LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
New Normal di NTT: Lingkungan Hidup Lestari, Rakyat Selamat - Leko NTT

New Normal di NTT: Lingkungan Hidup Lestari, Rakyat Selamat




Kupang, LekoNTT.com - Senin 15 Juni 2020 seakan menjadi tanda bagi era baru kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Timur sejak diberlakukannya pembatasan sosial pada Maret 2020 akibat pandemi virus corona. Era baru ini ditandai dengan normalnya aktivitas masyarakat baik pada instansi pemerintah, sekolah maupun kantor-kantor swasta yang telah lama menjalankan system work from home.

Akses transportasi baik darat laut maupun udara sudah beroperasi sebagimana biasanya untuk mendukung aktivitas masyarakat di provinsi kepulauan ini. Namun di balik New Normal ini, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah di masa pandemi.

Menyikapi New Normal, WALHI NTT memberikan masukan kepada Pemerintah Propinsi NTT untuk tidak saja memberikan kelonggaran terhadap aktivitas masyarakat tetapi harus memberikan perintah 'New Normal' pada aktivitas-aktivitas yang merusak lingkungan seperti industri pertambangan, pariwisata, perkebunan monukultur dan infrastruktur.

Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi, Direktur WALHI NTT melalui keterangan tertulis mengatakan, permintaan tersebut tentunya bukan tanpa dasar. Industri pertambangan misalnya, merupakan industri ekstraktif yang paling banyak merusak lingkungan. Hal itu disebabkan industri tersebut melakukan perubahan bentang alam serta menghasilkan limbah tambang yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Saat ini WALHI NTT tagih janji Gubernur Provinsi NTT seperti yang dijanjikan pada masa kampanye tahun 2018 akan memoratorium semua izin tambang di NTT. Namun Pemerintah NTT bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kembali menghembuskan pemberian izin tambang di Kabupaten Manggarai Timur," kata Umbu Wulang.

Oleh sebab itu, Umbu Wulang meminta agar di moment New Normal, pemerintah juga memberlakukan 'New Normal' pada indsutri pertambangan dan pariwisata. "Katakan tidak pada industri pertambangan Minerba. Pada industri pariwisata, WALHI NTT juga meminta agar 'New Normal' diberlakukan".

Menurut Umbu Wulang, grand design industri pariwisata yang digaungkan Pemprov NTT berbasis investor sehingga tidak mempunyai dampak yang signifikan bagi perekonomian masyarakat lokal. "Industri pariwisata berbasis investor ini hanya menempatkan masyarakat lokal sebagai obyek bukan sebagai subyek".

Ia menegaskan, situasi yang sama juga harus diberlakukan pada industri perkebunan monukultur. Industri tidak jauh berbeda dengan kedua indsutri tersebut diatas baik soal dampak negatif maupun positif. Perkebunan monukultur yang berbasiskan investor hanya mendatangkan kerugian yang besar bagi masyarakat NTT terutama alih fungsi pada lahan pertanian dan peternakan masyarakat yang dialihfungsikan menjadi perkebunan monukultur.

Di sisi lain, industri perkebunan monokultur juga merampas sumber-sumber penghidupan masyarakat terutama sumber air. "Seperti yang kita ketahui bersama, wilayah NTT merupakan salah wilayah provinsi yang mengalami kekurangan air di Indonesia".

Pada proyek-proyek infrastruktur yang menimbulkan kekacauan di masyarakat perlu mendapat perhatian-mendapatkan aturan 'New Normal' yaitu memberhentikan sementara proyek-proyek tersebut sampai ada proses penyelesaian yang final. Paling utama, proyek infrastruktur yang membutuhkan persetujuan masyarakat dalam pemanfaatan lahan. "Proyek-proyek tersebut dampaknya tidak terlalu besar tetapi berlaku massif dan banyak sehingga terjadi akumulasi dampak".

Pada isu perkotaan terutama pada limbah B3 dan sampah, WALHI NTT juga meminta kepada Pemprov NTT memberlakukan kebijakan yang sama yaitu penataan ulang limbah B3 dan sampah sehingga tidak berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Secara khusus limbah Covid-19 di beberapa rumah sakit rujukan Pemprov NTT.

Berikut adalah rekomendasi WALHI NTT di era New Normal.

Pertama, penguatan ketahanan plus kemandirian pangan di NTT melalui proses diversifikasi pangan yang cocok dengan kondisi iklim di NTT secara berkelanjutan.

Kedua, perluasan wilayah kelola rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam non ekstraktif di NTT. Misalnya melakukan reforma agraria.

Ketiga, perlindungan dan konservasi sumber daya air di Nusa Tenggara Timur agar ke depan NTT terhindar dari krisis air.

Keempat, pemerintah NTT mengedepankan investasi berbasis komunitas/ rakyat dan tidak memberikan tempat lagi bagi industri pertambangan Minerba di NTT.

Kelima, mengelola dan mengurangi produksi sampah yang dihasilkan dari produk produksi industri di NTT dengan cara meminta tanggung jawab industri.

(the)

Related Posts:

0 Response to "New Normal di NTT: Lingkungan Hidup Lestari, Rakyat Selamat"

Posting Komentar