LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Hanya 10 Menit Polisi Ledakkan 40 Amunisi Gas Air Mata, 131 Orang Meninggal Dunia Termasuk 40 Anak dalam Tragedi Kanjuruhan - Leko NTT

Hanya 10 Menit Polisi Ledakkan 40 Amunisi Gas Air Mata, 131 Orang Meninggal Dunia Termasuk 40 Anak dalam Tragedi Kanjuruhan


Polisi tembakkan gas air mata ke arah suporter. (Foto: Antara/Ari Sucipto)

LEKO NTT – Washington Post merilis hasil investigasi atau penelitian forensik visual dalam tragedi Kanjuruhan. Disebutkan, sebanyak 40 amunisi (gas air mata) diledakkan oleh polisi ke arah penonton (suporter) hanya dalam waktu 10 menit.

Ledakan 40 amunisi gas air mata oleh polisi turut menjadi salah satu faktor penyebab utama banyak orang meninggal dunia usai laga Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Tim investigasi Washington Post meneliti lebih 100 video dan foto yang tersebar di berbagai media. Selain itu, tim juga mewawancarai 11 saksi, pengamat, dan sejumlah pembela HAM.

Baca Juga: Pertandingan Arema vs Persebaya Ricuh, Polisi Tembak Gas Air Mata, Ratusan Orang Meninggal Dunia

Dilaporkan lebih dari 130 orang meninggal dunia, termasuk 40 anak-anak. Sedangkan korban luka pun mencapai lebih dari 300  orang.

Titik di mana korban meninggal terbanyak ada di tribun 11, 12, dan 13. Ketiga tribun itu pun menjadi sasaran polisi menembakkan gas air mata.

Simak video berikut, hanya dianjurkan bagi penonton di atas 18 tahun.


Dilansir dari MediaKupang.com, data Polri pada 3 Oktober 2022 lalu, total korban dalam peristiwa Kanjuruhan mencapai 450 orang. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Ia merinci, “dokpol update data korban meninggal dunia 125 orang, korban luka berat 21 orang, dan korban luka ringan 304 orang,” jelas Irjen Dedi.

Selanjutnya, pada 5 Oktober 2022, Irjen Dedi kembali mengumumkan update korban dalam tragedi Kanjuruhan. Dikatakannya, korban meninggal dunia bertambah enam orang. “Jadi data korban meninggal 131 orang,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia pun menyinggung perbedaan data antara Polri dan pihak rumah sakit. Mengingat, data Polri hanya mencatat korban yang dibawa ke rumah sakit.

Ternyata, ada 12 korban meninggal dunia yang tidak difasilitasi pihak kesehatan. “Nonfaskes menjadi penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, tim DVI, dan direktur rumah sakit.”

Baca Juga: Bolehkah Perusahaan Melarang Sesama Pekerjanya Menikah? Ini Penjelasannya

Diberitakan sebelumnya, Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diselimuti kabut gas air mata. Orang-orang berhamburan, ingin menyelamatkan diri.

Peristiwa itu terjadi dalam laga Arema vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Laga itu berakhir dengan skor 2-3. Tak hanya itu, ada terluka bahkan meninggal dunia.

Mengapa terjadi demikian? Menyaksikan kekalahan timnya, ketika wasit meniup peluit tanda pertandingan berakhir, Aremania memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan.

Kerusuhan pun terjadi, suporter Arema tampak tak mengendalikan diri. Untuk membendung suporter, polisi menembakkan gas air mata.

Tidak sedikit yang didorong, dipukul, bahkan ditendang hingga terpelanting ke tanah. Dalam kondisi yang demikian, gas air mata terus ditembakkan polisi.

Kapolri Copot Kapolres Malang

Buntuk kerusuhan suporter dalam laga Arema vs Persebaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat.

Pencopotan itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin, 3 Oktober 2022. “Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat,” kata Irjen Dedi

Dengan pencopotan itu, Kapolres Malang dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri. Polri, lalu menunjuk AKBP Putu Kholis Aryana sebagai Kapolres Malang menggantikan AKBP Firli Hidayat.

Diketahui, AKBP Putu Kholis Aryana, sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya. Kerusuhan laga Arema dan Persebaya membuat dirinya dipindahkan ke Polres Malang.

Baca Juga: Sejarah Perdagangan Manusia di NTT

Dalam tragedi Kanjuruhan dengan total 450 korban sejauh ini, diketahui sebanyak 18 anggota polisi diperiksa terkait prosedur pengamanan saat terjadi kericuhan di Stadion Kanjuruhan.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Itsus dan Propam Polri. "Tim dari pemeriksa Bareksrim secara internal dari Itsus dan Propam melakukan pemeriksaan anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan," kata Irjen Dedi.

Sebanyak "18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar didalami Itsus dan Propam," tutup Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Diketahui, Polri pun telah memeriksa 48 orang saksi. Masing-masing 26 personel Polri, delapan orang steward, tiga orang penyelenggara pertandingan, lima orang korban, dan enam saksi yang ada di TKP. (HET/Leko NTT)

Related Posts:

0 Response to "Hanya 10 Menit Polisi Ledakkan 40 Amunisi Gas Air Mata, 131 Orang Meninggal Dunia Termasuk 40 Anak dalam Tragedi Kanjuruhan"

Posting Komentar