LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Minta Maaf ke Masyarakat Adat, Bupati Sumba Timur Cabut Pernyataan - Leko NTT

Minta Maaf ke Masyarakat Adat, Bupati Sumba Timur Cabut Pernyataan


Waingapu, LekoNTT.com - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersuara ditemani tiga anggota DPRD Sumba Timur berhasil menemui Bupati Sumba Timur untuk menyampaikan aspirasi pada Selasa (1/10/2019). Massa aksi terlebih dahulu melakukan orasi di depan Kantor Bupati sebelum bertemu bupati di ruang kerjanya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gidion Mbiliyora menyampaikan permintaan maaf karena baru bisa bertemu masyarakat setelah berulang kali masyarakat berupaya menemuinya.
Gidion Mbiliyora, Bupati Sumba Timur. (Foto/ diantimur)

Dalam pertemuan tersebut, bupati ditemani oleh Domu Warandoy selaku Sekda, Ida Bagus Putu Punia selaku Kadis  Lingkungan Hidup, Yulius  Ngenju S.T selaku Kadis PUPR, Harun Marambadjawa dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Supriadi selaku Kepala Kantor Pertanahan. Sementara Aliansi Masyarakat Bersuara ditemani oleh Yonatan Hani, Yeston Umbu Lapu Pura Tanya dan Hendrikus Tonga Retang dari Anggota DPRD Sumba Timur.

Umbu Mannang, Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Bersuara, dalam pertemuan tersebut menyatakan maksud kedatangan massa aksi. Massa meminta klarifikasi Bupati Sumba Timur terkait pernyataannya di Pos Kupang beberapa waktu lalu.

“Kami, masyarakat adat merasa terganggu dengan pernyataan Bapak Bupati di media Pos Kupang pada November tahun lalu dan pada bulan September bulan lalu. Kami berharap bapak mau menyampaikan hal tersebut pada pertemuan kali ini,” ujar Mannang.

Bupati Sumba Timur kemudian menanggapi permintaan Aliansi Masyarakat Bersuara. Gidion menyatakan, berita di Pos Kupang tidak utuh, namun ia berbesar hati untuk mencabut pernyataannya.  “Tentang berita itu tepatnya saya sampaikan begini, saya tidak tahu mungkin sejak Tuhan ciptakan tanah itu tidak diapa-apain. Itu pernyataaan saya. Bukan mau menghindar, tapi ini benar saya katakan begitu. Bapak ibu, saya harus berbesar jiwa untuk mencabut pernyataan itu,” terang Gidion.

Baca juga berita menarik lainnya tentang Sumba

Yonatan Hani, Anggota DPRD Sumba Timur memberikan tanggapan terkait hal ini. Menurutnya, pernyataan Bupati mencabut ucapannya terkait tanah ulayat yang tidak digarap membuktikan bahwa ada yang salah dalam keputusan bupati dengan perbedaan sudut pandang mengenai lahan yang ada di Sumba Timur.

“Saya apresiasi positif bupati mau mencabut ucapannya. Artinya pemerintah tidak sepenuhnya benar dalam berbagai keputusannya. Dalam persepsi pemerintah, tanah itu belum digarap tapi dalam persepsi masyarakat tanah itu sudah digarap menjadi padang penggembalaan, tempat ritual adat dan lain lain. Apa yang digarap masyarakat inilah mungkin yang tidak sesuai bayangan atau harapan pemerintah,” ungkap Yonatan.

Tehu Raji dari Masyarakat Adat Paraing Umalulu menyatakan, pernyataaan bupati mencabut ucapan adalah bukti bahwa masyarakat adat sudah menggarap lahannya. “Saya sempat mengatakan sebelumnya bahwa bupati omong kosong kalau dia bilang tidak ada tanah ulayat. Saya berharap bupati tidak hanya mencabut ucapannya tapi juga mau melihat kondisi sebenarnya di lapangan dan mencabut ijin PT. MSM,” tegasnya.

Adapun pernyataan bupati dimaksud yang telah dicabut. Berikut kutipan pernyataan tersebut, “Gidion juga mengatakan, terkait lokasi seperti saat ini yang di gunakan  PT. MSM untuk berinvetasi jika dilihat dan dihitung secara sederhana saja katanya wilayah ulayat, tapi ini tanah sejak Tuhan ciptakan, ini tanah tidak ada yang pernah pake itu tanah.” (Pos Kupang, 19 November 2018).

“Sejauh ini tidak ada masalah terkait persoalan hak  ulayat. Masalah yang sering terjadi hanya klaim sepihak oleh masyarakat, tanpa membuktikan hak ulayat yang jelas. Mereka bilang itu tanah ulayat, sementara dasar untuk penetapan tanah ulayat itu tidak ada. Jadi kita beranggapan itu tanah negara dan mereka juga tidak bisa tunjukkan, kadang juga dong pake alasan marga tapi itu buktinya sejauh mata memandang, bagaimana bisa meraka klaim begitu?” (Pos Kupang, 19 september 2019). (DK)

Related Posts:

0 Response to "Minta Maaf ke Masyarakat Adat, Bupati Sumba Timur Cabut Pernyataan"

Posting Komentar