LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Dugaan Korupsi Sekwan Alor, Kemahnuri Kupang Kawal Proses Hukum - Leko NTT

Dugaan Korupsi Sekwan Alor, Kemahnuri Kupang Kawal Proses Hukum


Kupang, LekoNTT.com – Dugaan Korupsi Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Alor, berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Perwakilan NTT dengan nomor: 7.c/LPH-LKPD/XIX.KUP/06/2016 merugikan Negara sebanyak 500 juta. Kasus tersebut menjadi perhatian aktivis Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (Kemahnuri) Kupang. Mereka turun ke jalan, melakukan demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Senin (30/9/2019).
Kemhanuri Kupang usai aksi di depan Kejati NTT. (Foto: Ist.)

Aktivis Kemahnuri Kupang meminta agar Kepala Kejati NTT, peringatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalabahi, Kabupaten Alor untuk segera memanggil dan menyelidiki sejumlah oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Ketua Umum Kemahnuri Kupang, Arjun Lankari, ketika ditemui LekoNTT.com, menjelaskan bahwa dugaan korupsi Sekwan Alor yang merugikan uang negara sebanyak 500 juta, saat ini dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang. Ia juga menegaskan kalau Kemahnuri akan terus mengawal proses hukum yang sementara dijalankan.

“Kita kawal bersama penegak hukum, sehingga pelaku-pelakunya dapat terindikasi karena kasus ini sudah cukup lama. Tapi sampai saat ini, belum ada satu kepastian hukum,” ungkap Arjun.

Ia menandaskan, Kemahnuri Kupang sudah dua kali melakukan demonstrasi di Kejati NTT. Kemahnuri mempertanyakan perkembangan kasus dan mendesak pihak lembaga hukum agar proses penanganan kasus dugaan korupsi Sekwan DPRD Alor segera diusut tuntas.

“Sudah ada terdakwa yaitu Ahmad Maro. Dalam sidang, saksi sudah memberikan juga nama-nama oknum yang terlibat dugaan korupsi uang 500 juta itu,” kata Arjun. Ia juga berharap agar penegak hukum dalam sidang berikut, sudah bisa membeberkan oknum-oknum yang melakukan tindak korupsi.

Selain itu, ia menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan Kemahnuri Kupang adalah murni, tidak ada yang ditunggangi. “Sebagai aktivis ini adalah tugas kita untuk mengawal tindakan korupsi dan upaya pemberantasan korupsi. Sehingga ke depan, tindakan-tindakan seperti ini tidak ada di daerah kita. Untuk itu, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, benar, sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Ketua Kemahnuri Kupang tersebut.

Reporter: Alfa Atamau

Related Posts:

0 Response to "Dugaan Korupsi Sekwan Alor, Kemahnuri Kupang Kawal Proses Hukum"

Posting Komentar