LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Ombudsman NTT: Daftar PPDB Dari Rumah Saja - Leko NTT

Ombudsman NTT: Daftar PPDB Dari Rumah Saja


Kupang, LekoNTT.comKepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton mengatakan, dengan sistem online pada pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), siswa yang ingin melakukan pendaftaran bisa mendaftar sendiri dari rumah saja.
Darius Beda Daton, Kepala Perwakilan Ombudsman NTT bersama tim ketika melakukan monitoring pelaksanaan PPBD di tingkat SMA/SMK di Kota Kupang. (Foto: Akun Facebook Darius Beda Daton)

Darius menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai melakukan monitoring pelaksanaan PPDB Online di SMAN 3, SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Kupang, pada hari Senin (23/6/2019). Ia menyayangkan, bahwa di tiga sekolah yang menjadi tujuan monitoring, ia bersama timnya masih menemukan antrian loket pendaftaran yang membludak.

"Mestinya dengan sistem online ini, siswa bisa mendaftar sendiri dari rumah dan hanya membawa bukti cetak pendaftaran dan berkas pendukung lainnya untuk diverifikasi di sekolah," ungkap Darius.
Tampak antrian panjang para calon siswa SMA di loket pendaftaran PPBD di salah satu sekolah, Kota Kupang. (Foto: Akun Facebook Darius Beda Daton)

Sistem pendaftaran PPDB daring sendiri akan tertutup otomatis jika kuota zonasi I sudah penuh. Selanjutnya  siswa akan diarahkan untuk mendaftar pada zonasi II.

"Mohon dukungan semua siswa dan orang tua agar memahami keterbatasan daya tampung sekolah dan mendukung penerapan sistem zonasi ini agar berjalan lancar. Terima kasih," tutup Darius.

Related Posts:

0 Response to "Ombudsman NTT: Daftar PPDB Dari Rumah Saja"

Posting Komentar