LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Archive for April 2020

Dari Aliran Sungai Moldova | Puisi-Puisi Wardah Az Zahra




Jalan Menuju Rumahmu

Jalan ini masih sama, ketika jari-jari mungilku memetik buah ciplukan menuju rumahmu. Pohon-pohon jati dan akasia masih menebar wanginya. Kecuali kembang siwalan yang tak lagi bisa kupandang. Pohonnya habis ditebang.

Legit  senyummu masih terngiang. Ketika di jalan ini kita main kejar-kejaran.

Sejak jalan beraspal kau  pijaki di tanah perantauan. Gerimis sering bertandang di jalan setapak menuju ladang. Dan gunung-gunung seolah memotret kenangan  usang. Aku dan ibumu lupa jalan pulang. Sebab rindu keburu menggunung di dada kami yang kerontang.

Madura, 04/04/2020

Asqa

Jemariku lihai meliukkan pena.
Menggoreskan warna hitam pada lembar-lembar kosong, sesaat otakku kosong, ruang dalam dada seakan sesak dengan penghuni yang menggedor-gedor pintu dan jendelanya

memanggil namamu

Asqa, purnama telah lelah menghitung hari lahirnya setiap bulan. Retina bintang memerah, langit telah lama memasak awan mendung. Kini ia tumpah; sampai pada jemariku yang kian lelah.

Setiap mentari lahir, setiap itu pula teh kuaduk, lalu tertunduk; hanya memeluk potretmu dalam bingkai kayu berwarna abu-abu.

Pada sayap petang tak lupa mantra dihaturkan; kaki ini tak pernah melangkah sejengkal pun untuk pergi dan berbelok arah. Kecuali pada jalan menuju hatimu.

Asqa, kau adalah tempat segala kenyamanan. Hadiah Tuhan, pada jiwa paling sakral.

Madura, 25/09/2019

Dari Aliran Sungai Moldova

Dari aliran sungai Moldova, kuamini mantra-mantra keselamatan untukmu di belahan bumi sana.

Ketika gemuruh dada menggema menembus segala pembatas rindu yang kian hitam pekat.

Aku mabuk, Zahrada. Bukan dari anggur-anggur dari tanah Moldova. Bukan kekenyangan dari Mãmmãligã yang tersaji di meja makan pagi tadi. Namun bayangan senyum di lengkung pipimu perlahan membuatku limbung. Aku ingin nyemplung. Ke dasar laut hatimu yang agung.

Dari aliran sungai Moldova, kutitip resah pada daun-daun ek yang berenang menuju hilir. Sebab dengan berjalan kaki, aku selalu terkilir. Tak pernah sampai menujumu.

Madura, 13/04/2020


*Wardah Az Zahra, lahir di kota Gerbang Salam Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ia menamatkan sekolah menengah atasnya di MA Al Islamiyah 1 Sumberbatu. Ia adalah runner up Anugerah Competer 2020. Saat ini menjadi  anggota di grup menulis Competer Indonesia, Kelas Puisi Bekasi serta Assistent Founder di Asqa Imagination School (AIS). Beberapa karyanya termaktub di beberapa buku antologi nasional di antaranya; Berdialog Dengan Angin ( 2018), JARAK: Jalinan Antara Rasa dan Aksara Kerinduan (2018), Sajak Berpayung Rindu (2018), Masa Lalu di Depan (2018), Penyair Cantik dengan Karya Cantik. Juga pernah dimuat di Pos Bali (2018),  Buletinkapass.co, Travessia.com, BeritaBaru.com, AkarRantingDaun.com dan lain-lain.

Ilustrasi: Mimi van Bindsbergen

Related Posts:

Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia di Tengah Pandemi Covid-19



Sejarah Singkat Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia*

Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia, semarak dirayakan sejak 1995. Adalah perayaan tahunan yang dilangsungkan setiap tanggal 23 April. Perayaan yang diinisiasi oleh UNESCO ini mempunyai beberapa tujuan utama yakni mengkampanyekan pentingnya membaca, penerbitan, dan hak cipta.

Jauh sebelum UNESCO, pada tahun 1923 sebuah toko buku di Catalonia, Spanyol, sudah melakukan perayaan tersebut. Inisiatif itu dicetuskan oleh Vicente Clavel Andrés (1888-1967), seorang penulis, jurnalis, penerjemah, editor asal Valencia, sebagai penghormatan terhadap Miguel de Cervantes (1547-1616), Novelis Spanyol yang meninggal pada tanggal 23 April. Salah satu karyanya yang terkenal adalah "Don Qiuxote de la Manca".

Selain Cervantes, ada beberapa penulis besar lain yang juga meninggal pada tanggal tersebut, seperti William Shakespeare (1564-1616), pujangga, dramawan-aktor asal Inggris , Inca Garcilaso de la Vega (1539-1616), sejarahwan Spanyol. Ada juga beberapa penulis yang lahir pada tanggal tersebut antara lain, Maurixe Druon (1918-2009), seorang novelis Prancis, Halldór Laxness (1902-1998), seorang penulis Islandia.

Di Indonesia sendiri, Hari Buku dan Hak Cipta baru dirayakan pada tahun 2006 atas inisiasi Forum Indonesia Membaca dengan tujuan meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia. Indonesia baru menyadari pentingnya membaca setelah 83 tahun, banyak negara di dunia merayakannya.

Perayaan di Tengah Pandemi Covid-19

Pada tahun ini (2020) ada empat tema besar yang diusung di Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia, antara lain: membaca dalam segala bentuk; pengembangan infrastruktur industri buku; inklusivitas dan aksesibilitas digital; dan pemberdayaan anak melalui membaca.

Di tengah Pandemi Covid-19 yang juga melanda dunia, sekolah-sekolah, perpustakaan umum, pustaka jalanan, rumah/ taman baca dan berbagai wujud kampanye baca diliburkan. Semua orang diimbau untuk tetap #dirumahsa demi mencegah penyebaran virus mematikan itu. Semua orang diminta untuk 'mengisolasi' diri.

Pandemi Covid-19 membuat tempat-tempat ataupun ruang-ruang publik tidak lagi menjadi pilihan tempat yang nyaman untuk membaca. Kita dianjurkan untuk lebih banyak ada dan tinggal rumah untuk waktu tidak tentu. Namun demikian, ruang-ruang itu tetap bisa kita ciptakan di rumah dengan menyempatkan diri untuk bisa membaca.

Terlalu lama tinggal di rumah, di tengah pandemi Covid-19 pun bisa membuat kita cepat jenuh dan bosan bahkan panik dengan berbagai pemberitaan media. Oleh sebab itu, membaca (apa saja) dapat dijadikan sebagai salah satu pilihan untuk menghilangkan perasaan/ energi-energi negatif itu.

Kalau membaca memampukan kita berpikir dan atau menilai secara kritis, maka kita pun bisa menyaring berbagai informasi terkait Covid-19 dengan cerdas. Kita bisa membedakan mana berita yang sungguh berita, dan mana berita yang hanya cerita bohong.

Lebih jauh dari itu, hasil dari membaca pun menghendaki kita untuk memupuk rasa kemanusiaan menjadi lebih intim. Kita tidak lagi mengucilkan/ memberi stigma negatif terhadap para pasien Covid-19, terlebih mereka yang telah meninggal dunia.

Jenazah-jenazah mereka tidak lagi kita tolak, tetapi diterima dengan akal dan tindakan yang cerdas, yang manusiawi.

Kita terus berusaha, saling mendukung, bekerja sama atau dengan cara masing-masing mencegah hingga penyebaran Covid-19 benar-benar berhenti. Dengannya, kita pasti kembali jumpa di sekolah, perpustakaan, pustaka jalanan, rumah/ taman baca, sudut-sudut taman kota, berkencan bersama buku-buku.

Mindlab International, Sussex University pada tahun 2009 melalui sebuah penelitian menyimpulkan bahwa membaca buku memampukan seseorang, 68% lebih baik mengurangi tingkat stres daripada mendengarkan musik; 100% lebih efektif daripada minum secangkir teh; 300% lebih baik daripada berjalan-jalan; dan 700% lebih dari bermain video game.

Baca juga: Razia Buku 'Kiri', Upaya Mematikan Geliat Literasi dan Membungkam Ke-Merdeka-an



*Disimpul dari berbagai sumber


Related Posts:

Bumi Makin 'Payah', WALHI NTT: Akibat Krisis Ekologis dan Pembangunan Ala Kapitalisme


Adalah catatan WALHI NTT terkait krisis ekologis dan rekomendasi alih bentuk kebijakan menuju pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kupang, LekoNTT.com - Saat ini dunia tengah dilanda krisis akibat Pandemi Covid-19. Pandemi telah mengakibatkan ratusan ribu orang meninggal dunia. Jutaan orang kehilangan pekerjaan, potensi krisis ekonomi terutama pangan dalam skala global.

Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur WALHI NTT menilai dan meyakini, kemajuan pembangunan yang selama ini digembar-gemborkan, ternyata tidak berkutik ketika berhadapan dengan Pandemi Covid-19.

"Pembangunan ala kapitalisme yang mengagungkan pertumbuhan dan mengabaikan daya dukung/ daya tampung alam ternyata gagal untuk memastikan kehidupan umat manusia jauh dari sergapan krisis akibat pandemi Covid-19," ungkap Umbu Wulang melalui keterangan tertulis pada Rabu (22/4).



Ia pun menegaskan, Covid-19 adalah akibat dari krisis ekologis yang payah di bumi. "Pembangunan dunia telah mengabaikan ekologi adalah penyokong utamanya. Demikian juga di NTT, pembangunan yang abai pada lingkungan hidup dalam jangka panjang telah mengakibatkan berbagai krisis di NTT".

Berikut, berbagai krisis yang terjadi di NTT akibat eksploitasi sumber daya alam dan pengabaian kearifan lokal di NTT sesuai temuan WALHI NTT.

Krisis Sektor Konsumsi dan Produksi

Pertama, Krisis Sektor Produksi Konsumsi Rumah Tangga. Saat ini data menunjukkan bahwa NTT adalah salah satu propinsi dengan impor sektor konsumsi tertinggi di Indonesia. Pangan, sandang, papan/ kontruksi mayoritas impor.

Kedua, Krisis Pangan Lokal. Saat ini ketergantungan pada pangan impor membuat NTT krisis shorgum, putak, jeruk timor dan pangan lokal lain.

Ketiga, Krisis Air. Dalam beberapa tahun terakhir NTT mengalami krisis air baik itu krisis air konsumsi maupun untuk produksi pertanian.

Keempat, Krisis Produksi Energi. NTT masih mengandalkan impor untuk kebutuhan energi listrik di NTT. Misalnya impor batubara dari Kalimantan. Sebagai catatan, batubara termasuk dalam energi kotor, artinya NTT juga krisis energi ramah lingkungan.

Kelima, Krisis Agraria. Salah satu contohnya, maraknya alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian, alih fungsi kawasan pesisir dan kawasan Karst yang menyebabkan meningkatnya konflik agraria di NTT.

Krisis Sektor Sumber Daya Alam

Pertama, Krisis Hutan. Data BNPB pada tahun 2019, NTT menduduki peringkat pertama kebakaran hutan terluas di Indonesia yakni 71.712 hektar. Hal ini belum ditambah lagi dengan alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan monokultur, pertambangan, pariwisata dan tambak garam.

Kedua, Krisis Maritim. Pembangunan kesejahteraan dan ramah lingkungan berbasis maritim di NTT masih minim. Nelayan NTT masih banyak hidup dalam kondisi miskin. Maraknya pengeboman ikan/ pengrusakan ekosistem laut, penangkapan penyu yang dilindungi, dan pengurangan wilayah kelola nelayan.

Ketiga, Krisis Perlindungan Ekosistem Khas, Keanekaragaman Hayati dan Satwa Langka NTT. Pencurian komodo, terancamnya satwa rusa Timor, tikus besar Flores (Papagomys Armandvillei) terancam punah, populasi kuda Sumba yang juga terancam punah. Pengabaian terhadap keanekaragaman cendana, gaharu, lontar dan gewang. Pengabaian terhadap ekosistem sabana, eksploitasi marmer Timor dan mangan.

Keempat, Krisis Lingkungan Akibat Pertambangan. Dalam 15 tahun terakhir, ijin pertambangan minerba di NTT meningkat tajam. Baru pada 2019 pemerintah provinsi melakukan moratorium tambang. Sayangnya hanya berlaku satu tahun dan bersifat administratif.

Padahal praktek pertambangan di NTT telah memberikan bukti lebih banyak krisis yang timbul. Krisis lingkungan hidup seperti lubang tambang, rusaknya ekosistem karst, jatuhnya korban jiwa karena minimnya keselamatan kerja, hingga konflik horisontal dan vertikal yang sering terjadi di daerah pertambangan minerba di NTT.

Kelima, Krisis Lingkungan Akibat Sampah. Pada 2018, NTT menjadi propinsi tertinggi yang menyumbangkan daftar kabupaten/kota terkotor di Indonesia yakni empat kabupaten/kota.
 
Krisis Keadilan, Kemanusiaan dan Kesehatan

Pertama, Kemiskinan. Di NTT berdasarkan data resmi masih berada di atas 20%. Per September 2019, angka kemiskinan NTT adalah 1.129.460 jiwa. Dalam temuan WALHI NTT, beberapa kantong kemiskinan justru berada di kawasan hulu (para penjaga hulu sungai) dan berada di kawan industri pertambangan, perkebunan monokultur dan industri pariwisata.

Kedua, Krisis Pariwisata Kerakyatan. Sektor pariwisata NTT masih dikuasai oleh industri berbasis pemodal besar tanpa ada kebijakan nyata memprioritaskan pariwisata kerakyatan. Privatisasi kawasan pesisir oleh industri pariwisata berbasis investor terus meningkat.

Ketiga, Human Trafficking. NTT dalam beberapa tahun terakhir menjadi pemuncak angka human trafficking tertinggi di Indonesia. Angka human trafficking ini mayoritas adalah karena urusan ketenagakerjaan. Saat melakukan survey ke beberapa TKI dan calon TKI 2016, para pencari kerja memilih keluar NTT karena minimnya ruang kerja dan ruang kelola di NTT.

Keempat, Krisis kesehatan akibat stunting yang masih di tinggi di NTT yakni di atas 30%.

Kelima, Krisis Kesehatan Wabah. Di 2020 ini, angka kematian dan penderita Demam Berdarah Dengue meningkat, menjadikan NTT sebagai provinsi dengan angka kematian tertinggi di Indonesia. Selain itu NTT juga dilanda wabah belalang yang rutin melanda setiap tahun di Pulau Sumba, ribuan babi mati di NTT akibat wabah flu babi hingga terpapar Covid-19.

Potensi krisis ini bertahan, membesar dan meluas/ terjadi apabila pemerintah NTT (provinsi maupun kabupaten/ kota) tidak mengubah strategi kebijakan pembangunannya. Pembangunan yang bertumpu pada nalar kapitalisme semata telah terbukti gagal di NTT.

Pemburukan krisis justru potensial menjadi-jadi. Berbagai praktek pembangunan eksploitatif di NTT seperti eksploitasi cendana gaharu di jaman dulu, eksploitasi hutan secara serampangan, pertambangan yang berjumlah ratusan, kegigihan membangun pertanian yang tidak kontekstual NTT, penyembahan berlebihan terhadap ilmu pengetahuan kapitalisme dan mengabaikan pengetahuan lokal, terbukti tidak membuat NTT hebat atau minimal keluar dari tiga besar provinsi termiskin di Indonesia.

Oleh karena itu, WALHI NTT mengharapkan pemerintah di NTT segera berhenti dengan model kebijakan lama yang ternyata buruk bagi kelestarian alam, kesehatan dan kemanusiaan.

WALHI NTT menyatakan keprihatinan dan merekomendasikan beberapa model kebijakan untuk keluar dari model lama dan masuk ke model baru pembangunan berkelanjutan dalam koridor konstitusi Republik Indonesia. Model baru yang seharusnya dapat diterapkan oleh pemerintah NTT.

Strategi Sektor Produksi dan Konsumsi

Pertama, pemerintah melakukan alih bentuk pertanian dari yang merusak ke pola yang dapat diperbaharui/ramah lingkungan dan bersifat lokal. Antara lain, mulai untuk mengidentifikasi, inventarisasi dan mengembangkan kebutuhan kebutuhan konsumsi (pangan) yang cocok dengan iklim di NTT.

Mengubah secara drastis model konsumsi yang berpijak pada model impor (kebergantungan) ke model kemandirian.  Menghentikan model pembangunan pertanian, perkebunan, peternakan yang mengedepankan kebutuhan pasar dan tidak sesuai dengan iklim NTT semata. Misalnya hentikan industri monokultur rakus lahan, air dan energi berbasis pemodal.

Kedua, melakukan reforma agraria sejati. Salah satunya dengan cara mendistribusikan tanah tanah eks HGU/ HGB, tanah negara kepada rakyat yang membutuhkan untuk kebutuhan produksi yang ramah lingkungan.

Ketiga, menghentikan praktek praktek kebijakan alih fungsi lahan pertanian, peternakan, rekreasi rakyat menjadi lahan non pertanian, non peternakan, non rekreasi rakyat.

Keempat, menghentikan praktek pemberian ijin perluasan investasi/industri berbasis pemodal besar ke model perluasan wilayah kelola rakyat untuk kemandirian.

Kelima, menghentikan praktek privatisasi air oleh swasta maupun BUMD. Tapi pemerintah memprioritaskan distribusi air lewat layanan Perusahan Daerah Air Minum diganti menjadi Pelayanan Daerah Air Minum.

Keenam, secara bertahap berhenti dari ketergantungan terhadap energi kotor bernama batubara. Mengedepankan kebijakan pemenuhan energi bagi rakyat yang ramah lingkungan dan berlimpah sumber dayanya di NTT. Seperti energi matahari dan angin.

Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pertama, menghentikan secara signifikan praktek alih fungsi kawasan Hutan, apapun jenis hutannya untuk kepentingan industri di NTT. Mengedepankan perlindungan hutan untuk kepentingan penyokong produksi dan konsumsi rakyat. Seperti sumber air dan hasil hutan bukan kayu.

Kedua, menghasilkan kebijakan pengembangan dan perlindungan maritim NTT yang pro pada kelestarian ekosistem, wilayah kelola dan keselamatan rakyat, keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, menetapkan kejahatan terhadap satwa langka NTT, satwa/hayati endemik NTT, ekosistem khas/ unik NTT sebagai extra ordinary crime mengingat bahwa kekayaan NTT tersebut masuk dalam kategori terancam punah dari alam NTT.

Keempat, menghentian praktek pertambangan Minerba di NTT dan penghentian pemberian ijin baru, sebagaimana janji Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Mengalihkan lahan lahan tersebut dalam agenda reforma agraria sekaligus sebagai upaya mewujudkan kemandirian pangan di NTT.

Kelima, pemerintah menghentikan impor barang barang konsumsi yang potensial jadi residu anorganik di NTT dan meminta tanggungjawab industri atas sampah yang dihasilkan dan untuk memproduksi produk ramah lingkungan di NTT. Mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi secara drastis konsumsi konsumsi warga yang berbahaya bagi daya dukung ekologi NTT.

Strategi Mewujudkan Keadilan, Kemanusiaan dan Kesehatan

Pertama, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang kuat untuk memastikan tidak adanya kesenjangan yang signifikan antara yang kaya dan miskin. Misalnya di soal akses pendidikan, kesehatan dan pemenuhan ekonomi/ kebutuhan dasar.

Kedua, pemerintah NTT secara radikal harus mengeluarkan kebijakan yang memastikan berlangsung dan terlindunginya  pendidikan yang ramah lingkungan, pro kearifan lokal.

Ketiga, pemerintah harus memperkuat kebijakan layanan publik yang terkait kesehatan masyarakat di NTT.

Keempat, pemerintah memperkuat, memperluas gerakan dan melindungi pariwisata berbasis kerakyatan di NTT dan membuka ruang publik rekreasi publik di tempat tempat yang telah diprivatisasi.

Kelima, memperluas wilayah kelola rakyat disertai dengan subsidi dan perlindungan hukumnya untuk mengerem laju usia produktif menjadi TKI dan TKW.

Keenam, pemerintah mengeluarkan kebijakan pencegahan dini dan protokol penanganan yang sesuai dengan karakter NTT terhadap potensi mencuatnya wabah wabah penyakit yang menyerang manusia, binatang dan tanaman.

Umbu Wulang menandaskan, WALHI NTT merekomendasikan juga agar semua model pembangunan di NTT harus berpijak pada asas keberlanjutan alam, keberagaman, kesetaraan dan kesejahteraan bersama.

"WALHI NTT meyakini bahwa bila seluruh pemerintah di NTT mampu keluar dari paradigma lama dan membangun model pembangunan yang lebih mementingkan kelestarian alam, wilayah kelola rakyat, perlindungan kemanusiaan, pemenuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan berbasis kerakyatan, maka NTT akan pulih dan bumi kita lebih baik".

Selain itu, NTT tidak hanya pulih dari wabah belalang, demam berdarah, flu babi, Covid-19, tapi juga pulih dari kemiskinan dan kebangkrutan sumber daya alam serta kemanusiaan. (red)

Related Posts:

Teh Marungga dan Masker dari WALHI NTT di Hari Bumi 2020


Kupang, LekoNTT.com - Dalam rangka memperingati Hari Bumi 22 April 2020, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) melakukan aksi bagi teh marungga di daerah Kampung Nelayan RT 31 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Selain itu, WALHI NTT pun membagikan sabun anti septik dan masker kepada masyarakat setempat.

Peringatan Hari Bumi yang dirayakan oleh WALHI NTT sudah dimulai sejak seminggu yang lalu hingga hari ini (22/4) dalam bentuk kampanye. Selama tujuh hari, WALHI NTT mengkampanyekan berbagai aktivitas ramah lingkungan dengan tagline #hanyaadasatubumi.

Rima Melani Bilaut, Koordinator Divisi Sumber Daya Alam WALHI NTT melalui keterangan yang diterima Leko NTT mengatakan, kegiatan hari bumi pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, dunia secara serentak diserang satu permasalahan global yakni Pandemi Covid-19.

"Pandemi Covid-19 menjadi satu hal yang kemudian berdampak hampir ke seluruh sektor kehidupan masyarakat. Selain dampak terhadap kesehatan masyarakat, dampak ekonomi sosial juga tidak luput dari maraknya pandemic ini".

Lebih lanjut ia menuturkan, kampanye yang dilangsungkan selama tujuh hari menuju Hari Bumi, sebelumnya memang dilakukan secara rutin oleh WALHI NTT. Selain itu, ada juga beberapa komunitas yang terlibat dengan substansi masing-masing adalah wujud terima kasih dan permintaan maaf kepada Bumi.

"Hal ini dilakukan agar publik kembali menjaga alam dan fokus menjaga alam beserta seluruh kehidupan di dalamnya, sehingga alam menjadi basis pendukung utama dalam memerangi pandemi Covid-19".

Hari Bumi 2020, WALHI NTT: Saatnya Berterima Kasih dan Minta Maaf Pada Bumi



WALHI NTT dalam aksi bagi teh marungga, sebagaimana dikemukakan Eddy Nggalambaya, Koordinator Lapangan, aksi tersebut bertujuan menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga sistem imun tubuh terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini. "Alam NTT secara khas telah menyediakan berbagai jenis tumbuhan, salah satunya marungga yang dapat diolah dan dikonsumsi untuk meningkatkan imun tubuh".

Eddy pun berharap dan mengajak masyarakat agar momen peringatan Hari Bumi dijadikan sebagai kesempatan untuk meminta maaf dan berterima kasih kepada bumi. "Kenalilah bumi beserta potensi di dalamnya agar kelak alam akan selalu menjagamu. Salam Adil dan Lestari. SELAMAT HARI BUMI 2020". (red)


Related Posts:

Apakah Mungkin NTT Mengambil Jalan yang Berbeda Dibandingkan Jakarta Melawan Covid-19?

Oleh: Dominggus Elcid Li



Melalui berita media online diketahui, WHO mengumumkan bahwa Indonesia sudah memasuki fase Community Transmission.  Bukan hal baru, para epidemiolog Indonesia sudah menyatakan duluan.

Kondisi Indonesia di sini terutama mewakili kondisi Jakarta, maupun kota-kota besar utama di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan, maupun Papua, yang angka penyebarannya termasuk sulit dikontrol, dan contact tracing tidak mudah dilakukan, dan proses pembuatan cluster menjadi sulit dilakukan karena penyebaran telah begitu meluas.

Berhadapan dengan kondisi ini, komunitas akademik, terutama kaum epidemiolog merasa bahwa cukup lama pemerintah tidak membuka kanal bagi mereka untuk terlibat. Akibatnya sungguh dirasakan ketika penyebaran virus memasuki fase anarki.

Mereka yang tampak normal, ternyata adalah pembawa virus, dan penyebarannya meluas tanpa bisa dikontrol. Bahkan sebagian berpendapat virus telah lama masuk (sebagian memperkirakan di Bulan Januari), sehingga pasien R 01 di Depok dianggap bukan lah R 01 yang sebenarnya.

Jika skenario ini benar, memang kita tertinggal jauh dalam mengantisipasi. Seorang kawan yang merupakan pakar bencana mengatakan ‘Kita perlu melakukan redefinisi ulang atas konsep bencana ketika virus yang menjadi unsur utama pandemi’, dan virus itu belum lagi dikenali seutuhnya.

Quo vadis NTT?

Dalam kontur kepulauan, wilayah Provinsi NTT yang dulu merupakan bagian eks Provinsi kepulauan Sunda Kecil, mengalami gelombang pandemi yang sedikit berbeda. Lokasinya yang berada jauh di Tenggara Timur, memungkinkan untuk mendapatkan sedikit waktu tambahan untuk mempersiapkan diri berhadapan dengan pandemi.

Salah satu strategi awal yang jelas berbeda dengan pemerintah pusat adalah ‘konsep penutupan wilayah’. Misalnya sejak tanggal 25 Maret 2020, Wakil Bupati Manggarai Barat yang seorang epidemiolog itu mengeluarkan surat penutupan wilayah (lockdown lokal). Surat ini kemudian dijawab oleh pemerintah provinsi yang merupakan wakil pemerintah pusat dengan menyatakan bahwa ‘Pemerintah Kabupaten tidak berhak menutup, itu wewenang pemerintah pusat’. Sikap yang serupa dengan Kabupaten Manggarai Barat, diambil oleh Pemda Kabupaten Rote-Ndao yang keluar dengan sekian protokol di fase jauh lebih awal, dan dijawab serupa.

Di pusat, baru pada tanggal 30 Maret 2020 Presiden Jokowi menandatangani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan turunan aturannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan diatur juga diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Padahal sudah diketahui sejak tanggal  3 Maret 2020  di Kupang telah diketahui dua orang Pasien Diduga Penderita (PDP), dan di Labuan Bajo per tanggal 6 Maret 2020 ada satu orang PDP.

Selanjutnya pada tanggal 25 Maret dan 7 April, masing-masing satu orang PDP meninggal. Pasien pertama mempunyai riwayat berada di Surabaya, dan pasien kedua mempunyai riwayat tinggal di Denpasar. Pemetaan orang yang bersentuhan langsung dan berdekatan perlu dilakukan, selain memetakan cluster Gowa.

Belajar dari sini terlihat ada jeda pengetahuan antara pemerintah pusat, dengan pengetahuan kepala wilayah di Manggarai Barat. Sehingga kita pun bertanya ‘mengapa birokrasi kita tidak bekerja melampaui kecepatan virus’. Bahkan, sebagian birokrat menolak untuk berpikir, dan hanya menjawab ini wewenang pemerintah pusat.
 
Berhadapan dengan karakter virus yang tidak mengenal otoritas birokrasi, dan hanya masuk ke tubuh manusia dan merusak berdasarkan standar imunitas seseorang, model pengambilan keputusan seharusnya lebih didasarkan pada nalar pertimbangan efek destruktif virus, dibandingkan dengan persoalan ‘ini wewenang siapa’.

Meskipun kita paham ada pertimbangan kompleks dibalik semua keputusan, tetapi untuk saat ini semakin cepat musuh di-isolir, semakin mungkin kita melawan. Ketika penetrasi musuh sudah masuk dan berhasil menginfiltrasi dan atau menginfeksi seluruh warga kita, maka kita tidak lagi mempunyai garis pertahanan.

Dalam pengertian ini strategi pertahanan atau defensif, atau dalam konteks keamanan (security) bersama, garis pertahanan harus tetap dikerjakan, dan dibuat. Keterlambatan mengambil strategi sama artinya dengan kekalahan. Karena penetrasi musuh dalam bentuk virus dibiarkan bergerak bebas.

Terlepas dari sekian propaganda teori konspirasi dibalik Covid-19, pengertian pertahanan dan keamanan berbasiskan pengetahuan virologi perlu menjadi bahan pengetahuan dasar bersama bagi para pemikir strategis, khususnya ketika biological warfare atau perang dengan menggunakan senjata biologis datang dalam berbagai varian entah virus, bakteri, serangga maupun jamur untuk menularkan penyakit ke tubuh manusia dan sifatnya mematikan.

Ketika Teknologi Bukan Milik Kita

Dalam pandangan manusia rasional modern, untuk melawan virus kita butuh peta.  Peta itu hanya bisa dihasilkan melalui contact tracing maupun pembuatan cluster, dengan modal test.

Sulitnya di NTT, maupun juga dialami di berbagai wilayah Indonesia saat ini, alat test Covid-19 terbatas. Pun jika ada, sekarang lebih diprioritaskan di wilayah yang penyebarannya tinggi dibandingkan dengan NTT. Ini membuat hasil test swab dengan menggunakan PCR untuk NTT hingga hari ini tergolong sedikit.

Untuk test massal kita berjalan di belakang. Sebab teknologi terbaik yang kita punya saat ini hanya pada fase thermogun. Secara riil, saat ini teknologi yang dimiliki di bandar udara hanya melalui tangkapan monitor suhu tubuh manusia, yang tidak memungkinkan mendeteksi pembawa yang tidak menunjukkan peningkatan suhu tubuh.

Ditambah lagi, kelangkaan rapid test, tidak memberikan jalan keluar untuk tes cepat, bagi para penumpang yang masih bepergian menggunakan pesawat. Arus penumpang di Bandara utama El Tari misalnya per hari rata-rata di atas 600 orang penumpang yang datang dari zona merah. Ini tidak menguntungkan dan tidak memungkinkan bagi kita untuk melakukan karantina.

Jika dibandingkan dengan ‘shock therapy strategy’ yang digunakan oleh Pemda Kabupaten Sikka dalam kasus membiarkan KM Lambelu berlabuh di tengah laut hingga rapid test dijalankan kepada 22 ABK, hingga saat ini tidak ada ‘terapi kejut’ yang dilakukan di Bandar Udara El Tari, maupun Bandar Udara lain yang terus menerima penumpang yang berasal dari zona merah (Jakarta, Surabaya, Denpasar, Makasar). Titik lemah ini perlu dibenahi. Dengan alat seadanya kita harus bertahan, dan mampu untuk memetakan penyebaran virus.

Catatan ini ditampilkan, sebab kita kecolongan dengan penumpang yang tidak menunjukkan gejala, dan ketika di-test di perbatasan Motaain (RI-Timor Leste), dan baru diketahui  penumpang tersebut terindikasi positif. Sejak tanggal 20 April, perbatasan telah ditutup. Berdasarkan catatan pemerintah Timor Leste, hingga hari ini sudah 19 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Jadi keputusan untuk menutup pintu perbatasan adalah hal tepat bagi NTT.

Salah satu dari 19 orang ini disumbangkan oleh penumpang JT 696 yang transit di Kupang pada tanggal 31 Maret, dan menggunakan mobil travel ke daerah perbatasan. Penumpang asal TL ini tidak tergolong dalam daftar ODP, ketika dicek dengan kamera pengukur suhu tubuh di bandara. ODP dalam penerbangan yang sama ada 1 orang, tetapi bukan yang berdomisili di Timor Leste.

Berdasarkan pengalaman ini maka setidaknya ada dua rekomendasi:

Pertama, untuk kita yang masih membuka jalur penerbangan dari zona merah, maka evaluasi total perlu dilakukan di kawasan pintu masuk bandara, sebelum daerah kita berubah menjadi daerah transmisi lokal.

Kedua, seharusnya ketika berhadapan dengan kondisi ini, dengan kelangkaan alat test untuk mengetahui ‘gejala transmisi virus’, maka test acak terhadap penumpang yang masuk di bandar udara El Tari sudah dilakukan. Minimal dilakukan terhadap sekian persen (%) dari total penumpang, yang dipilih secara acak (random). Test ini juga secara acak mengambil sampling awak kabin dan pilot, bukan hanya penumpang. Persentase ini sengaja tidak di-isi angka, karena kita juga tidak tahu kuota rapid test untuk NTT itu berapa, dan berapa yang mampu dibeli pemerintah daerah.

Ketiga, sesegera mungkin pos kesehatan harus ada di bandara. Sehingga orang dengan ODP bisa dicek secara saksama. Misalnya pada hari kedatangan pesawat JT 696 pada tanggal 31 Maret, terdapat 6 penerbangan lain, atau dengan total penumpang sebanyak 860 orang. Dari jumlah ini terdapat 30 ODP, berdasarkan pengukuran suhu tubuh. Kita butuh pos kesehatan di bandara untuk memetakan arus penumpang yang masih dibiarkan bebas. Dengan adanya tes di bandara, kita bisa mengambil keputusan yang tepat sebagai langkah berikut terkait arus masuk penumpang.

Keempat, secara berkala tim yang dibagi secara harian melakukan monitoring aktif untuk mengetahui kondisi seluruh penumpang, maupun melakukan pengecekan berkala secara harian terutama untuk para maupun seluruh penumpang yang tiba untuk mengantisipasi mereka yang tergolong tidak menunjukkan gejala. Dengan cara ini kita berusaha untuk menghargai warga yang sudah setia untuk melakukan karantina mandiri, tinggal di rumah, jaga jarak, dan menggunakan masker selama lebih dari satu bulan ini. Kita berusaha untuk melakukan langkah terbaik untuk mengidentifikasi. Di titik ini kecepatan bergerak menjadi sangat penting.

Kelima, mekanisme koordinasi terperinci diperlukan untuk mengevaluasi kelemahan-kelemahan yang ada secara berkala. Tanpa ada pertemuan rutin dalam skala pulau, provinsi, maupun antar kabupaten maka kita semakin tidak mempunyai peta, dan mekanisme koordinasi. Tanpa koordinasi pasukan tak lebih dari gerombolan. Melakukan koordinasi di luar manual book desentralisasi dan otonomi daerah butuh insiatif bersama dan kerjasama, sebab tidak ada dalam peraturan manapun untuk saat ini. Merasa peduli dan mengambil tanggungjawab untuk menjaga garis kehidupan rakyat adalah peraturan tertinggi.

Benteng Manusia dan ‘Fussion Cell’

Dalam Road Map Pandemic Resilience, laporan yang dikeluarkan oleh Edmond J.Safra Centre of Ethics, salah satu strategi utama untuk mengembangkan pembagian informasi dan pengambilan keputusan tidak lagi berpusat pada titik terpusat. Mengingat kondisi kompleks yang dihadapi, maka model yang diusulkan ada ‘fussion cell’, yang dimengerti sebagai pelibatan para pihak lintas sektoral.

Berbeda dengan desain pentahelix yang dikembangkan oleh BNPB, model yang diusulkan lebih fokus pada jejaring inti komunitas beserta lipatannya. Sehingga dalam desain ini diharapkan para pemimpin kota, pemimpin komunitas, maupun agama terlibat dalam merencanakan dan berdiskusi untuk melakukan contact tracing, karantina terbatas, dan bahkan dalam konteks Indonesia terlibat dalam desain test massal.

Di NTT kita terjemahkan menjadi pelibatan berbagai tokoh pemuda, dokter, birokrat, aparat keamanan, tokoh agama hingga pemimpin desa, untuk menjadi benteng terakhir, untuk mengawasi penyebaran virus. ‘Fussion cell model’ dipilih karena kecepatan virus jauh meninggalkan kemampuan birokrasi linear dalam pengambilan keputusan.

Saat ini, dalam konteks NTT, ketika ‘teknologi test’ jauh dari genggaman, dan yang kita punya hanya kebersamaan dan solidaritas antar warga negara, maka hal utama yang kita lakukan adalah bekerja melampaui kecepatan transmisi virus.

Meninggalkan paradigma birokratis linear merupakan keharusan untuk mengalahkan kecepatan virus. Di titik ini kita semua wajib bergerak mempertahankan kampung dari serangan virus.

Memotong jalur transmisi virus, tidak dilakukan dengan cara meninggalkan korban yang terjangkit, tetapi secara cerdas memutus dan memberikan dukungan terbaik agar mereka yang terpapar bisa bangkit. Di saat yang sama pemetaan musuh dilakukan secara terperinci. Sebagus apa pun pertahanan, tanpa mengenal peta musuh tentu tidak banyak gunanya. Untuk itu test, contact tracing, dan karantina menjadi kunci, sebelum semuanya berubah menjadi tidak terkendali.

Jika alat test tetap tidak diprioritaskan maka langkah yang ditempuh adalah karantina bagi semua yang datang dari zona merah, tanpa terkecuali, dan komunitas berperan aktif untuk memantau. Teknologi memang penting, tetapi jika tidak ada, maka benteng manusia adalah langkah terakhir yang kita punya.

Untuk itu pendekatan nalar keamanan yang monokultur itu seharusnya dibuang jauh, sebaliknya mendidik inti ‘fussion cell’ dalam tiap komunitas adalah kunci perlawanan di era bio warfare. Semua inti komunitas adalah kunci, sehingga kasus relawan Gusdurian di Madura yang dipukul atau relawan desa yang dilarang untuk bergerak, dan serta merta petugas hanya fokus pada aspek pentungan, maka ini adalah blunder dalam bertahan. Kompleksitas persoalan perlu dimengerti, dan membiarkan inti sel komunitas berperan aktif merancang dan bergerak adalah kunci untuk mencapai kecepatan gerak yang dibutuhkan.

Jadi jawaban untuk pertanyaan di judul di atas adalah ‘mungkin’. Sebab kita berpatokan pada kehidupan yang perlu dijaga, dan bukan berpatokan pada kematian beserta anarki, baru strategi dibuat. Untuk menunjukkan model bergerak bersama dalam sekian lipatan relasi kompleks dalam komunitas butuh gotong royong.

Rantai komunitas yang bergerak padu adalah benteng kita. Bergerak bersama melampaui kecepatan virus adalah kunci. Ini semua perlu dilakukan dalam ruang doa terdalam dan rasa terindah diantara kita semua. Amin.

Related Posts:

Suara dan Celah Perjuangan Menuju Feminisme



Refleksi atas Puisi Orang Tiada karya Dhenok Kristianti

Membaca puisi Orang Tiada karya Dhenok Kristianti (Penyair kelahiran Yogyakarta, 25 Januari 1961), saya seolah 'diminta' untuk memposisikan diri sebagai perempuan, terlepas dari penyairnya yang adalah seorang perempuan.

Dalam posisi ini, saya menggunakan istilah reading as a women  (membaca sebagai perempuan) yang dicetuskan oleh Culler. Dalam artian, membaca dengan kesadaran membongkar praduga dan ideologi kekuasaan laki-laki yang patriarkat (Sugishastuti dan Suharto, 2005: 19).

Konsep lainnya, reading as a women menghendaki pembaca (peneliti) dalam memahami karya sastra harus menggunakan kesadaran khusus, yaitu kesadaran bahwa jenis kelamin banyak berhubungan dengan masalah keyakinan, ideologi, dan wawasan hidup (Suwardi Endaswara, 2008: 147).


Asumsi ini berkaitan erat dengan kritik sastra feminisme. Sebelum menelaah lebih jauh tentang Orang Tiada, saya memaparkan beberapa konsep kritik sastra feminisme yang mendasari ulasan ini.

Sholwalter (dalam Sugihastuti dan Suharto, 2005: 18) menandaskan bahwa dalam ilmu sastra dan feminisme ini berkaitan dengan konsep kritik sastra feminis, yaitu studi sastra yang mengarahkan fokus analisanya pada perempuan. Jika selama ini kebanyakan orang beranggapan bahwa yang memiliki pembaca dan pencipta dalam Sastra Barat ialah laki-laki.

Di sini, kritik sastra feminis menunjukkan bahwa perempuan membawa persepsi dan harapan ke dalam pengalaman sastranya. Konsep ini didasarkan pada Sastra Barat dikarenakan kritik feminisme berawal dan berkembang di sana.

Naomi Wolf, seorang feminis dari Amerika, sebagai era baru bagi perempuan, atau ia menyebutnya era geger gender, era kebangkitan perempuan. Gema kebangkitan itu memang terus berkembang hingga saat ini. Di berbagai belahan dunia, perempuan mulai bangkit, mempertanyakan dan menggugat dominasi dan ketidakadilan yang terjadi dalam sistem patriarki.

Perempuan selama ini memang telah mengalami subordinasi, represi, dan marjinalisasi di dalam sistem tersebut di berbagai bidang termasuk bidang sastra. Kritik sastra feminis secara teknis menerapkan berbagai pendekatan yang ada dalam kritik sastra, namun ia melakukan reinterpretasi global terhadap suatu pendekatan itu.

Kritik yang mula-mula berkembang di Prancis, Amerika, dan Australia ini merupakan sebuah pendirian yang revolusioner yang memasukkan pandangan dan kesadaran feminisme (pandangan yang mempertanyakan dan menggugat ketidakadilan yang "terutama" dialami perempuan yang diakibatkan sistem patriarki) di dalam kajian-kajian kesusastraan.

Sebagaimana feminisme, kritik sastra feminisme juga memiliki aliran-aliran tertentu. Dalam ulasan ini, saya membatasi konsep pada kritik sastra feminis ideologis yang memusatkan perhatian pada cara menafsirkan teks yang melibatkan pembaca perempuan. Yang dikaji adalah citra atau stereotip perempuan dan meneliti kesalahpahaman mengenai perempuan.

Berdasarkan beberapa konsep di atas, saya berusaha untuk membuat catatan atas puisi Orang Tiada karya Dhenok Kristianti. Berikut puisinya:

Orang Tiada
(Kepada yang merasa ada)

Orang tiada menyapa sesiapa tiada berbalas apa
Orang tiada siapa menyapa selain sepi
Orang tiada dibiarkan lenyap bayang pun tiada
Orang tiada siapa peduli?

Orang tiada tiada di benak sesiapa
Orang tiada tiada harga bagi sesiapa
Orang tiada biarkan saja tiada
Orang tiada tiada rugi seandainya tiada juga

Orang tiada tiada layak ada bersama
Orang tiada tiada layak punya suara
Orang tiada tiada layak ada di jamuan pesta
Orang tiada tiada layak menjadi ada
....
Orang tiada siapakah sesungguhnya?
Orang tiada ialah yang tiada hati bagi orang tiada
Orang tiada ialah yang tiada faedah bagi orang tiada
Sebab tiada cinta kita pun sejatinya tiada!

2012, Dhenok Kristianti

Jika ditinjau dari sisi pragmatik, maka aura atau efek estetis, didaktif, terkait di dalamnya juga kepekaan batin atau sosial sangat melekat dalam puisi Orang Tiada. Adapun obyek dari puisi ini, sebagaimana tersurat di dalamnya yaitu kepada yang merasa ada.

Dhenok dalam ambiguitasnya (judul puisi) tidak ingin agar pembaca dirasuk oleh penasaran. Ia dengan datar seolah membuka jalan dan pintu masuk bagi imaji pembaca yang tentunya tidak untuk tersesat.

Secara keseluruhan intensi puisi Orang Tiada  membahasakan perilaku manusia (masyarakat) yang telah lupa akan kebiasaan atau adat 'ketimuran'. 


Orang Indonesia pada umumnya dalam pergaulan atau relasi sehari-hari dikenal sikap sopan santunnya (etika pergaulan). Semisal bertegur sapa, saling menghormati dan menghargai (tanpa membedakan status, golongan, ras, dan berbagai latar belakang yang berbeda). Singkatnya bahwa sikap, tindakan, tutur kata, dan mindset  yang mencerminkan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Pada bait pertama baris ke-1, Orang tiada menyapa sesiapa tiada berbalas apa; penyair secara jelas mengungkapkan realitas; cermin di tengah masyarakat. Kebiasaan sebagaimana telah dipaparkan di atas mulai diabaikan.

Selanjutnya pada baris ke-2, Orang tiada siapa menyapa selain sepi. Seringkali respon atas situasi (sebuah pertemuan) berupa sapaan yang dilontarkan Dhenok (tidak menutup kemungkinan untuk pembaca) kepada orang lain (sesama) menuai kehampaan atau lebih tepatnya sepi.

Interpretasi Feminisme dalam Puisi Orang Tiada

Puisi Orang Tiada dalam tampilannya tidak menyinggung sedikit pun perbedaan yang menonjolkan maskulinitas dan feminitas. Dengan itu  pembaca tidak  serta-merta menghadirkan interpretasi bahwa puisi tersebut mengekspresikan feminisme.

Terlepas dari sense dan intensi, puisi ini 'meminta' pembaca untuk masuk dalam situasi kontemplasi. Sebab hanya dengan itu, dapat dikuak ekspresi dari citraan Dhenok.

Mungkin penyair dalam ekspresi puisinya ini se-konsep dengan Dorothea R. Herliany; "dalam mencipta puisi saya bebas dari tempurung gender. Saya tidak sedang menjadi perempuan atau laki-laki. Tidak pernah ingin peduli identitas seksual." (Suara Pembaruan, 11/11/2001). Namun, ketika puisi ini menjadi milik pembaca, maka interpretasi lain tertentu bisa saja muncul.

Oleh sebab itu, lagi lagi ketika membaca puisi ini saya memposisikan diri dalam konsep reading as a woman. Landasannya bahwa Orang Tiada dalam konsep saya adalah suara dari kaum perempuan yang sedang 'meneriaki' dominasi kaum laki-laki dalam segala aspek kehidupan. Kaum laki-laki dalam citraan Dhenok  adalah kepada yang merasa ada.

Pada bait pertama, penyair membuka puisinya dengan mempersoalkan kesia-siaan yang senantiasa dihadapi kaum perempuan. Orang tiada menyapa sesiapa tiada berbalas apa / Orang tiada siapa menyapa selain sepi / Orang tiada dibiarkan lenyap bayang pun tiada / Orang tiada siapa peduli?/ 

Dalam bait ini, penyair seolah membahasakan bahwa integritas kaum perempuan yang disuarakan tidak mendapat tempat berlabuh. Ketika perempuan ingin angkat bicara soal posisinya di atas pentas kehidupan malah diabaikan, dianggap tiada, tidak dipedulikan.

Pada bait ke-2, Orang tiada tiada di benak sesiapa / Orang tiada tiada harga bagi sesiapa / Orang tiada biarkan saja tiada / Orang tiada tiada rugi seandainya tiada juga/.

Dhenok pada bait ke-2 menampilkan ketakberdayaan kaum perempuan. Ketakberdayaan dimaksud bukanlah situasi pasrah tetapi lebih kepada protes yang ekstrim bahwa perempuan jika tiada, maka yang namanya laki-laki tidak akan pernah ada.

Ingatlah bahwa laki-laki terlahir dari rahim seorang perempuan. Ialah ibuku, ibumu, ibunya, ibu kita. Hal ini melekat pada asonansi yang ditawarkan dengan vokal "a" yang adalah desah merdu dan halus. Demikian perempuan identik dengan 'kehalusan'. Sayangnya, kehalusan tersebut dikasari oleh sosok yang merasa ada.

Bait ke-3, Orang tiada tiada layak ada bersama / Orang tiada tiada layak punya suara / Orang tiada tiada layak ada di jamuan pesta / Orang tiada tiada layak menjadi ada /. Pada bait ini, Dhenok lebih fokus akan ketakberadaan seorang perempuan dalam segala situasi. Simaklah, baris ke-1 menyiratkan posisi perempuan yang terabaikan dari situasi-situasi publik. Hal ini dapat ditemukan pada pilihan kata "bersama" yang digunakan penyair.

Selanjutnya, pada baris ke-2, tiada layak punya suara, baris ke-3: tiada layak ada di jamuan pesta, sesungguhnya merujuk pada sejarah buram posisi perempuan. Sebagai contoh, perempuan dibatasi hak suaranya dalam dunia politik yang hingga kini masih tampak. 

Kenyataannya bahwa posisi perempuan di parlemen hanya pada kapasitas 30% (mengapa tidak fifty-fifty?). Saya secara mutlak kaitkan interpretasi ini dalam kancah politik, dikarenakan pada baris ke-3 ada pernyataan yang menguatkan asumsi ini. Sebab "jamuan pesta" dalam konotasinya disini mengandaikan pesta demokrasi.

Pengulangan "tiada layak" pada setiap baris membahasakan keterasingan yang intens diberlakukan dalam situasi ketika perempuan itu seharusnya "ada". Perihal "ada" adalah suatu refleksi kepada yang merasa ada. Refleksi tersebut ditampilkan berupa tanda titik-titik (....). Hemat saya, simbol (tanda) titik-titik adalah suatu tanya: sampai kapankah?

Sampai kapankah perempuan bisa "ada" pada puncak keserasian? Sampai kapankah perempuan secara mutlak ada di dalam "ada"? Dan memang, Dhenok ketika mengakhiri puisinya diawali dengan sebuah pertanyaan reflektif.

Perhatikan bait ke-4 baris ke-1, Orang tiada siapakah sesungguhnya? / Orang tiada ialah yang tiada hati bagi orang tiada / Orang tiada ialah yang tiada faedah bagi orang tiada / Sebab tiada cinta kita pun sejatinya tiada! /.

Jika tidak diteliti secara cermat, maka pembaca akan terkecoh dengan antonimi terhadap Orang Tiada pada baris ke-2 dan ke-3 (bait ke-4) yang memiliki konsep berbeda. Sebab "orang tiada" pada akhir kedua baris tersebut merujuk pada "yang merasa ada". Mengapa demikian?

Tentunya hal dimaksud adalah sikap ekstrim atau protes kepada yang merasa ada. Dhenok dalam amanatnya mengharuskan suatu sikap dan tindakan yang tegas dari kaum perempuan, bukan saatnya lagi hati diandalkan.

Hati dalam batasan saya seturut baris ke-2 identik dengan kelemahan. Lebih jelasnya camkan baris terakhir, di sana Dhenok seolah menyangkal cinta. Ialah cinta yang membelenggu, menyekat, membatasi, dan mencengkeram.

Demikian, antara cinta dan tiada cinta, keadilan nyaris tak seimbang. Bayangkanlah! Cinta itu ada, tetapi tetap ada "orang tiada", apalagi tiada cinta. Sebab tiada cinta pun, kita-manusia-sejatinya tiada.

Kenyataan lain yang dapat ditemui bahwa puisi ini adalah cermin feminisme, ada pada pengulangan Orang tiada pada setiap awal baris dalam bait-bait. Dhenok mengulang Orang tiada sebanyak 15 kali.

Dalam penafsiran lain, angka 15 jika disandingkan dengan angka kelahiran yang adalah situasi keberadaan manusia di dunia, maka pemaknaannya merujuk pada Al Qur'an yang sepadan dengan juz 15. Karakter diri dalam juz 15 adalah selalu optimis dan pemberontak (Darulqohar, 2011). Pemberontak dalam konotasinya adalah sebuah upaya perjuangan yang senantiasa mencari solusi atau jalan keluar dari suatu kungkungan.

Lantas, bagaimana upaya Dhenok dalam mencari jalan keluarnya? Perhatikan secara menyeluruh pada tubuh puisinya. Pengulangan Orang tiada pada setiap baris dalam bait puisi, di sana Dhenok menciptakan celah berupa garis lurus.

Hemat saya, inilah cara Dhenok mencari jalan keluar sebagai suatu upaya dari gerakan yang semarak dikatakan feminisme. Di sana amanah Sarinah dan Kartini dikumandangkan. Di sana suara perempuan diperdengarkan. Di sana gugatan terkait feminisme begitu menggema.

Dengan demikian, celah perjuangan yang telah diciptakannya dalam puisi Orang Tiada adalah buah ranum yang sarat gizi bagi tubuh kesusastraan Indonesia. ***

Kupang, 2016
Herman Efriyanto Tanouf

Ilustrasi: Ingunn Dybendal


Related Posts:

Hari Bumi 2020, WALHI NTT: Saatnya Berterima Kasih dan Minta Maaf Pada Bumi




Kupang, LekoNTT.com - Menuju Hari Bumi yang akan diperingati pada 22 April 2020, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas-aktivitas yang ramah lingkungan.

Mari Berterima Kasih dan Meminta Maaf Pada Bumi, tema yang diusung ini, sikap WALHI NTT  yang lahir dari refleksi tentang kehidupan manusia di bumi, di masa kini. Manusia tengah mengalami kepayahan yang luar biasa dengan adanya pandemi Covid-19. Semua kemajuan pembangunan manusia dan teknologi yang selama ini dibanggakan seperti raib ditelan wabah mematikan itu.

Para ilmuwan dan pemuka agama pun bersepakat bahwa virus itu hadir sebagai harga yang harus dibayarkan akibat ulah manusia, merusak tata kehidupan alam. Manusia menghancurkan hutan, mencemari air, memproduksi sampah dan polusi secara berlebihan. Dosa ekologis, itulah label yang diberi oleh pemuka agama.

"Covid-19 memberikan pelajaran penting bagi kita, betapa perlunya kita merawat kelestarian dan keseimbangan alam. Kita terlalu banyak mengambil atau menguasai alam seolah-olah kehidupan di bumi hanya milik manusia semata," ungkap Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur WALHI NTT melalui rilis yang diterima Leko NTT.

Ia pun menandaskan, berbagai wabah yang muncul dalam kehidupan kita akhir-akhir ini adalah akibat dari cara hidup yang tidak menghargai alam. "Wabah belalang masih terus merajalela akibat salah satu predatornya yaitu burung burung telah banyak diburu, ditangkap, dan diperjualbelikan".

Selain itu, demam berdarah, wabah ini juga salah satunya akibat banyak ikan pemakan jentik nyamuk telah mati sebagai dampak negatif dari pencemaran air. Kita  menggunakan pupuk kimia berlebihan di sawah dan penangkapan ikan menggunakan zat kimia di sungai-sungai".

Dominikus Karangora, Koordinator Divisi Media WALHI NTT pun menegaskan, bumi telah memberikan banyak kehidupan bagi manusia. Oleh sebab manusia, manusia harus bijak memperlakukan ibu bumi.

"Sudah saatnya kita berterima kasih kepada bumi atas segala sumber daya yang dimilikinya untuk kehidupan manusia. Saatnya juga kita meminta maaf kepada bumi atas perlakuan kita yang curang dan tidak beradab kepada ibu bumi. Kita harus melestarikan bumi kita sebagai tempat kehidupan bersama yang bermartabat," ungkap Dominikus.

Menyikapi hal itu, WALHI NTT mengajak publik untuk melakukan aktivitas yang ramah lingkungan untuk masa depan bumi dan manusia itu sendiri. Secara khusus dalam rangka menyambut hari Bumi yang jatuh pada 22 April 2020.

WALHI NTT mengajak publik untuk berpartisipasi dalam kegiatan peduli kelestarian dan cinta bumi. Ajakan ini ditujukan kepada semua kalangan dengan ragam profesi.

Berikut ini jenis aktivitas yang diminta oleh WALHI NTT agar dapat dilakukan oleh publik.

Jenis Aktivitas:

Mematikan meteran listrik dua jam per hari secara total di rumah kita masing-masing selama seminggu hingga tanggal 22 April 2020.

Mencipta karya Seni tentang pujian untuk Bumi (lagu, puisi, lukisan, dan hasil karya seni lainnya).
Menanam di pekarangan rumah minimal dua jenis tanaman untuk dapur dan apotik hidup.

Melakukan pengurangan dan pengelolaan sampah plastik dan sampah anorganik serta organik di rumah masing masing.

Membuat tulisan satu paragraf dan ditujukan kepada pemerintah setempat (masing-masing): Hentikan pembangunan yang merusak hutan, perlindungan habitat satwa liar, perlindungan wilayah pesisir, stop pengalihfungsian kawasan pertanian, perlindungan pangan rakyat dan air di akun media sosial masing-masing.

Menyuarakan stop pembahasan RUU Omnibus Law di media sosial masing-masing selama sepekan.

Pada tanggal 22 April 2020, REFLEKSI BERSAMA hari bumi di rumah sebagai bentuk terimakasih dan permintaan maaf kepada Bumi dengan cara masing masing dan berpatokan pada anjuran untuk menghindari Covid-19.

Membuat Hastag #hanyaadasatubumi #KitaBergerakJagaBumi #Covid19adalahperingatankeras #TerimakasihBumiku #MaafkanKamiBumiku


WALHI NTT mengharapkan publik dapat berpartisipasi dalam menyongsong Hari Bumi, sebagai wujud konkrit cinta bumi; satu-satunya tempat tinggal manusia secara kolektif. WALHI NTT juga meminta pemerintah untuk menghentikan berbagai model pembangunan yang merusak alam dan mengedepankan penguatan pangan dan air untuk rakyat di masa masa sulit ini. Salam Adil dan Lestari.
(het)


Related Posts:

Koalisi Pembela HAM: Hentikan Kekerasan Terhadap Pembela HAM di Tengah Pandemi Covid-19


Jakarta, LekoNTT.com - Masyarakat dunia dibikin panik oleh kemunculan wabah Corona/ COVID-19. Lebih dari 1,4 juta umat manusia terjangkit dan dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan angka kematian akibat wabah tersebut mencapai puluhan ribu.

Indonesia pun sejak awal Maret 2020, dihadapkan pada wabah COVID-19 yang berdampak buruk pada kesehatan maupun kehidupan sosial ekonomi nasional. Pemerintah sudah menetapkan berbagai kebijakan penanganan wabah mulai dari social/ physical distancing hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, di tengah wabah yang terus menunjukkan peningkatan jumlah korban hingga April 2020, negara masih melakukan tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat, terutama petani dan pembela HAM lingkungan hidup. Alih-alih melindungi masyarakat, menekan penyebaran wabah, jumlah korban COVID-19 dan melindungi tenaga medis di garis terdepan, Pemerintah dan aparat keamanan maupun penegak hukum justru melakukan represi terhadap aksi-aksi damai para petani dan pejuang lingkungan hidup.



Berikut, beberapa kasus yang terjadi di tengah maraknya COVID-19:

Pada 7 Maret 2020 sekitar pukul 02.30 WIB, kurang lebih 15 polisi memasuki Mess WALHI untuk menangkap James Watt, Untung dan Dedi Sasanto. Tidak lama berselang mereka langsung dibawa ke Kalimantan Tengah dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kriminalisasi ini diduga merupakan skenario jahat PT. Hamparan Masawit Bangun Persada guna menghentikan perlawanan warga. Konflik antara warga dan perusahaan terjadi sejak tahun 2006. Tanah warga seluas 117 hektar dirampas oleh perusahaan. Tanah ini berada di luar HGU dan IUP perusahaan.

Kasus lainnya, pada 21 Maret 2020, pihak security dari perusahaan PT. Arta Prigel dibantu preman dan oknum kepolisian mendatangi dan memaksa warga meninggalkan lahan seluas 180,36 ha yang sedang bersengketa dengan perusahaan tersebut di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera.

Ketika warga keberatan dan negosiasi gagal, terjadi pengeroyokan yang berakibat dua petani tewas. Mereka adalah Suryadi (40), dan Putra Bakti (35) dan dua lainnya mengalami luka di tangan, yaitu Sumarlin (38) dan Lionagustin (35).

Berselang enam hari kemudian, pada 27 Maret 2020, pihak kepolisian melakukan intimidasi dan membubarkan paksa aksi damai petani Tumpangpitu, Banyuwangi, Jawa Timur yang menolak perluasan area PT. BSI. Akibat tindakan ini, beberapa warga mengalami luka berat di kepala.

Aksi warga memblokir jalan bermula dari desakan Pemerintah Kecamatan Pesanggrahan agar warga menutup tenda perjuangan warga di dusun Pancer atas alasan respon pencegahan penyebaran COVID-19. Warga menolak karena mobil-mobil perusahaan ternyata juga masih beroperasi.

Warga bersedia menutup tenda asalkan perusahaan juga berhenti beroperasi. Usulan yang adil bagi warga maupun perusahaan ini sayangnya ditolak hingga menelan korban luka.

Selanjutnya, pada 2 April 2020, pihak PT. Mitra Aneka Rezki mendatangi lahan milik Kelompok Tani Mafan di Desa Sedang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin. Puluhan orang perusahaan didampingi aparat kepolisian hendak menggusur pondok-pondok petani yang diduga akan dijadikan kebun sawit.

Petani yang bersiap memanen padi berusaha menghalangi pihak perusahaan yang akan menggusur pondok. Pihak perusahaan pun tak menggubris dan merobohkan paksa pondok petani. Terdapat tiga pondok tempat penyimpanan padi yang dirusak. Pada masa ancaman krisis pangan, kepolisian justru melakukan tindakan buruk dengan mengawal perusakan lahan dan sarana pertanian.

Menyikapi berbagai kasus tersebut, Koalisi Pembela HAM melaporkan tindakan Kekerasan yang dilakukan perusahaan, juga kepolisian ke Komnas HAM dan KSP, tetapi belum bisa menyelesaikan konflik lahan dan perkara susulan terkait kekerasan yang dialami oleh para pejuang lingkungan hidup yang berusaha mempertahankan hak-haknya.

Untuk diketahui, Koalisi Pembela HAM dimaksud terdiri dari berbagai lembaga, antara lain: WALHI, JATAM, YLBHI, IMPARSIAL, YPII, AMNESTY INTERNATIONAL INDONESIA, KONTRAS, PBHI, HRWG, YAYASAN PANTAU, ICW, SOLIDARITAS PEREMPUAN, LBH PERS, ELSAM, KOMNAS PEREMPUAN, HUMA dan KEMITRAAN.

Koalisi Pembela HAM, melalui Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, meminta Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menghentikan praktik-praktik kekerasan terhadap warga yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka akan sumber kehidupan (Lahan, tanah, perkebunan, sawah).

Selain itu, memastikan bahwa arahan kepada semua aparat kepolisian untuk pencegahan wabah COVID-19 tetap mengedepankan persuasi, edukasi dan penegakan hukum yang profesional.

"Kami mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan-tindakan aparat di lapangan yang menyalahgunakan isu COVID-19 untuk membungkam kaum tani dalam membela hak-hak mereka," ungkap Usman kepada Leko NTT pada Rabu (8/4).

Wahyu Perdana, Manajer Kampanye Air, Pangan, Ekosistem Esensial, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, menilai kekerasan yang dialami pembela HAM sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam menghadapi COVID-19.

"Masih terus berlangsungnya konflik, kriminalisasi, dan tetap beroperasinya industri ekstraktif menunjukkan pemerintah tidak serius dalam penanganan Covid-19".

Wahyu juga berharap agar Kapolri memberikan sanksi tegas kepada para anggotanya yang terlibat praktik kekerasan terhadap warga masyarakat yang tengah memperjuangkan hak-haknya. Ia juga meminta kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK dan Ombudsman untuk menjalankan kewajiban dan mandatnya memantau kasus-kasus kekerasan terhadap pembela HAM, memberikan perlindungan kepada pembela HAM dan memastikan pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus yang terjadi dengan keadilan dan penghormatan pada HAM.

Di lain pihak, Sekar Banjaran Aji, peneliti dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), meminta kepada Pemerintah agar melindungi hak-hak para petani dan pekebun.

"Dalam kondisi wabah seperti ini, ketahanan pangan sangat penting sebab impor sangatlah sulit. Pahlawan untuk mewujudkan hal tersebut tentu saja petani dan pekebun. Semestinya Pemerintah melindungi hak petani dan pekebun yang menjadi garda terdepan pertahanan pangan negara ini bukan malah sebaliknya," ungkapnya kepada Leko NTT pada Rabu (8/4).

Koalisi Pembela HAM melalui Sekar, juga meminta dan mendesak Pemerintah untuk tidak melakukan penggusuran dan relokasi masyarakat atas nama investasi maupun atas nama darurat penyebaran COVID-19. Dengan demikian tidak memperparah situasi sosial, ekonomi, serta psikologi masyarakat, terutama para perempuan yang mengalami beban berlapis di masa krisis COVID-19 ini. (het)

Sumber: Diolah dari Pernyataan Sikap Koalisi Pembela HAM di Jakarta pada 8 April 2020 yang diterima Leko NTT.
Ilustrasi: Tirto.id 

Related Posts:

Penting! Para Nelayan Harus Dilindungi di Tengah Maraknya Covid-19

Oleh: Yuvensius Stefanus Nonga*

Coronavirus disease 2019 (Covid-19)

Munculnya Coronavirus disease 2019 (Covid-19) sejak Desember 2019 lalu di Wuhan, Cina, telah memberikan dampak buruk pada setiap sektor kehidupan masyarakat dunia.

Covid-19 ini masih menjadi pandemi global yang menjangkiti lebih dari satu juta penduduk dunia. Berdasarkan laporan real time laman Worldometers pada Selasa (7/4/2020) menunjukkan sudah ada 1.359.010 kasus infeksi dunia dan sebanyak 75.900 orang yang meregang nyawa.

Penyebaran Covid-19 sebanyak itu tentunya menjadi catatan baru dalam sejarah manusia, bahwa mewabahnya satu virus mematikan telah meninggalkan catatan suram dalam hidup manusia yang berujung pada kepanikan global. Tiga lembaga dunia di bawah PBB, WTO, FAO dan WHO pada Rabu (1/4) memperingatkan Covid-19 bisa memicu potensi kekurangan pangan di seluruh dunia. Ancaman bisa menjadi kenyataan jika pihak berwenang gagal mengelola dan mengendalikan Covid-19 secara baik.

Banyak pemerintah di seluruh dunia telah melakukan lockdown atau mengunci populasi mereka untuk memperlambat penyebaran virus tersebut. Tetapi mereka memandang hal itu bisa mengakibatkan perlambatan perdagangan internasional dan rantai pasokan makanan.
Indonesia, salah satu dari 200-an negara yang terpapar Covid-19. Data per 7 April 2020 sebanyak 2.491 orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, sedangkan 221 pasien meninggal dunia, dan sudah ada 204 pasien yang sembuh.

Berbagai kebijakan pemerintah Indonesia untuk melawan penyebaran Covid-19 dan menanggulangi dampak yang ditimbulkan sementara  dilakukan mulai dari Isolasi Mandiri, menetapkan regulasi baru berupa imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta penetapan keadaan Darurat Sipil. Selain itu, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. APBN tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar 405,1 Triliun Rupiah.

Perlindungan Terhadap Para Nelayan

Total anggaran di atas akan dialokasikan ke beberapa bidang kehidupan. Sebanyak 75 Triliun Rupiah untuk belanja bidang kesehatan, 110 Triliun Rupiah untuk perlindungan sosial, dan 70,1 Triliun Rupiah untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat. Kemudian, sebanyak 150 Triliun Rupiah dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
Foto: Leko NTT/ HET

Namun demikian, apakah pemerintah telah melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok rentan? Sejauh mana alokasi anggaran bagi kelompok rentan sehingga dapat dipastikan bahwa himbauan melakukan isolasi mandiri bagi mereka dapat berjalan efektif? Hal paling utama tidak berdampak pada keadaan kesehatan dan kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Secara nasional, nelayan dan pelaku sektor perikanan rakyat lainnya menjadi kelompok yang paling rentan terpapar pandemik Covid-19. Nelayan sebagai salah satu garda terdepan dalam memerangi dampak buruk dari penyebaran virus tersebut yang memicu potensi kekurangan pangan, tentunya perlu perhatian khusus.

Dampak yang harus ditanggung oleh para nelayan dan pelaku perikanan rakyat akibat penyebaran virus tersebut, antara lain potensi lumpuhnya kehidupan ekonomi. Hal itu terlihat dengan menurunnya pendapatan karena terputusnya rantai dagang perikanan dari nelayan sebagai produsen kepada masyarakat luas sebagai konsumen.

Seperti halnya di atas, nelayan di Nusa Tenggara Timur (NTT) tentu perlu mendapatkan perhatian khusus. Persoalan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan masyarakat nelayan masih menjadi fakta menyedihkan dalam perkembangan pembangunan ekonomi di NTT. Kendati perekonomian terus bertumbuh setiap tahun, masih ada persoalan pada masyarakat nelayan yang belum tuntas benar.

Nelayan di NTT pada khususnya dan Indonesia pada umumnya harus dilindungi terutama pada masa adanya Covid-19. Hal-hal yang menjadi mandat bagi pemerintah dalam memperhatikan aspek perlindungan terhadap nelayan, secara jelas tertuang dalam Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Strategi perlindungan dilakukan melalui:
a. penyediaan prasarana Usaha Perikanan dan Usaha Pergaraman;
b. kemudahan memperoleh sarana Usaha Perikanan dan Usaha Pergaraman;
c. jaminan kepastian usaha;
d. jaminan resiko Penangkapan Ikan, Pembudidayaan Ikan, dan Pergaraman;
e. penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi;
f. pengendalian impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman;
g. jaminan keamanan dan keselamatan; dan
h. fasilitasi dan bantuan hukum.

Selain kebijakan perlindungan yang tertuang di atas, pada masa Covid-19 pemerintah wajib memberikan perhatian yang lebih dengan mengalokasikan dana khusus bagi para nelayan miskin untuk menopang kehidupan sehari-hari. Selain itu, memastikan keamanan para nelayan yang masih beraktivitas di tengah serangan Covid-19.

Ketika kita tinggal di rumah untuk menghindari pandemik Covid-19, ada yang masih tetap bekerja untuk menyuplai sumber protein bagi kita. Mari kita bersyukur untuk keberadaan mereka dan jaga wilayah kelola mereka.

SELAMAT HARI NELAYAN NASIONAL

*Penulis adalah Deputi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur.

Related Posts:

Umat Stasi Ekafalo Bikin Suasana Perayaan Minggu Palem Jadi Unik di Tengah Waspada Corona

Insana, LekoNTT.com - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 turut mempengaruhi berbagai aktivitas manusia. Pekerjaan, perkumpulan dalam segala bentuknya, bahkan perayaan keagamaan turut dibatasi. Orang-orang tidak dianjurkan untuk berkumpul ataupun pergi ke tempat-tempat yang dapat mempertemukan seseorang dengan banyak orang.

Menyikapi penyebaran virus Corona yang makin tak terkendalikan ini, pemerintah Indonesia pada 15 Maret 2020 menerapkan social distancing ataupun physical distancing. Pemerintah Indonesia sendiri bahkan sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Adanya PSBB yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Maret 2020 sebagai respon terhadap kedaruratan kesehatan masyarakat. Sekolah-sekolah, tempat kerja bahkan aktivitas keagamaan turut 'diliburkan' (beraktivitas di dan dari rumah saja).
Para pimpinan agama di Indonesia merespon kebijakan pemerintah dengan mengimbau umat untuk melangsungkan ibadah ataupun perayaan keagamaan secara online atau dari rumah saja. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), para pemimpin Gereja pun mengimbau para umat untuk mengindahkan physical distancing, berdoa/ beribadah dari rumah saja.

Pada 26 Maret 2020, Keuskupan Atambua, NTT, telah mengeluarkan imbauan bernomor: Prot. Nomor 75/ 2020 tentang Petunjuk Praktis Pastoral  Perayaan Liturgi. Perayaan selama masa Prapaskah, Paskah, hingga Minggu-Minggu dalam masa Paskah dilakukan dari rumah, baik melalui misa online maupun panduan ibadah sabda yang telah disebarkan melalui media sosial.

Perayaan Minggu Palem bagi umat Katolik di Keuskupan Atambua pun telah diimbau pelaksanaannya dalam surat tersebut. Menyikapi imbauan itu, sebagian besar umat di kota dan kampung-kampung merasa sedih karena semua perayaan di tahun ini, tidak dilangsungkan di Gereja Paroki dan atau Kapela Stasi. Sebagian, merasa kehilangan momen untuk ada bersama Tuhan di dalam Gereja/ Kapela (fisik). Tetapi hal itu tidak mematahkan semangat umat untuk menciptakan situasi agar perayaan keagamaan benar-benar dirasakan secara batiniah.

Di Paroki Santa Maria Pengantara Segala Rahmat Kiupukan, Insana, TTU, membuktikan spirit dimaksud. Di Stasi Ekafalo, misalnya. Umat yang dikoordinir sekelompok orang muda melalui media sosial (Facebook), berinisiatif untuk merayakan Minggu Palem dengan membuat umbul-umbul dari daun palem.
Umbul-umbul palem di Jalan Trans Timor, Stasi Ekafalo, Insana, TTU. (Foto: Leko NTT)









Yosef Sila Tahoni, salah satu tokoh pemuda di Ekafalo kepada Leko NTT mengatakan, merayakan Minggu Palem di rumah, tidak kalah hikmah dengan perayaan di Gereja. Gereja kecil ada di rumah, kebijakan social/ physical distancing memberikan makna positif untuk seisi keluarga, sebagai dasar berdirinya Gereja untuk kembali berbenah.

"Gereja ada di dalam rumah kita. Umat Kapela Ekafalo menyadari sungguh hal ini, makanya umat tergerak untuk memasang umbul-umbul palma sebagai simbol bahwa tidak ke Gereja, tidak berarti tidak merayakan Minggu Palma. Dan ini akan terbawa suasana sampai dan selama Tri Hari Suci," ungkap Yosef.
Anak-anak turut ambil bagian dalam membuat umbul-umbul palem. (Foto: Yos Sila)


Di lain pihak, Pastor Paroki Kiupukan Romo Donatus Tefa, Pr, ketika dikonfirmasi melalui kontak seluler pada Sabtu (4/4) mengatakan, ia telah mendapat laporan dari umat setempat. Tidak hanya umat di Ekafalo, tetapi beberapa tempat lain di dalam wilayah pelayanan pastoral Paroki Kiupukan. Ia juga mengatakan bahwa aksi tersebut, murni inisiatif dari umat, bukan kebijakan pastoral Paroki Kiupukan.

"Saya tidak suruh mereka, tapi umat sendiri yang pasang (umbul-umbul palem, red) untuk mengenang kembali suasana perayaan Minggu Palem, karena tidak ada misa di Kapela, hanya misa di pusat Paroki tanpa umat," ungkap Romo Donatus.

Lebih lanjut ia mengatakan, adanya umbul-umbul palem di depan rumah, di pinggir jalan, tidak dilarang. Aksi tersebut merupakan ekspresi kerinduan umat Katolik terhadap suasana Minggu Palem. "Kalau umat pasang daun palma di situ, tidak apa-apa. Itu tanda bahwa umat juga merayakan atau ambil bagian dalam perayaan Minggu Palma".

Romo Donatus juga mengimbau agar umat bisa mengikuti misa online atau ibadah sabda sesuai panduan yang telah dikeluarkan pihak Keuskupan Atambua. Ia pun berharap agar umat Katolik di Paroki Kiupukan mengindahkan instruksi pemerintah dan imbauan Keuskupan.

"Kita jaga keamanan dan keselamatan agar virus ini tidak menyebar lagi. Apa yang sudah disampaikan pemerintah, Keuskupan, kita sebagai umat dan para Pastor harus taat. Kami (para Pastor, red) mencintai umat, makanya jaga jarak, kita tidak boleh berkumpul, tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain, dan tetap tinggal di rumah". (het)

Related Posts:

Kencan Buku dan Upaya Waspada Wabah Corona

Kencan Buku atau aksi baca buku gratis dijalankan oleh Komunitas Leko Kupang di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak tahun 2017. Kencan Buku menjadi momen pertemuan antara para pegiat dan para pengunjung. Buku/ bahan bacaan adalah 'jembatan penghubung'.


Setiap saat, Kencan Buku mempertemukan kami dengan banyak orang di beberapa tempat umum di Kota Kupang, termasuk Taman Nostalgia. Kencan Buku tidak terbatas pada aktivitas membaca, lebih jauh dari itu, ada berbagai macam diskusi: tematis-lepas, umum-terbatas. Ada juga berbagai perform art, seperti pembacaan/ musikalisasi puisi, musik dan lagu, menggambar/ mewarnai gambar hingga proses menulis kreatif, dan berbagai aktivitas lainnya.

Kencan Buku dilaksanakan setiap Sabtu dalam pekan. Aktivitas ini tidak akan berjalan/ ditunda apabila semua anggota punya kesibukan yang tidak bisa ditunda, hujan hari Sabtu, hingga tugas ke luar kota. Tetapi kali ini, ada alasan lain. Ialah merebaknya wabah Corona/ Covid-19, yang mau tidak mau menghendaki kita menciptakan jarak.

***

Munculnya Covid-19 yang awalnya mewabah di Wuhan, Cina, sangat mengkhawatirkan segenap umat manusia di berbagai Negara. Tercatat, sudah ratusan Negara yang mengkonfirmasi kasus Covid-19, termasuk Indonesia.

Data per 1 April 2020, di Indonesia pasien postif Covid-19 meningkat menjadi 1.677 kasus, 157 orang meninggal dunia. Penyebarannya yang terlampau cepat membuat tim medis, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat bersinergi untuk mencegah penyebarannya.

Beberapa Negara dalam upaya pencegahan virus tersebut sudah melakukan lockdown. Indonesia sendiri melakukan social distancing ataupun physical distancing sebagai usaha pencegahan, bahkan pemerintah telah menempuh Pembatasan Sosial Berskala Besar. Provinsi NTT yang adalah bagian dari Indonesia pun sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk memperlambat/ mencegah penyebaran Covid-19.

Apapun kebijakan pemerintah, tentu sudah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Selain mengkritisi sekaligus memberi masukan, kita sebagai masyarakat perlu mengindahkan berbagai imbauan. Baik menerapkan pola hidup sehat, arahan medis, maupun berbagai kebijakan pemerintah.

Oleh sebab itu, dalam menyikapi semua alarm dari pemerintah, maka Komunitas Leko Kupang menunda aktivitas Kencan Buku sampai alarm tersebut dimatikan. Penundaan dimaksud oleh sebab selama ini, kami memanfaatkan ruang-ruang publik sebagai tempat dilangsungkannya Kencan Buku (aksi baca buku gratis). Melalui Kencan Buku, kami dipertemukan dengan banyak pengunjung (banyak orang) dari berbagai elemen masyarakat di Kota Kupang, NTT, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Social distancing menghendaki kita semua untuk membatasi interaksi antar sesama secara langsung dari jarak dekat. Artinya bahwa akses kita terhadap ruang-ruang publik dibatasi.

Penundaan terhadap Kencan Buku, bukan berarti turut menunda aktivitas membaca. Sebagaimana dalam setiap kesempatan, kami selalu menginformasikan bahwa aktivitas membaca dapat dilakukan di mana saja. Pemanfaatan tempat umum/ ruang publik merupakan salah satu pilihan untuk mengkampanyekan aktivitas membaca (literasi dasar). Adanya social ataupun physical distancing, menghendaki kita untuk kembali memanfaatkan tempat ataupun ruang-ruang privat. Cukup lakukan itu di rumah, di kamar, atau wilayah di sekitar rumah, mungkin taman, balai-balai di bawah pohon, dan lain-lain.

Selain 'mengisolasi diri' dengan terus membaca, kita juga hendaknya menerapkan pola hidup sehat, petunjuk-petunjuk teknis dari tim medis, kebijakan-kebijakan pemerintah, dan terus melakukan sosialisasi terhadap sesama (mulailah dari keluarga) terkait gejala, penyebaran dan bahaya Covid-19. Secara khusus kepada para remaja dan orang muda, bantulah para keluarga, orang tua kita, yang mungkin tidak punya media dan atau belum punya pengetahuan terkait Covid-19 dengan terus mengupdate informasi.

Kami juga mengucapkan belasungkawa bagi semua samasaudara dan saudari yang telah meninggal dunia akibat Covid-19, juga mendoakan semua mereka yang masih dalam perawatan, semoga lekas sembuh. Doa dan dukungan pun kami tujukan kepada seluruh tim medis, pemerintah, berbagai elemen masyarakat, dan tentu semua kita yang berupaya keras untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kita akan kembali berjumpa, secara khusus dalam Kencan Buku setelah situasi benar-benar normal dan dunia merayakan kemenangan atas Covid-19.

Kupang, 20 Maret 2020 (data kasus positif Covid-19 di Indonesia diperbaharui pada 1 April 2020)

Komunitas Leko Kupang

Related Posts: