LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Inklusif dan Aksesibel, Catatan Penting di Hari Disabilitas Internasional 2020 - Leko NTT

Inklusif dan Aksesibel, Catatan Penting di Hari Disabilitas Internasional 2020

Internasional, LekoNTT.com - Tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini dipelopori Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1992 dalam Resolusi 47/3.

Tujuan peringatan ini untuk mengembangkan wawasan dan kesadaran masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Selain itu melalui momen ini, stigma terhadap penyandang disabilitas dapat dihilangkan.

Tahun 2020, Hari Disabilitas Internasional diperingati di bawah tema "Building Back Better: toward a disability inclusive, accesible and sustainable post Covid-19 world" (Membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel dan berkelanjutan pasca pandemi Covid-19). Di bawah tema tersebut, masyarakat global termasuk di Indonesia melalui Kementerian Sosial mengharapkan masyarakat untuk:

  1. Lebih mengenal keragaman jenis disabilitas;
  2. Menunjukan ragam kehidupan disabilitas yang unik dan menarik;
  3. Tidak mengekploitasi kekurangan para penyandang disabilitas;
  4. Apa yang kita lakukan merupakan sebagai respons positif kepada para penyandang disabilitas sebagai bagian dari kita;
  5. Respons dari yayasan dan keluarga sebagai sebuah langkah rehabilitasi terhadap mereka;
  6. Apresiasi karya dan potensi yang dimiliki para penyandang disabilitas;
  7. Meningkatkan awareness masyarakat untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas;
  8. Pemanfaatan ICT dan media digital dalam mengembangkan karya penyandang disabilitas;
  9. To respect, to fulfill, to protect.

Sejarah Singkat

Hari Disabilitas Internasional sendiri berawal dari masa lalu yang buram bagi para penyandang disabilitas. Dahulu, mereka tidak mendapat pengakuan secara nasional bahkan internasional; nyaris dalam berbagai bidang kehidupan. Di saat-saat itu, kecacatan dipandang sebagai sesuatu yang harus 'diobati', dan oleh karena itu hal itu paling sering dilihat melalui kacamata medis, bukan dari sudut pandang sosial sosial seperti saat ini.

Di tahun 1970, Inggris mengesahkan Undang-Undang Orang Sakit Kronis dan Penyandang Disabilitas. UU ini memuat pengakuan untuk hak-hak para penyandang disabilitas. Termaktub di dalamnya penyediaan bantuan kesejahteraan, perumahan, dan hak yang sama atas fasilitas rekreasi dan pendidikan.

Namun demikian, hak para penyandang disabilitas tidak diakui secara internasional hingga tahun 1971. Di tahun ini, muncul proklamasi yaitu Konvensi PBB tentang Hak-Hak Orang yang Menderita Mental. Empat tahun setelah itu, tepatnya pada 1975 muncul proklamasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Dengannya, hak-hak sosial, politik, sipil dan hak asasi manusia dari para penyandang disabilitas baru diakui secara internasional

Selanjutnya pada 1983 hingga 1992 pemerintah dan organisasi global menyelenggarakan The United Nations Decade of Disabled Person dengan tujuan menempuh langkah dalam meningkatkan aspek kehidupan para difabel di seluruh dunia. Pada 14 Oktober 1992, Hari Disabilitas Internasional atau International Day of Disabled Persons ditetapkan oleh Majelis Umum PBB.

Pada 18 Desember 2007, Majelis Umum PBB mengubah nama International Day of Disabled Persons menjadi International Day of Person with Disabilites. Nama baru ini pun mulai digunakan sejak 2008 hingga saat ini.

Di Indonesia sendiri, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Tema Tahunan

Setiap tahun, PBB mengajak masyarakat global untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional dengan tema-tema tertentu. Tema yang diangkat memberikan fokus menyeluruh tentang bagaimana masyarakat dapat berjuang untuk inklusivitas melalui penghapusan hambatan fisik, teknologi, dan sikap untuk penyandang disabilitas. Berikut beberapa tema tahunan yang dihimpun dari berbagai sumber:

  • 2010: "Keeping the promise: Mainstreaming disability in the Millennium Development Goals towards 2015 and beyond"
  • 2011: "Together for a better world for all: Including persons with disabilities in development"
  • 2012: "Removing barriers to create an inclusive and accessible society for all"
  • 2013: "Break Barriers, Open Doors: for an inclusive society and development for all"
  • 2014: "Sustainable development: The promise of technology"
  • 2015: "Inclusion matters: access and empowerment for people of all abilities"
  • 2016: "Achieving 17 Goals for the future we want"
  • 2017: "Transformation toward sustainable and resilient society for all"
  • 2018: "Empowering persons with disabilities and ensuring inclusiveness and equality"
  • 2019: "Promoting the participation of persons with disabilities and their leadership: taking action on the 2030 Development Agenda"
  • 2020: "Building Back Better: toward a disability inclusive, accesible and sustainable post Covid-19 world"

Beberapa Fakta

Dari masyarakat-populasi dunia, sebanyak 10 persen atau 650 juta orang di dunia merupakan penyandang disabilitas. Sebanyak 20 persen dari orang miskin dunia adalah penyandang disabilitas.

Persentase anak-anak penyandang disabilitas yang tidak bersekolah sangat bervariasi, antara 65-85 persen di beberapa negara Afrika. Angka kematian untuk anak-anak disabilitas mungkin mencapai 80 persen di negara-negara dimana angka kematian balita secara keseluruhan telah menurun hingga di bawah 20 persen.

Di banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah, hanya 5-15 persen penyandang disabilitas yang bisa mendapatkan akses bantu seperti perangkat teknologi.

Di Indonesia, berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen. Sebelumnya pada tahun 2018, data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 mengungkapkan bahwa akses informasi penyandang disabilitas dalam penggunaan ponsel atau laptop hanya 34,89 persen, sedangkan non-disabilitas 81,61 persen. Adapun, akses internet penyandang disabilitas 8,50 persen sedangkan non disabilitas 45,46 persen.

(alk)

(Diolah dari berbagai sumber)

Related Posts:

0 Response to "Inklusif dan Aksesibel, Catatan Penting di Hari Disabilitas Internasional 2020"

Posting Komentar