, kawan-kawan komunitas, para penggiat seni dan mempelai yaitu Felix dan Indra serta keluarga besar berharap akan adanya acara yang ramah anak dalam acara lamaran mereka. Terlebih mereka telah mempunyai anak berusia dua tahun, bernama Edgar Nesi. Keluarga besar sangat mendukung kegiatan ini dengan menyediakan lokasi pesta terpisah dengan tenda pesta utama, serta memfasilitasi seluruh kebutuhan pesta anak.”

Awal yang Baik Bagi Budaya Acara di NTT


Seusai pembagian hadiah kepada anak-anak. (Foto: Alfred W. Djami)

"Kami keluarga besar sangat mengharapkan agar dengan adanya pesta ramah anak seperti ini. Tidak hanya untuk Edgar dan kawan-kawannya, tidak hanya agar orang tua yang punya ruang gerak luas di tempat hajatan. Tetapi, semoga ini bisa menjadi awal yang baik bagi budaya acara di NTT, dan bisa membuka pandangan masyarakat NTT terhadap pentingnya pesta masyarakat yang lebih ramah terhadap anak," pungkas salah seorang keluarga yang tidak ingin namanya disebutkan.

Senada dengan perwakilan keluarga, mempelai perempuan Octiviana Berek mengatakan, ia bersama Felix sangat senang dengan adanya pesta ramah anak. Ia berharap, acara yang telah berlangsung itu dapat menjadi contoh bagi keluarga-keluarga lain di Timor dan NTT pada umumnya. “Semoga bisa ada dampak yang baik, pengaruh yang baik dan bisa jadi contoh bagi keluarga yang lain biar bisa ada acara-acara yang ramah anak,” kata Octaviana yang akrab disapa Indra.


Felix K. Nesi dan Octaiana Berek menari bersama seusai membagikan hadiah kepada anak-anak. (Foto: Alfred W. Djami)

Indra berkisah, “saya sempat ragu karena kan itu belum pernah dibuat dan akan menjadi yang pertama diselenggarakan. Mengingat, bagaimana tanggapan keluarga nanti. Sebelumnya tidak pernah ada, dan tiba-tiba buat seperti itu, saya pikir nanti jangan-jangan bentrok dengan acara adat orang dewasa, mau omong adat bagaimana.”

Ia mengakui, ada bayangan kekhawatiran tetapi bersama Felix, keluarga dan teman-temannya, mereka memilih langkah berani untuk berbuat. “Saya bersama Felix kontak keluarga dan diskusikan, ternyata setelah terima ide itu, mereka setuju, dan menurut mereka itu hal yang bagus. Dan, acarnya berhasil, keluarga senang, anak-anak senang, kita semua senang. Sebuah acara, bisa menjadi milik kita bersama, bukan hanya orang dewasa tetapi juga anak-anak kita.” (red)

Related Posts: