LekoNTT.com: Membaca Dahulu, Berkomentar Kemudian
Berharap Jadi Kebijakan, WALHI Dukung Niat Gubernur NTT Tertibkan Kawasan Pesisir - Leko NTT

Berharap Jadi Kebijakan, WALHI Dukung Niat Gubernur NTT Tertibkan Kawasan Pesisir

Kupang, LekoNTT.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, berniat menertibkan kawasan pesisir Teluk Kupang, Kota Kupang. Atas niatnya itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT turut mengapresiasi dan mendukung usaha yang akan ditempuh.
Foto: Istimewa/ diolah

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai sebagai Peraturan Pelaksana dari Undang-Undang (UU)Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa tidak boleh ada bangunan di ruang sempadan pantai, yaitu minimal 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Wilayah sepadan pantai hanya  diperuntukkan bagi kawasan konservasi dan kepentingan publik, misalnya rekreasi.
Kepada LekoNTT.com melalui rilis pers yang diterima (4/8/2019), Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi menegaskan, pengkaplingan yang marak terjadi di wilayah pesisir Teluk Kupang, menyulitkan akses masyarakat Kota Kupang. Di lain pihak, wilayah kelola rakyat khususnya para nelayan pun tidak dapat akses secara bebas.
Wilayah NTT yang kaya akan potensi laut tentunya perlu ditunjang dengan kebijakan pemerintah untuk menjaga pesisir secara baik. Kebijakan yang memastikan bahwa pesisir wajib dijaga kelestarian dan dapat diakses semua orang terutama nelayan,” ungkap Umbu Wulang.
Menurutnya, mental maritim perlu diciptakan dalam benak masyarakat NTT. Ruang publik harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat sembari memastikan pelaksanaan konservasi dalam menjaga keberlangsungan wilayah pesisir.
Sejauh ini sesuai temuan WALHI NTT, ruang publik di wilayah pesisir Kota Kupang makin marak diprivatisasi. Padahal, Kota Kupang sebagai kota pesisir sudah seharusnya menciptakan lebih banyak ruang publik yang dapat diakses oleh masyarakat.
Pada tahun 2018, WALHI NTT melakukan riset terkait banyaknya nelayan yang bermigrasi dari kawasan Pasir Panjang ke kawasan lainnya. Migrasi tersebut sebagai akibat dari sulitnya akses para nelayan untuk mendapatkan ikan dan menambatkan perahu. Kepentingan bisnis pariwisata maupun perhotelan seharusnya tidak menghilangkan hak-hak warga negara dalam mengakses ruang pesisir yang nyaman dan bersih.
Beberapa temuan di atas juga telah menimbulkan potensi ketidakadilan antar generasi di NTT. Generasi sebelumnya dengan sangat mudah bahkan tanpa biaya sedikit pun dapat menikmati keindahan dan hasil alam NTT. Sayangnya, generasi masa kini dan masa depan dihadapkan pada kesulitan akses. Ruang publik di wilayah pesisir Kota Kupang hanya dapat diakses oleh segelintir orang.
Menurut Umbu Wulang, saat ini banyak sekali anak-anak yang justru memilih mandi di kolam renang sewaan karena pantai-pantai di Kota Kupang sudah kurang nyaman dan tidak layak lagi. “Padahal awal 90-an, pesisir Kota Kupang masih ramai dikunjungi warga dan menjadi tempat mandi serta rekreasi”. Oleh sebab itu, WALHI NTT menyampaikan beberapa hal terkait akses ruang publik di wilayah pesisir.
Pertama, meninjau ulang semua perizinan di kawasan pesisir Kota Kupang dan seluruh daerah di NTT yang masuk menjadi domain pemerintah provinsi.
Kedua, tidak mengeluarkan izin baru untuk pembangunan hotel dan kepentingan bisnis yang berpotensi terjadinya privatisasi dan mengakibatkan tertutupnya akses publik.
Ketiga, Pemprov NTT hendaknya mendorong pariwisata berbasis kerakyatan, tidak hanya berbasis investor.
Keempat, melakukan pemulihan lingkungan terhadap kawasan pesisir yang sudah rusak.
Kelima, meminta Badan Pertanahan Nasional untuk berhenti melakukan pengukuran dan pengesahan lahan yang termasuk dalam kawasan sempadan pantai.
Keenam, Meminta pemerintah daerah di NTT untuk meniru niat Gubernur NTT dan mereplikasi sebagai kebijakan di daerahnya masing-masing.
Kalau keenam hal tersebut dapat dilaksanakan, maka masyarakat NTT bisa kembali mengakses ruang-ruang publik di wilayah pesisir. Niat Gubernur NTT tentu membawa harapan besar bagi masyarakat kalau dijadikan kebijakan, sebab wilayah pesisir bukan hanya milik para investor. (red)

Related Posts:

0 Response to "Berharap Jadi Kebijakan, WALHI Dukung Niat Gubernur NTT Tertibkan Kawasan Pesisir"

Posting Komentar