LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Bumi Makin 'Payah', WALHI NTT: Akibat Krisis Ekologis dan Pembangunan Ala Kapitalisme - Leko NTT

Bumi Makin 'Payah', WALHI NTT: Akibat Krisis Ekologis dan Pembangunan Ala Kapitalisme


Adalah catatan WALHI NTT terkait krisis ekologis dan rekomendasi alih bentuk kebijakan menuju pembangunan berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kupang, LekoNTT.com - Saat ini dunia tengah dilanda krisis akibat Pandemi Covid-19. Pandemi telah mengakibatkan ratusan ribu orang meninggal dunia. Jutaan orang kehilangan pekerjaan, potensi krisis ekonomi terutama pangan dalam skala global.

Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur WALHI NTT menilai dan meyakini, kemajuan pembangunan yang selama ini digembar-gemborkan, ternyata tidak berkutik ketika berhadapan dengan Pandemi Covid-19.

"Pembangunan ala kapitalisme yang mengagungkan pertumbuhan dan mengabaikan daya dukung/ daya tampung alam ternyata gagal untuk memastikan kehidupan umat manusia jauh dari sergapan krisis akibat pandemi Covid-19," ungkap Umbu Wulang melalui keterangan tertulis pada Rabu (22/4).



Ia pun menegaskan, Covid-19 adalah akibat dari krisis ekologis yang payah di bumi. "Pembangunan dunia telah mengabaikan ekologi adalah penyokong utamanya. Demikian juga di NTT, pembangunan yang abai pada lingkungan hidup dalam jangka panjang telah mengakibatkan berbagai krisis di NTT".

Berikut, berbagai krisis yang terjadi di NTT akibat eksploitasi sumber daya alam dan pengabaian kearifan lokal di NTT sesuai temuan WALHI NTT.

Krisis Sektor Konsumsi dan Produksi

Pertama, Krisis Sektor Produksi Konsumsi Rumah Tangga. Saat ini data menunjukkan bahwa NTT adalah salah satu propinsi dengan impor sektor konsumsi tertinggi di Indonesia. Pangan, sandang, papan/ kontruksi mayoritas impor.

Kedua, Krisis Pangan Lokal. Saat ini ketergantungan pada pangan impor membuat NTT krisis shorgum, putak, jeruk timor dan pangan lokal lain.

Ketiga, Krisis Air. Dalam beberapa tahun terakhir NTT mengalami krisis air baik itu krisis air konsumsi maupun untuk produksi pertanian.

Keempat, Krisis Produksi Energi. NTT masih mengandalkan impor untuk kebutuhan energi listrik di NTT. Misalnya impor batubara dari Kalimantan. Sebagai catatan, batubara termasuk dalam energi kotor, artinya NTT juga krisis energi ramah lingkungan.

Kelima, Krisis Agraria. Salah satu contohnya, maraknya alih fungsi tanah pertanian ke non pertanian, alih fungsi kawasan pesisir dan kawasan Karst yang menyebabkan meningkatnya konflik agraria di NTT.

Krisis Sektor Sumber Daya Alam

Pertama, Krisis Hutan. Data BNPB pada tahun 2019, NTT menduduki peringkat pertama kebakaran hutan terluas di Indonesia yakni 71.712 hektar. Hal ini belum ditambah lagi dengan alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan monokultur, pertambangan, pariwisata dan tambak garam.

Kedua, Krisis Maritim. Pembangunan kesejahteraan dan ramah lingkungan berbasis maritim di NTT masih minim. Nelayan NTT masih banyak hidup dalam kondisi miskin. Maraknya pengeboman ikan/ pengrusakan ekosistem laut, penangkapan penyu yang dilindungi, dan pengurangan wilayah kelola nelayan.

Ketiga, Krisis Perlindungan Ekosistem Khas, Keanekaragaman Hayati dan Satwa Langka NTT. Pencurian komodo, terancamnya satwa rusa Timor, tikus besar Flores (Papagomys Armandvillei) terancam punah, populasi kuda Sumba yang juga terancam punah. Pengabaian terhadap keanekaragaman cendana, gaharu, lontar dan gewang. Pengabaian terhadap ekosistem sabana, eksploitasi marmer Timor dan mangan.

Keempat, Krisis Lingkungan Akibat Pertambangan. Dalam 15 tahun terakhir, ijin pertambangan minerba di NTT meningkat tajam. Baru pada 2019 pemerintah provinsi melakukan moratorium tambang. Sayangnya hanya berlaku satu tahun dan bersifat administratif.

Padahal praktek pertambangan di NTT telah memberikan bukti lebih banyak krisis yang timbul. Krisis lingkungan hidup seperti lubang tambang, rusaknya ekosistem karst, jatuhnya korban jiwa karena minimnya keselamatan kerja, hingga konflik horisontal dan vertikal yang sering terjadi di daerah pertambangan minerba di NTT.

Kelima, Krisis Lingkungan Akibat Sampah. Pada 2018, NTT menjadi propinsi tertinggi yang menyumbangkan daftar kabupaten/kota terkotor di Indonesia yakni empat kabupaten/kota.
 
Krisis Keadilan, Kemanusiaan dan Kesehatan

Pertama, Kemiskinan. Di NTT berdasarkan data resmi masih berada di atas 20%. Per September 2019, angka kemiskinan NTT adalah 1.129.460 jiwa. Dalam temuan WALHI NTT, beberapa kantong kemiskinan justru berada di kawasan hulu (para penjaga hulu sungai) dan berada di kawan industri pertambangan, perkebunan monokultur dan industri pariwisata.

Kedua, Krisis Pariwisata Kerakyatan. Sektor pariwisata NTT masih dikuasai oleh industri berbasis pemodal besar tanpa ada kebijakan nyata memprioritaskan pariwisata kerakyatan. Privatisasi kawasan pesisir oleh industri pariwisata berbasis investor terus meningkat.

Ketiga, Human Trafficking. NTT dalam beberapa tahun terakhir menjadi pemuncak angka human trafficking tertinggi di Indonesia. Angka human trafficking ini mayoritas adalah karena urusan ketenagakerjaan. Saat melakukan survey ke beberapa TKI dan calon TKI 2016, para pencari kerja memilih keluar NTT karena minimnya ruang kerja dan ruang kelola di NTT.

Keempat, Krisis kesehatan akibat stunting yang masih di tinggi di NTT yakni di atas 30%.

Kelima, Krisis Kesehatan Wabah. Di 2020 ini, angka kematian dan penderita Demam Berdarah Dengue meningkat, menjadikan NTT sebagai provinsi dengan angka kematian tertinggi di Indonesia. Selain itu NTT juga dilanda wabah belalang yang rutin melanda setiap tahun di Pulau Sumba, ribuan babi mati di NTT akibat wabah flu babi hingga terpapar Covid-19.

Potensi krisis ini bertahan, membesar dan meluas/ terjadi apabila pemerintah NTT (provinsi maupun kabupaten/ kota) tidak mengubah strategi kebijakan pembangunannya. Pembangunan yang bertumpu pada nalar kapitalisme semata telah terbukti gagal di NTT.

Pemburukan krisis justru potensial menjadi-jadi. Berbagai praktek pembangunan eksploitatif di NTT seperti eksploitasi cendana gaharu di jaman dulu, eksploitasi hutan secara serampangan, pertambangan yang berjumlah ratusan, kegigihan membangun pertanian yang tidak kontekstual NTT, penyembahan berlebihan terhadap ilmu pengetahuan kapitalisme dan mengabaikan pengetahuan lokal, terbukti tidak membuat NTT hebat atau minimal keluar dari tiga besar provinsi termiskin di Indonesia.

Oleh karena itu, WALHI NTT mengharapkan pemerintah di NTT segera berhenti dengan model kebijakan lama yang ternyata buruk bagi kelestarian alam, kesehatan dan kemanusiaan.

WALHI NTT menyatakan keprihatinan dan merekomendasikan beberapa model kebijakan untuk keluar dari model lama dan masuk ke model baru pembangunan berkelanjutan dalam koridor konstitusi Republik Indonesia. Model baru yang seharusnya dapat diterapkan oleh pemerintah NTT.

Strategi Sektor Produksi dan Konsumsi

Pertama, pemerintah melakukan alih bentuk pertanian dari yang merusak ke pola yang dapat diperbaharui/ramah lingkungan dan bersifat lokal. Antara lain, mulai untuk mengidentifikasi, inventarisasi dan mengembangkan kebutuhan kebutuhan konsumsi (pangan) yang cocok dengan iklim di NTT.

Mengubah secara drastis model konsumsi yang berpijak pada model impor (kebergantungan) ke model kemandirian.  Menghentikan model pembangunan pertanian, perkebunan, peternakan yang mengedepankan kebutuhan pasar dan tidak sesuai dengan iklim NTT semata. Misalnya hentikan industri monokultur rakus lahan, air dan energi berbasis pemodal.

Kedua, melakukan reforma agraria sejati. Salah satunya dengan cara mendistribusikan tanah tanah eks HGU/ HGB, tanah negara kepada rakyat yang membutuhkan untuk kebutuhan produksi yang ramah lingkungan.

Ketiga, menghentikan praktek praktek kebijakan alih fungsi lahan pertanian, peternakan, rekreasi rakyat menjadi lahan non pertanian, non peternakan, non rekreasi rakyat.

Keempat, menghentikan praktek pemberian ijin perluasan investasi/industri berbasis pemodal besar ke model perluasan wilayah kelola rakyat untuk kemandirian.

Kelima, menghentikan praktek privatisasi air oleh swasta maupun BUMD. Tapi pemerintah memprioritaskan distribusi air lewat layanan Perusahan Daerah Air Minum diganti menjadi Pelayanan Daerah Air Minum.

Keenam, secara bertahap berhenti dari ketergantungan terhadap energi kotor bernama batubara. Mengedepankan kebijakan pemenuhan energi bagi rakyat yang ramah lingkungan dan berlimpah sumber dayanya di NTT. Seperti energi matahari dan angin.

Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pertama, menghentikan secara signifikan praktek alih fungsi kawasan Hutan, apapun jenis hutannya untuk kepentingan industri di NTT. Mengedepankan perlindungan hutan untuk kepentingan penyokong produksi dan konsumsi rakyat. Seperti sumber air dan hasil hutan bukan kayu.

Kedua, menghasilkan kebijakan pengembangan dan perlindungan maritim NTT yang pro pada kelestarian ekosistem, wilayah kelola dan keselamatan rakyat, keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, menetapkan kejahatan terhadap satwa langka NTT, satwa/hayati endemik NTT, ekosistem khas/ unik NTT sebagai extra ordinary crime mengingat bahwa kekayaan NTT tersebut masuk dalam kategori terancam punah dari alam NTT.

Keempat, menghentian praktek pertambangan Minerba di NTT dan penghentian pemberian ijin baru, sebagaimana janji Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Mengalihkan lahan lahan tersebut dalam agenda reforma agraria sekaligus sebagai upaya mewujudkan kemandirian pangan di NTT.

Kelima, pemerintah menghentikan impor barang barang konsumsi yang potensial jadi residu anorganik di NTT dan meminta tanggungjawab industri atas sampah yang dihasilkan dan untuk memproduksi produk ramah lingkungan di NTT. Mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi secara drastis konsumsi konsumsi warga yang berbahaya bagi daya dukung ekologi NTT.

Strategi Mewujudkan Keadilan, Kemanusiaan dan Kesehatan

Pertama, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang kuat untuk memastikan tidak adanya kesenjangan yang signifikan antara yang kaya dan miskin. Misalnya di soal akses pendidikan, kesehatan dan pemenuhan ekonomi/ kebutuhan dasar.

Kedua, pemerintah NTT secara radikal harus mengeluarkan kebijakan yang memastikan berlangsung dan terlindunginya  pendidikan yang ramah lingkungan, pro kearifan lokal.

Ketiga, pemerintah harus memperkuat kebijakan layanan publik yang terkait kesehatan masyarakat di NTT.

Keempat, pemerintah memperkuat, memperluas gerakan dan melindungi pariwisata berbasis kerakyatan di NTT dan membuka ruang publik rekreasi publik di tempat tempat yang telah diprivatisasi.

Kelima, memperluas wilayah kelola rakyat disertai dengan subsidi dan perlindungan hukumnya untuk mengerem laju usia produktif menjadi TKI dan TKW.

Keenam, pemerintah mengeluarkan kebijakan pencegahan dini dan protokol penanganan yang sesuai dengan karakter NTT terhadap potensi mencuatnya wabah wabah penyakit yang menyerang manusia, binatang dan tanaman.

Umbu Wulang menandaskan, WALHI NTT merekomendasikan juga agar semua model pembangunan di NTT harus berpijak pada asas keberlanjutan alam, keberagaman, kesetaraan dan kesejahteraan bersama.

"WALHI NTT meyakini bahwa bila seluruh pemerintah di NTT mampu keluar dari paradigma lama dan membangun model pembangunan yang lebih mementingkan kelestarian alam, wilayah kelola rakyat, perlindungan kemanusiaan, pemenuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan berbasis kerakyatan, maka NTT akan pulih dan bumi kita lebih baik".

Selain itu, NTT tidak hanya pulih dari wabah belalang, demam berdarah, flu babi, Covid-19, tapi juga pulih dari kemiskinan dan kebangkrutan sumber daya alam serta kemanusiaan. (red)

Related Posts:

1 Response to "Bumi Makin 'Payah', WALHI NTT: Akibat Krisis Ekologis dan Pembangunan Ala Kapitalisme"

  1. onetwoslim капли one-two-slim-kapli.ru Сегодня считается лекарством номер один среди препаратов для похудения. Революционная формула капель позволяет удалять жировые прослойки с учетом биоритмов человека. Капли изготовлены на основе натуральных ингредиентов (ягоды асаи и годжи, гарциния и гуарана, грибы рейши и кора крушины, крапива и береза). Это два жидких концентрата, которые, возможно, первый из них следует принимать утром, а второй вечером.

    BalasHapus