LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Penghuni F-Square Kelola Sampah Sendiri - Leko NTT

Penghuni F-Square Kelola Sampah Sendiri


OEBOBO, LekoNTT.com - F-SQUARE, kompleks perumahan toko (ruko), terletak di Jln. Shooping Center Oebobo, Kupang. Ruko F-SQUARE terdiri dari berbagai jenis usaha, kegiatan dan meeting room. Berjejeran Warung Kopi ‘Seduh,’ Barber Shop ‘Lapan-lapan’ Komunitas Film Kupang, Butik, Apotek dan Praktek Dokter. Para pemilik usaha dan komunitas di tempat ini menyewa dengan harga tertentu sesuai kesepakatan pada pemiliknya, Ermi Ndoen.
Seorang karyawan Barbershop Lapan Lapan sedang memangkas rambut pelanggannya. Sampah (rambut) yang berserakan di lantai akan dibersihkan dan dibuang ke tempat pembuangan umum di Pasar Oebobo. Foto: LekoNTT.com


Setiap harinya, tempat ini memproduksi beragam jenis sampah. Warkop Seduh dibuka dari pukul 09.00-23.30 WITA. ‘Seduh’ menghasilkan sampah organik maupun non-organik,  seperti plastik es, kulit pisang, rak telur, ampas kopi maupun puntung rokok.

Menurut Maria (36) salah seorang pengelola Warkop Seduh, sampah-sampah tersebut akan dibuang setiap hari setelah kafe ditutup oleh karyawan.  “Sampah tidak dipisahkan tapi langsung digabung menjadi satu pada tempat sampah yang disediakan dan langsung dibuang ke tempat pembuangan sampah umum di belakang  pasar Oebobo, Kupang,”jelas Maria ketika ditemui redaksi di pelataran Warkop Seduh (25/05/2019). 

Berbeda dengan Warkop Seduh, Barber Shop ‘Lapan-lapan’ menghasilkan jenis sampah berupa rambut pelanggan, kemasan silet, silet bekas, sampah plastik, botol pomade. Adi (24), salah seorang pegawai Barber Shop, tampak ramah melayani pelanggan yang datang. “Pemilik Barber Shop berasal dari Bali. Kami digaji per bulan, ada 8 orang yang bekerja di sini, semuanya anak Kupang,” kata Adi.
Mengenai sampah, Adi menuturkan, “sampah di ‘Lapan Lapan’ dibuang setiap 7-10 hari sekali di tempat pembuangan sampah umum di belakang pasar Oebobo. Kecuali, sampah botol pomade, yang dikumpulkan kembali (dan) tidak dibuang. Kami tidak memilah jenis sampah sebelum dibuang."

Penghuni Ruko F-square yang lain, Komunitas Film Kupang juga setiap hari mempunyai sampah berupa plastik kopi, puntung rokok, maupun makanan sisa dari para pengunjung Komunitas Film Kupang. Adi Otanu (22) salah satu anggota KFK pun mengatakan hal senada. 

“KFK seperti para penghuni ruko yang lain, membuang  sampah pada tempat pembuangan sampah umum di belakang pasar Oebobo. Sedangkan sampah seperti sisa makanan akan dibawa pulang oleh salah seorang anggota KFK untuk makanan ternak di rumah,” turu

Ermi Ndoen Pemilik Ruko F-square, ketika dihubungi melalui Whatsapp (25/05/2019) mengatakan, pihaknya tidak menyediakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara, karena dengan adanya klausul dalam kontrak mengenai kebersihan ruangan, pihaknya sebagai pemilik ruko berharap para penyewa sadar akan tanggungjawab untuk mengelola sampahnya sendiri. “Dalam kontrak penyewaan ruko, kami telah mencantumkan bahwa kebersihan setiap ruko dikelola oleh penyewa,” tutur Ermi.
F-Square menolak kebijakan Walikota Kupang yang mengharuskan pengelola usaha menyediakan TPS di sekitar tempat usahanya. Walikota harusnya mengatur pengelolaan sampah yang berkelanjutan untuk kebersihan dan kesehatan warga kota.

Masyarakat harus dibiasakan bertanggunggjawab atas sampahnya sendiri. Sampah yang kita pakai dan hasilkan sendiri, kita pula yang bertanggungjawab, masa bau yang kita hasilkan mau dibiarkan orang lain yang kelola,” tegas Ermi.  


Reporter: Silviona Pada, Alfa Atamau dan Weren Taseseb

Related Posts:

0 Response to "Penghuni F-Square Kelola Sampah Sendiri"

Posting Komentar